TandaGlobalNews | JOMBANG, Kamis (7/5/2026) – Lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Jombang kembali diguncang isu yang tak sedap didengar. Dugaan skandal hubungan terlarang atau perselingkuhan yang melibatkan seorang pejabat tinggi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jombang kini menjadi buah bibir hangat di kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat luas.
Oknum pejabat tersebut berinisial HA, yang kini menjabat Kepala Bagian di salah satu bidang Setda Jombang. Ia diduga memiliki hubungan spesial dan terlarang dengan seorang perempuan berinisial TYA, yang diketahui pernah bertugas sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada gelaran Pemilu tahun 2024 lalu.
Isu ini ternyata bukan kabar baru atau isu dadakan. Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah sumber internal Pemkab Jombang, desas-desus kedekatan dan dugaan hubungan keduanya sudah mulai berembus dan ramai dibicarakan masyarakat sejak tahun 2024 silam, tepat saat pesta demokrasi berlangsung.
Menurut keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, saat kabar ini pertama kali mencuat tahun 2024 silam, posisi HA belumlah menjadi pejabat di Setda seperti sekarang. Saat itu, HA masih menjabat sebagai Camat di salah satu wilayah kecamatan di Kabupaten Jombang.
Sementara itu, sosok perempuan bernama TYA kala itu bertugas aktif sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah kerja kecamatan yang sama, tempat HA menjabat sebagai pemimpin wilayah.
"Sudah lama sebenarnya ramai dibicarakan. Waktu itu HA masih Camat, sedangkan TYA anggota PPK. Banyak orang yang sudah tahu, tapi baru sekarang isunya makin meluas," ungkap sumber tersebut kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Kedekatan yang terasa berlebihan dan di luar batas hubungan kerja biasa antara seorang Camat dengan anggota panitia pemilihan itu pun langsung membuat lingkungan sekitar mulai curiga dan memasang radar. Banyak pihak yang bertanya-tanya, apa sebenarnya hubungan di balik kedekatan intens keduanya tersebut.
Kini, karier HA disebut terus menanjak naik. Ia tidak lagi menjabat kepala kecamatan, melainkan mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, jabatan yang tergolong strategis dan penting dalam struktur pemerintahan daerah. Namun anehnya, kenaikan jabatan ini sama sekali tidak meredam isu miring yang menyertainya, justru kabar dugaan hubungan terlarang itu makin liar beredar.
Fakta lain yang cukup mengejutkan dan menjadi sorotan publik adalah perubahan status pernikahan kedua belah pihak. Sumber yang sama mengungkapkan, saat dugaan hubungan itu mulai tercium banyak orang di tahun 2024 lalu, baik HA maupun TYA sama-sama masih terikat pernikahan resmi dan memiliki pasangan sah masing-masing.
Namun seiring berjalannya waktu, ada perubahan status yang cukup mencolok. Kabar terbaru yang beredar menyebutkan bahwa saat ini, pihak wanita yakni TYA sudah tidak lagi berstatus istri orang.
"Dulu keduanya masih sama-sama punya pasangan resmi, suami istri orang. Tapi kabar terakhir yang kami dengar, sekarang TYA sudah menyandang status janda," tambah sumber tersebut, tanpa menjelaskan lebih rinci kapan dan mengapa perceraian itu terjadi.
Kondisi ini pun memicu beragam spekulasi di masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa perubahan status tersebut ada kaitannya erat dengan hubungan terlarang yang terjalin antara keduanya, meski hal ini belum bisa dibuktikan kebenarannya secara hukum.
Dugaan hubungan yang tidak wajar ini kian diperkuat dan dipertegas oleh pengakuan seorang saksi mata, warga Jombang yang meminta namanya disembunyikan. Ia mengaku pernah bertemu dan melihat langsung HA dan TYA sedang bersama-sama, berjalan berdua di sebuah pusat perbelanjaan besar atau mal yang lokasinya berada di luar wilayah Kabupaten Jombang.
Pertemuan itu dinilai sangat janggal dan mencurigakan, karena keduanya terlihat santai, akrab, dan jelas bukan sedang melakukan kegiatan rapat koordinasi atau urusan kedinasan.
"Saya pernah lihat mereka berdua di mal luar daerah. Sebenarnya sebelumnya saya sudah sering dengar kabar hubungan mereka, tapi saat itu saya jadi makin yakin. Jelas sekali mereka jalan berdua, bukan ada urusan kantor," ungkap saksi tersebut menceritakan pengalamannya.
Pengakuan ini semakin menebalkan kabar bahwa hubungan HA dan TYA bukan sekadar hubungan profesional atasan dan bawahan atau rekan kerja, melainkan ada ikatan lebih dari itu yang melanggar norma kesusilaan dan etika birokrasi.
Meski isu ini makin liar dibicarakan, sudah menjadi pembicaraan terbuka di lingkungan ASN, hingga didukung kesaksian warga, HA selaku oknum yang disorot justru memberikan jawaban yang sangat singkat dan menepis semua tuduhan tersebut.
Saat tim wartawan mencoba mengonfirmasi kebenaran kabar ini melalui pesan singkat, HA hanya membalas kalimat pendek tanpa penjelasan lebih lanjut.
"Tidak benar," tulisnya singkat di pesan, lalu tidak lagi merespons pertanyaan lanjutan dari awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi rinci dari pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat Kabupaten Jombang, maupun pimpinan Sekretariat Daerah terkait isu yang mencoreng nama baik birokrasi ini.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga etika, moral, dan integritas bagi setiap aparatur sipil negara, terlebih yang menduduki jabatan strategis. Pejabat publik dituntut tidak hanya bekerja baik, namun juga menjadi teladan dalam tingkah laku dan kehidupan pribadi di tengah masyarakat.
Sampai saat ini, masyarakat masih menunggu apakah akan ada tindak lanjut atau pemeriksaan resmi dari pihak berwenang guna mengklarifikasi kebenaran dugaan perselingkuhan ini.
Sumber: HaloJombang.com, MMC News
#tandaglobalnews #jombang #news #skandalpejabat #perselingkuhan #pemkabjombang #asn #etikabirokrasi #beritajatim

Posting Komentar