Kurikulum Baru PAI di Perguruan Tinggi Umum: Naik Jadi 3 SKS, Perkuat Pendekatan STEAM

 

 

FOTO:DOKUMENTASI HUMAS KEMENTRIAN AGAMA RI

Tandaglobalnews  BEKASI – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan kebijakan baru yang menjadi tonggak pembaruan penting dalam dunia pendidikan keagamaan di Indonesia. Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 158 Tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI), alokasi beban studi mata kuliah Pendidikan Agama Islam di lingkungan Perguruan Tinggi Umum (PTU) secara resmi dinaikkan dari sebelumnya hanya 2 SKS menjadi 3 SKS setiap minggunya dalam satu semester. Kebijakan ini diterbitkan guna memperdalam pemahaman keislaman mahasiswa sekaligus menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan nasional saat ini.

Pembahasan mendalam dan teknis terkait pelaksanaan aturan baru ini digelar dalam kegiatan Penyusunan Kisi-kisi dan Modul Ajar PAI pada PTU yang berlangsung di Bekasi, selama tiga hari, mulai tanggal 19 hingga 21 Mei 2026. Dalam pertemuan yang dihadiri para ahli, penyusun kurikulum, dan praktisi pendidikan ini, para peserta secara khusus membahas penyelarasan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) agar selaras sepenuhnya dengan amanat yang tertuang dalam KMA Nomor 158 Tahun 2026 tersebut. Fokus utamanya adalah memastikan materi ajar, metode pembelajaran, dan target kompetensi yang ingin dicapai telah diperbarui, diperkaya, dan siap diterapkan di tahun ajaran baru nanti.

Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, dalam keterangannya di sela-sela kegiatan pada Rabu (20/5/2026), menegaskan bahwa terbitnya aturan ini menandai dimulainya babak baru bagi implementasi kurikulum PAI di seluruh perguruan tinggi umum di Indonesia, baik itu perguruan tinggi negeri maupun swasta. Perubahan jumlah SKS ini bukan sekadar penambahan jam pelajaran, melainkan perluasan, pendalaman, dan pemutakhiran materi pendidikan agama Islam agar lebih komprehensif dan relevan.

"Diterbitkannya KMA Nomor 158 Tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum menandai babak baru implementasi kurikulum PAI di lingkungan PTU. Perubahan yang paling signifikan dan langsung terlihat adalah melalui aturan baru ini, alokasi waktu menjadi 3 Satuan Kredit Semester atau SKS per minggu per semester, naik dari yang sebelumnya hanya 2 SKS per minggu per semester. Berbagai langkah akseleratif dan penyesuaian terus kita kembangkan agar kurikulum ini benar-benar mampu menjawab tantangan pendidikan masa kini," jelas M. Munir.

Lebih rinci, Munir menjelaskan bahwa pembaruan materi kurikulum ini secara khusus menekankan pada integrasi pendekatan STEAM (Sains, Teknologi, Teknik, Seni, dan Matematika) ke dalam pembelajaran agama. Langkah ini dilakukan agar ajaran Islam tidak hanya dipahami sebagai teologi semata, tetapi juga terlihat erat kaitannya dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mahasiswa diharapkan mampu melihat bahwa Islam adalah agama yang mendorong kemajuan sains, memiliki nilai-nilai estetika dan keindahan, serta mengajarkan logika dan ketelitian yang selaras dengan prinsip matematika dan teknik. Tujuannya adalah melahirkan lulusan perguruan tinggi umum yang tidak hanya cerdas dalam bidang ilmunya masing-masing, tetapi juga memiliki landasan keimanan yang kokoh, berkarakter Islami, dan mampu menjawab tantangan zaman dengan nilai-nilai agama yang dipegang teguh.

Pihaknya juga memerintahkan agar penyusunan kisi-kisi, materi, hingga modul ajar pendukung segera diselesaikan dan dipercepat prosesnya. Hal ini sangat mendesak mengingat kurikulum baru ini direncanakan akan mulai diterapkan secara penuh dan menyeluruh serentak di seluruh perguruan tinggi umum pada awal Tahun Ajaran Baru yang akan dimulai pada akhir bulan Agustus mendatang.

"Penyusunan modul ajar ini harus kita akselerasi, harus cepat rampung dan siap digunakan. Kita harus pastikan semuanya beres dan siap diimplementasikan bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru nanti di akhir Agustus. Akselerasi ini juga merupakan bagian dari upaya kita menyesuaikan kebijakan pendidikan agama Islam dengan berbagai perkembangan terkini, baik itu dari sisi ilmu pengetahuan, teknologi, maupun dinamika sosial masyarakat," tegas Munir menegaskan komitmennya.

Kemenag berharap, dengan adanya penambahan porsi pembelajaran dan pembaruan materi yang lebih relevan serta terintegrasi dengan pendekatan STEAM ini, pendidikan agama Islam di perguruan tinggi umum akan semakin bermutu. Mahasiswa diharapkan semakin memahami esensi ajaran Islam secara utuh, mampu mengintegrasikan ilmu umum dan ilmu agama, serta menjadi generasi penerus bangsa yang beriman, bertakwa, berilmu, dan berakhlak mulia.

Bagi masyarakat luas maupun pemangku kepentingan pendidikan yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap, peraturan terbaru, serta layanan lain yang disediakan oleh Kementerian Agama, dapat mengaksesnya melalui portal resmi di laman https://kemenag.go.id/layanan.

 

 ️ Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia

 

#tandaglobalnews#KemenagRI #KurikulumBaru #PAI #PendidikanAgamaIslam #PerguruanTinggiUmum #KMA158Tahun2026 #STEAM #PendidikanNasional #SKS #PembaruanPendidikan #BeritaResmi #BeritaPendidikan

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama