Anak Bupati Berinisial AF Positif Etomidate dan Ganja, BNN Sebut Diduga Terpapar Asap di Toilet

 


   TandaGlobal.news | PEKANBARU — Anak bupati berinisial AF yang diamankan dalam kasus dugaan pesta narkoba di Pekanbaru dinyatakan positif etomidate dan ganja berdasarkan hasil asesmen terpadu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru.

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan AF positif dua zat tersebut, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan, menegaskan bahwa AF tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Menurut Wawan, hasil pendalaman tim asesmen menemukan adanya dugaan AF terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet.

Wawan menjelaskan, dua tersangka lain diketahui menggunakan ganja di dalam toilet. Setelah itu, AF disebut masuk ke ruangan tersebut sehingga diduga menghirup sisa asap ganja yang berada di udara.



“Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan dua orang pengguna ganja lainnya,” ujar Wawan, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut Wawan, pihaknya juga telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang dinyatakan positif ganja akibat menghirup asap di ruangan tertutup. Dari penjelasan medis yang diterima, kondisi tersebut disebut memungkinkan terjadi apabila seseorang menghirup asap ganja di ruangan tertutup.

Berdasarkan hasil asesmen gabungan tim hukum dan tim medis, AF dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan narkotika. AF juga dikategorikan sebagai pengguna narkotika ringan sehingga diputuskan menjalani rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali.

Kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 13 orang yang kemudian menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif narkoba.

Mereka yang diamankan terdiri dari sejumlah pria dan wanita dengan berbagai inisial, termasuk AF, selebgram berinisial SA, serta beberapa orang lainnya. Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan barang bukti narkotika dari sejumlah tersangka. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar pengajuan asesmen terpadu ke BNN Kota Pekanbaru untuk menentukan apakah para tersangka diproses hukum atau menjalani rehabilitasi.

BNN Kota Pekanbaru menyebut asesmen dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur hukum dan medis. Tim hukum bertugas menilai apakah para tersangka terlibat jaringan peredaran narkotika, sementara tim medis menilai tingkat penggunaan narkotika dan menentukan rekomendasi rehabilitasi, baik rawat inap maupun rawat jalan.

Dari hasil asesmen, satu orang dinyatakan lanjut ke proses penyidikan karena diduga memiliki barang bukti yang melebihi batas ketentuan. Sementara itu, tersangka lain yang masuk kategori pengguna berat direkomendasikan menjalani rawat inap selama tiga bulan. Adapun 11 orang lainnya, termasuk AF, dinilai tidak terlibat jaringan dan masuk kategori pengguna ringan sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Wawan menegaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan masukan dari tim hukum dan tim medis. Untuk AF, BNN menyatakan yang bersangkutan tidak terlibat jaringan narkotika dan akan menjalani perawatan jalan di BNN Kota Pekanbaru.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan anak kepala daerah serta selebgram. Publik turut menyoroti penjelasan BNN terkait dugaan paparan asap ganja di toilet yang disebut menjadi penyebab AF dinyatakan positif ganja meski tidak terbukti menggunakannya secara langsung.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama