Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Akses Pengobatan Diperluas

 

 



Tandaglobalnews | Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat layanan kesehatan jiwa pada 2026 melalui peningkatan anggaran pengadaan obat-obatan kesehatan jiwa, khususnya bagi penyandang skizofrenia dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi mengatakan, anggaran pengadaan obat kesehatan jiwa tahun ini meningkat signifikan dari sekitar Rp11 miliar menjadi Rp50 miliar atau hampir lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun ini kita mendapatkan anggaran pengadaan obat-obatan jiwa sekitar Rp50 miliar. Jadi meningkat hampir lima kali lipat,” ujar Imran dalam Webinar Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026 di Jakarta, Selasa 25 Mei 2026.

Menurutnya, peningkatan layanan kesehatan jiwa dilakukan untuk memperluas akses pengobatan sekaligus meningkatkan deteksi dini bagi penyandang skizofrenia. Ia menilai stigma dan diskriminasi di masyarakat masih menjadi tantangan besar yang membuat banyak pasien terlambat mendapatkan penanganan.

Kemenkes mencatat jumlah ODGJ berat yang telah mendapatkan layanan kesehatan pada semester I mencapai hampir 130 ribu orang. Namun angka tersebut baru sekitar 25 persen dari estimasi total kasus di Indonesia.

Untuk memperkuat layanan, pemerintah juga meningkatkan jumlah puskesmas yang mampu menangani gangguan jiwa menjadi sekitar 6 ribu fasilitas kesehatan. Selain itu, Kemenkes mendorong penyediaan obat psikotik di apotek satelit agar pengobatan pasien tidak terputus setelah keluar dari rumah sakit.

Imran juga menyoroti masih tingginya kasus pasung di Indonesia yang terjadi akibat kurangnya akses pengobatan dan masih adanya penolakan dari lingkungan sekitar terhadap ODGJ.

Karena itu, Kemenkes mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun lingkungan yang aman, suportif, dan bebas stigma bagi penyandang gangguan jiwa agar mereka dapat hidup sehat dan diterima di lingkungan sosialnya.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama