Tandaglobalnews LAMONGAN – Program penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lamongan yang digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi baru desa, kini berbalik menjadi sorotan publik. Di satu sisi persiapan berjalan serius dan terkoordinasi, namun di sisi lain, lokasi salah satu unit koperasi yang diduga menghadap langsung ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) memicu perdebatan soal kesesuaian aturan dan kelayakan fungsi.
Langkah strategis telah diambil pemerintah daerah bersama unsur TNI. Sebelum isu lokasi mencuat, jajaran Kodim 0812 Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Pendopo Lokatantra pada Jumat, 8 Mei 2026. Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan daerah, seluruh Danramil, Babinsa, hingga para Kepala Desa dari 90 titik lokasi sasaran pembentukan KDKMP di seluruh Lamongan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa program ini merupakan kerja besar yang membutuhkan sinergitas seluruh elemen masyarakat, mulai dari birokrasi, aparat teritorial, hingga perangkat desa.
"KDKMP harus hadir menjadi solusi pengembangan potensi lokal, mulai dari pertanian, perikanan, UMKM, hingga wisata desa. Kami sudah siapkan dukungan teknis melalui Dinas PMD dan Dinas Koperasi, mulai dari pendampingan manajemen, akses permodalan, hingga pemasaran hasil produksi desa," ujar Yuhronur saat memimpin rapat, menyampaikan visi besar program ini agar mampu menyejahterakan warga desa.
Namun, di tengah antusiasme persiapan tersebut, media sosial dalam beberapa hari terakhir diramaikan oleh sebuah rekaman video yang memperlihatkan kondisi fisik salah satu bangunan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Lamongan. Video tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat warga maya maupun masyarakat setempat.
Pasalnya, bangunan yang dipersiapkan sebagai pusat pelayanan, gerai usaha, dan gudang penyimpanan itu tidak berada di lokasi strategis seperti pinggir jalan raya, pusat pemukiman, atau titik keramaian desa. Sebaliknya, bangunan tersebut terlihat berdiri dan menghadap langsung ke kawasan pemakaman umum desa, dengan jarak yang terbilang sangat dekat dan tanpa pembatas lahan yang jelas.
Banyak warga yang mempertanyakan pemilihan lokasi tersebut, apalagi mengacu pada aturan teknis pendirian koperasi desa maupun Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP) yang tertuang dalam Permenkop UKM Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 100 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut, lokasi wajib memenuhi kriteria strategis, mudah dijangkau, nyaman, serta tidak bertentangan dengan fungsi tata ruang kawasan.
Secara regulasi tata ruang dan kesehatan yang tertuang dalam Permen PU Nomor 45 Tahun 2017, kawasan pemakaman dikategorikan sebagai kawasan lindung atau ruang terbuka hijau, dan bangunan fungsi ekonomi atau pelayanan publik wajib berjarak minimal 15 hingga 30 meter dari batas terluar pemakaman. Hal ini bertujuan mencegah risiko pencemaran, gangguan kesehatan, serta kenyamanan beraktivitas warga.
"Koperasi ini kan tempat warga bertransaksi, berkumpul, dan menjual hasil bumi. Kalau posisinya persis di hadapan makam, siapa yang mau datang? Secara budaya dan kenyamanan, ini sangat tidak tepat, apalagi untuk usaha," ungkap salah satu warga yang mengomentari unggahan video tersebut.
Isu ini kini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Lamongan yang baru saja menyepakati percepatan pembentukan di 90 titik desa. Pihak Dinas Koperasi dan Dinas PMD dikabarkan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang bersangkutan. Jika terbukti lokasi tersebut tidak memenuhi standar teknis dan melanggar ketentuan tata ruang, maka risiko yang dihadapi cukup besar, mulai dari penolakan verifikasi, penundaan pencairan dana, hingga kewajiban pemindahan lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah desa terkait alasan pemilihan lokasi tersebut, maupun penjelasan dari Pemkab Lamongan terkait penanganan kasus ini. Masyarakat berharap agar program besar ini tetap berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi, tanpa mengabaikan aspek kelayakan lokasi dan kenyamanan warga.

Posting Komentar