Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban dari APBN, Anggaran Capai Rp100 Miliar

 

Prabowo salurkan 1.098 ekor sapi kurban diberbagai daerah diindonesia. sumber foto : Wikepedia

Tandagobalnews JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik setelah menyalurkan ribuan hewan kurban untuk perayaan Iduladha 1447 Hijriah/2026. Sebanyak 1.098 ekor sapi kurban disiapkan dan didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia dengan anggaran yang bersumber dari APBN melalui program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan total anggaran pengadaan sapi kurban tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar. Dana itu digunakan untuk membeli sapi dari peternak lokal di berbagai wilayah Indonesia dengan harga yang disesuaikan berdasarkan bobot dan lokasi pembelian.

Dari total 1.098 ekor sapi, sebanyak 598 ekor didistribusikan ke pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada pondok pesantren, lembaga pendidikan, lembaga sosial, tokoh agama, hingga masyarakat yang membutuhkan.

Sapi yang dipilih disebut merupakan jenis unggulan seperti Simmental, Limousin, Angus, Belgian Blue, hingga sapi Bali dengan bobot berkisar antara 800 kilogram hingga lebih dari 1 ton. Pemerintah menyebut seluruh hewan kurban telah memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat Islam.

Penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban tersebut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan apakah penggunaan uang negara untuk kurban Presiden tepat dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat.

Menanggapi polemik itu, Partai Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra menegaskan program tersebut tidak melanggar aturan karena masuk dalam pos bantuan kemasyarakatan negara yang telah dianggarkan secara resmi dalam APBN. Menurut pihak Gerindra, bantuan serupa juga pernah dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah ulama menilai hewan kurban yang dibeli menggunakan APBN lebih tepat dikategorikan sebagai sedekah atau hibah negara kepada masyarakat, bukan sebagai ibadah kurban pribadi Presiden.

Pemerintah sendiri menyebut program ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat saat Iduladha, tetapi juga untuk mendukung peternak lokal dan menggerakkan sektor peternakan nasional menjelang hari raya kurban.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama