![]() |
| FOTO:DOKUMENTASI HUMAS KEMENTRIAN AGAMA RI |
Tandaglobalnews BEKASI – Kementerian Agama (Kemenag) resmi
menerbitkan kebijakan baru yang menjadi tonggak pembaruan penting dalam dunia
pendidikan keagamaan di Indonesia. Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor
158 Tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
(PAI), alokasi beban studi mata kuliah Pendidikan Agama Islam di lingkungan
Perguruan Tinggi Umum (PTU) secara resmi dinaikkan dari sebelumnya hanya 2 SKS
menjadi 3 SKS setiap minggunya dalam satu semester. Kebijakan ini diterbitkan
guna memperdalam pemahaman keislaman mahasiswa sekaligus menyesuaikan dengan
tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan nasional saat ini.
Pembahasan mendalam dan teknis terkait pelaksanaan aturan
baru ini digelar dalam kegiatan Penyusunan Kisi-kisi dan Modul Ajar PAI pada
PTU yang berlangsung di Bekasi, selama tiga hari, mulai tanggal 19 hingga 21
Mei 2026. Dalam pertemuan yang dihadiri para ahli, penyusun kurikulum, dan
praktisi pendidikan ini, para peserta secara khusus membahas penyelarasan
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) agar selaras sepenuhnya dengan amanat
yang tertuang dalam KMA Nomor 158 Tahun 2026 tersebut. Fokus utamanya adalah
memastikan materi ajar, metode pembelajaran, dan target kompetensi yang ingin
dicapai telah diperbarui, diperkaya, dan siap diterapkan di tahun ajaran baru
nanti.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, dalam
keterangannya di sela-sela kegiatan pada Rabu (20/5/2026), menegaskan bahwa
terbitnya aturan ini menandai dimulainya babak baru bagi implementasi kurikulum
PAI di seluruh perguruan tinggi umum di Indonesia, baik itu perguruan tinggi
negeri maupun swasta. Perubahan jumlah SKS ini bukan sekadar penambahan jam
pelajaran, melainkan perluasan, pendalaman, dan pemutakhiran materi pendidikan
agama Islam agar lebih komprehensif dan relevan.
"Diterbitkannya KMA Nomor 158 Tahun 2026 tentang
Pedoman Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi
Umum menandai babak baru implementasi kurikulum PAI di lingkungan PTU.
Perubahan yang paling signifikan dan langsung terlihat adalah melalui aturan
baru ini, alokasi waktu menjadi 3 Satuan Kredit Semester atau SKS per minggu
per semester, naik dari yang sebelumnya hanya 2 SKS per minggu per semester.
Berbagai langkah akseleratif dan penyesuaian terus kita kembangkan agar
kurikulum ini benar-benar mampu menjawab tantangan pendidikan masa kini,"
jelas M. Munir.
Lebih rinci, Munir menjelaskan bahwa pembaruan materi
kurikulum ini secara khusus menekankan pada integrasi pendekatan STEAM (Sains,
Teknologi, Teknik, Seni, dan Matematika) ke dalam pembelajaran agama. Langkah
ini dilakukan agar ajaran Islam tidak hanya dipahami sebagai teologi semata,
tetapi juga terlihat erat kaitannya dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Mahasiswa diharapkan mampu melihat bahwa Islam adalah agama yang
mendorong kemajuan sains, memiliki nilai-nilai estetika dan keindahan, serta
mengajarkan logika dan ketelitian yang selaras dengan prinsip matematika dan
teknik. Tujuannya adalah melahirkan lulusan perguruan tinggi umum yang tidak
hanya cerdas dalam bidang ilmunya masing-masing, tetapi juga memiliki landasan
keimanan yang kokoh, berkarakter Islami, dan mampu menjawab tantangan zaman
dengan nilai-nilai agama yang dipegang teguh.
Pihaknya juga memerintahkan agar penyusunan kisi-kisi,
materi, hingga modul ajar pendukung segera diselesaikan dan dipercepat
prosesnya. Hal ini sangat mendesak mengingat kurikulum baru ini direncanakan
akan mulai diterapkan secara penuh dan menyeluruh serentak di seluruh perguruan
tinggi umum pada awal Tahun Ajaran Baru yang akan dimulai pada akhir bulan
Agustus mendatang.
"Penyusunan modul ajar ini harus kita akselerasi, harus
cepat rampung dan siap digunakan. Kita harus pastikan semuanya beres dan siap
diimplementasikan bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru nanti di akhir
Agustus. Akselerasi ini juga merupakan bagian dari upaya kita menyesuaikan
kebijakan pendidikan agama Islam dengan berbagai perkembangan terkini, baik itu
dari sisi ilmu pengetahuan, teknologi, maupun dinamika sosial masyarakat,"
tegas Munir menegaskan komitmennya.
Kemenag berharap, dengan adanya penambahan porsi
pembelajaran dan pembaruan materi yang lebih relevan serta terintegrasi dengan
pendekatan STEAM ini, pendidikan agama Islam di perguruan tinggi umum akan
semakin bermutu. Mahasiswa diharapkan semakin memahami esensi ajaran Islam
secara utuh, mampu mengintegrasikan ilmu umum dan ilmu agama, serta menjadi
generasi penerus bangsa yang beriman, bertakwa, berilmu, dan berakhlak mulia.
Bagi masyarakat luas maupun pemangku kepentingan pendidikan
yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap, peraturan terbaru, serta layanan
lain yang disediakan oleh Kementerian Agama, dapat mengaksesnya melalui portal
resmi di laman https://kemenag.go.id/layanan.
✍️ Sumber: Kementerian Agama
Republik Indonesia
#tandaglobalnews#KemenagRI #KurikulumBaru #PAI
#PendidikanAgamaIslam #PerguruanTinggiUmum #KMA158Tahun2026 #STEAM
#PendidikanNasional #SKS #PembaruanPendidikan #BeritaResmi #BeritaPendidikan

Posting Komentar