Viral Video Pria Mengamuk Rusak Gerobak PKL di Kalibata, Polisi: Bukan Mabuk atau Kecelakaan, Diduga Kesurupan



Tandaglobalnews JAKARTA – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria sedang mengamuk dan merusak barang dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, menjadi sorotan dan viral di berbagai media sosial belakangan ini. Dalam video yang beredar, tampak suasana kacau balau dengan kondisi gerobak dagangan yang sudah terguling ke samping, sementara barang-barang dagangan berserakan dan berantakan tak karuan di jalanan. 

Terlihat dalam cuplikan tersebut, seorang pria yang mengenakan kaus berwarna hitam dan celana panjang jenis jeans terlihat sangat emosional. Ia mengacak-acakan, menarik, hingga membanting barang-barang yang ada di atas gerobak milik pedagang tersebut. Aksi yang dilakukan pria itu begitu agresif hingga membuat para pengguna jalan yang melintas memilih menahan diri dan tidak berani mendekat. Pihak yang merekam video pun tampak keheranan, mengingat pria tersebut marah besar dan merusak barang milik orang lain tanpa alasan yang jelas atau pemicu yang terlihat sebelumnya.

Banyak warga net yang awalnya menduga pelaku sedang dalam keadaan mabuk alkohol atau zat memabukkan lainnya, mengingat perilakunya yang tidak terkendali. Namun, pihak kepolisian setempat memberikan penjelasan that yang berbeda terkait penyebab kejadian tersebut.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menjelaskan kronologi lengkapnya saat dikonfirmasi oleh detikcom pada Selasa (12/5/2026). Menurut keterangannya, kejadian berlangsung pada Kamis (7/5) lalu, tepatnya di depan salah satu sekolah yang berlokasi di Jalan Kalibata Timur I RT 10 RW 8, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Terkait dugaan bahwa pria tersebut sedang mabuk, Kompol Mansur menegaskan hal itu tidak benar. Berdasarkan keterangan para saksi mata yang ada di lokasi saat kejadian, penyebab amukan pria tersebut justru diduga karena faktor kejiwaan atau supranatural.

"Jadi bukan pria mabuk. Keterangan saksi, diduga dia kesurupan gitu. Spontan ngamuk merusak gerobak pedagang," ujar Kompol Mansur.

Peristiwa mendadak tersebut tentu saja membuat warga sekitar maupun orang-orang yang sedang berada di lokasi merasa terkejut dan takut. Polisi juga menyanggah kabar lain yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa pria tersebut baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas sebelum akhirnya mengamuk dan merusak gerobak pedagang. Dugaan itu dipastikan tidak berdasar.

"Ya emang orang pada kaget, kok itu orang nggak ada apa-apa, tiba-tiba marah-marah, gerobak dijungkirin. Nggak, nggak ada kecelakaan. Jadi dia itu ceritanya lagi nunggu anaknya pulang sekolah. Tiba-tiba saja dia marah dan menjungkirbalikkan gerobak tersebut," jelas Kompol Mansur menerangkan latar belakang kejadian.

Beruntung dalam insiden yang sempat membuat panik warga tersebut, tidak ada korban luka dari pihak lain, baik pedagang maupun warga sekitar. Kemungkinan luka ringan hanya dialami oleh pelaku sendiri akibat tindakannya yang menarik-narik dan membanting barang-barang keras saat mengamuk.

Pihak kepolisian juga menginformasikan bahwa permasalahan ini sudah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Pria yang melakukan amukan tersebut telah diserahkan kembali kepada keluarganya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Nggak ada yang terluka. Ya mungkin yang bersangkutan aja karena dia narik-narik barang itu. Ya dikembalikan ke keluarga, sudah tak ada masalah. Sudah selesai kekeluargaan, pemilik gerobak juga sudah sepakat," ungkapnya.

Penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pihak Polsek Pancoran, Satpol PP, pemilik gerobak, hingga keluarga pelaku. Keluarga pelaku pun telah bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil yang dialami oleh pedagang.

"Akhirnya diselesaikan semua oleh keluarganya. Barang atau fasilitas yang ada kerusakan, semuanya diganti. Diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Semua pihak yang hadir menyaksikan pernyataan tanggung jawab dari keluarga pelaku untuk mengganti rugi kerusakan tersebut," pungkas Kompol Mansur.

 

Sumber: JawaPosOfficial


Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama