Buntut Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MPR Minta Maaf, Nonaktifkan Dewan Juri & MC

 



Tandaglobalnews JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik, peserta, dan seluruh pihak terkait atas polemik penilaian yang terjadi pada Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai langkah tegas, Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan seluruh anggota dewan juri hingga pembawa acara (MC) yang bertugas pada kegiatan tersebut.
Pernyataan resmi itu disampaikan melalui akun Instagram resmi MPR RI pada Selasa, 12 Mei 2026, sehari setelah kasus ini menjadi sorotan luas di media sosial dan media massa. “MPR RI melalui Sekretariat Jenderal menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” bunyi keterangan tersebut.
Insiden pemicu kontroversi berlangsung pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), yang diikuti tiga sekolah: SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Perselisihan muncul saat sesi pertanyaan rebutan terkait materi tata negara: “Anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan Presiden”.
Regu C (SMAN 1 Pontianak) menjawab tepat namun justru dikenai pengurangan nilai 5 poin oleh juri. Saat pertanyaan sama dijawab Regu B (SMAN 1 Sambas) dengan redaksi yang persis sama, jawaban itu dinilai benar penuh 10 poin. Keberatan keras dari peserta ditanggapi juri dengan alasan “artikulasi kurang jelas”, padahal audiens dan pendamping sekolah menyatakan jawabannya sama persis. Kejadian ini direkam dan viral, memicu kemarahan publik soal ketidakadilan dan ketidakobjektifan penilaian.
Menanggapi hal itu, MPR RI menegaskan bahwa kegiatan seperti LCC Empat Pilar —yang bertujuan menanamkan nilai-nilai dasar negara dan wawasan bernegara bagi generasi muda—harus berjalan dengan menjunjung tinggi sportivitas, keadilan, dan objektivitas mutlak. “Dewan juri seharusnya bersikap netral, teliti, dan responsif terhadap setiap keberatan peserta di lapangan, agar semangat pembelajaran tetap terjaga,” tegas pernyataan MPR.
Sebagai tindak lanjut, selain menonaktifkan juri dan MC yang bertugas, Sekretariat Jenderal MPR RI berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek teknis pelaksanaan lomba. Evaluasi mencakup mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban, tata cara penanganan keberatan, hingga standar kompetensi tim pelaksana. Tujuannya agar di masa mendatang pelaksanaan kegiatan serupa berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurigaan ketidakadilan.
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, juga menegaskan komitmen lembaganya untuk memulihkan kepercayaan publik. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Lomba ini bukan sekadar kompetisi, tapi sarana pendidikan. Kesalahan prosedur tidak boleh terulang,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan apakah hasil akhir pemenang lomba akan diubah atau diulang kembali. MPR berjanji akan mengumumkan langkah penyelesaian akhir sesegera mungkin demi kepastian dan keadilan bagi seluruh peserta yang telah berjuang menyiapkan diri dalam kompetisi tersebut.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama