USAI BUNUH MERTUA DAN LUKAI ISTRI, PELAKU LARI KE SURABAYA AKHIRNYA MENYERAHKAN DIRI


TandaGlobalNews | Surabaya - Mojokerto, 6 Mei 2026 – Kasus pembunuhan mengerikan yang menelan korban seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Mojokerto akhirnya menemukan titik terang. Pelaku yang melarikan diri ke Surabaya akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Terduga pelaku bernama Satuan (40) ini datang sendiri ke kantor Polsek Asemrowo, Surabaya, pada Rabu siang, 6 Mei 2026, untuk mengakui perbuatannya.

Menurut keterangan Kapolsek Asemrowo, AKP Julkifli Sinaga, kedatangan pelaku cukup mengejutkan pihak kepolisian. Pelaku datang seorang diri tanpa membawa kendaraan maupun identitas diri.

"Anggota kami tadi kaget. Orang ini datang dan langsung mengaku, 'Pak, saya habis bunuh orang'. Setelah kami terima, kami segera berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk memastikan informasi tersebut," ujar AKP Julkifli.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB. Berdasarkan pengamatan petugas, pelaku diduga berjalan kaki menuju kantor polisi setelah sebelumnya sempat berputar-putar di kawasan Pasar Buah Tanjungsari, Surabaya.

"Sepertinya dia datang ke sini jalan kaki, karena tidak ada kendaraan yang dibawa. Saat kami periksa, tidak ada identitas apa pun, hanya pakaian yang melekat di badan," tambahnya.

Saat ditanya alasan memilih menyerahkan diri di Surabaya, pelaku mengaku dalam kondisi bingung dan kalut setelah melakukan aksinya.

"Tadi sepintas dia bilang kepikiran lari ke Surabaya. Sempat muter-muter di sekitar pasar buah Tanjungsari, lalu entah siapa yang membisiki, akhirnya dia terpikir untuk menyerahkan diri," jelas AKP Julkifli.

Insiden naas tersebut terjadi pada Rabu pagi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dalam aksinya, Satuan diduga melakukan kekerasan terhadap dua orang yang merupakan keluarga dekatnya sendiri.

Korban jiwa dalam kejadian ini adalah Siti Arofah (54), yang tidak lain adalah ibu mertua dari pelaku. Wanita tersebut tewas di lokasi akibat siksaan yang diterima.

Sementara itu, istri pelaku sendiri, Sri Wahyuni (35), mengalami luka yang sangat berat akibat penganiayaan. Saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat karena kondisinya yang kritis.

Proses penyerahan diri berlangsung cukup singkat. Tak lama setelah pelaku diamankan di Polsek Asemrowo, tim penyidik dari Polres Mojokerto langsung datang menjemput pelaku untuk dibawa kembali ke wilayah hukum tempat kejadian perkara.

"Kami belum sempat melakukan interogasi mendalam karena pihak Polres Mojokerto langsung datang untuk mengamankan pelaku. Semua proses pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut akan dilakukan di sana sesuai dengan wilayah hukum kejadian," pungkas AKP Julkifli.

Saat ini pelaku sudah dalam penguasaan Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum yang panjang atas tuduhan pembunuhan dan penganiayaan berat.

SUMBER: memorandum,gresiksumpek

#tandaglobalnews #gresiksumpek #surabaya #mojokerto #beritaterkini #pembunuhan #kriminal #polsekasemrowo

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama