Tandaglobalnews
| Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat layanan
kesehatan jiwa pada 2026 melalui peningkatan anggaran pengadaan obat-obatan
kesehatan jiwa, khususnya bagi penyandang skizofrenia dan orang dengan gangguan
jiwa (ODGJ).
Direktur
Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi mengatakan,
anggaran pengadaan obat kesehatan jiwa tahun ini meningkat signifikan dari
sekitar Rp11 miliar menjadi Rp50 miliar atau hampir lima kali lipat dibanding
tahun sebelumnya.
“Tahun
ini kita mendapatkan anggaran pengadaan obat-obatan jiwa sekitar Rp50 miliar.
Jadi meningkat hampir lima kali lipat,” ujar Imran dalam Webinar Hari Kesehatan
Jiwa Sedunia 2026 di Jakarta, Selasa 25 Mei 2026.
Menurutnya,
peningkatan layanan kesehatan jiwa dilakukan untuk memperluas akses pengobatan
sekaligus meningkatkan deteksi dini bagi penyandang skizofrenia. Ia menilai
stigma dan diskriminasi di masyarakat masih menjadi tantangan besar yang
membuat banyak pasien terlambat mendapatkan penanganan.
Kemenkes
mencatat jumlah ODGJ berat yang telah mendapatkan layanan kesehatan pada
semester I mencapai hampir 130 ribu orang. Namun angka tersebut baru sekitar 25
persen dari estimasi total kasus di Indonesia.
Untuk
memperkuat layanan, pemerintah juga meningkatkan jumlah puskesmas yang mampu
menangani gangguan jiwa menjadi sekitar 6 ribu fasilitas kesehatan. Selain itu,
Kemenkes mendorong penyediaan obat psikotik di apotek satelit agar pengobatan
pasien tidak terputus setelah keluar dari rumah sakit.
Imran
juga menyoroti masih tingginya kasus pasung di Indonesia yang terjadi akibat
kurangnya akses pengobatan dan masih adanya penolakan dari lingkungan sekitar
terhadap ODGJ.
Karena
itu, Kemenkes mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun lingkungan
yang aman, suportif, dan bebas stigma bagi penyandang gangguan jiwa agar mereka
dapat hidup sehat dan diterima di lingkungan sosialnya.

Posting Komentar