TandaGlobal.news | Singkawang — Seorang siswa SMP berinisial W berusia 12 tahun di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mengalami luka berat setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh temannya sendiri. Korban disebut mengalami luka serius pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan palu.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KS Tubun, Singkawang, pada 15 Mei 2026. Insiden ini diduga bermula dari konflik antara korban dan terduga pelaku saat bermain game. Perselisihan yang awalnya dipicu persoalan permainan itu kemudian berujung pada aksi kekerasan.
Akibat kejadian tersebut, W mengalami luka parah berupa pecah tempurung kepala. Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak keluarga korban menyebut, sebelum peristiwa itu terjadi, terduga pelaku diduga sudah beberapa kali mengajak korban bertengkar. Konflik tersebut diduga dipicu rasa sakit hati karena terduga pelaku disebut sering kalah saat bermain game bersama korban.
Kejadian ini membuat keluarga korban terpukul. Mereka berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, meski pihak yang terlibat masih berusia anak-anak.
Saat ini, kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau Unit PPA Polres Singkawang. Penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak atau UU SPPA, mengingat korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur.
Pihak kepolisian menyebut, ancaman hukuman dalam kasus ini bisa mencapai lebih dari tujuh tahun penjara. Meski demikian, proses hukum terhadap anak tetap dilakukan dengan mekanisme khusus sebagaimana diatur dalam UU SPPA.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana konflik kecil di kalangan anak-anak, termasuk saat bermain game, dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan serius apabila tidak segera dicegah.
Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bagi orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar agar lebih memperhatikan aktivitas serta pergaulan anak. Pengawasan terhadap penggunaan gadget, permainan daring, serta perubahan emosi anak dinilai penting agar konflik tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan.
Selain itu, komunikasi antara orang tua dan anak juga perlu diperkuat. Anak-anak perlu diberi pemahaman bahwa kekalahan dalam permainan bukan alasan untuk melampiaskan emosi dengan kekerasan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Posting Komentar