Kecanduan Judi Slot, Pria di Banyuwangi Nekat Curi Motor Honda Vario, Uang Hasil Jual Ludes untuk Main Game


Tandaglobalnews BANYUWANGI – Sebuah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial HN (36). Yang mengejutkan, motif di balik aksinya bukan semata-mata masalah ekonomi, melainkan demi membiayai kecanduan bermain judi online jenis slot. 

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan dari korban bernama Lisa Astuti Agustina, warga Denpasar, Bali. Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, jenis Honda Vario 125, hilang secara misterius saat diparkir di lokasi yang berada di Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari.

 

Kejadian pencurian sendiri sebenarnya terjadi pada hari Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, motor korban terparkir di dalam area pagar rumah, sehingga dianggap aman. Namun, saat seorang saksi hendak menggunakan motor tersebut untuk pergi ke masjid guna melaksanakan salat, kendaraan itu sudah tidak ada di tempatnya.

 

"Motor diparkir di dalam pagar rumah. Saat saksi keluar untuk salat, kendaraan sudah hilang. Karena kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta," jelas Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Ocky Heru Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).

 

Dari hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku, diketahui bahwa HN masuk ke area rumah korban dengan cara memanjat pagar. Setelah berhasil masuk, ia kemudian merusak akses pintu pagar untuk membuka jalan keluar.

 

"Modusnya pelaku memanjat pagar rumah, kemudian merusak pintu pagar dan mengambil motor yang terparkir di teras," terang Iptu Ocky.

 

Setelah laporan masuk pada tanggal 4 Mei 2026, tim Reskrim langsung bergerak cepat. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri jejak pelaku. Berkat kerja maksimal, identitas pelaku berhasil ditemukan dalam waktu singkat.

 

"Kurang dari 12 jam, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan di Mapolsek Rogojampi,” ujar Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, melalui Iptu Ocky.

 

Saat ditangkap, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain motor curian tersebut, dokumen kendaraan (BPKB dan STNK), serta alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya seperti pisau, tali tambang, dan bambu.

 

Tidak hanya pelaku, polisi juga berhasil mengamankan seorang penadah motor berinisial MAI, warga Kecamatan Silo, Jember.

 

Dalam proses pemeriksaan, pelaku HN mengaku menjual motor hasil curian tersebut dengan harga Rp 4 juta kepada seseorang di wilayah Glenmore. Uang hasil penjualan itu, menurut pengakuannya, tidak digunakan untuk kebutuhan hidup, melainkan habis digunakan untuk bermain judi slot online.

 

"Dari pengakuan tersangka, motor dijual Rp 4 juta dan uangnya dipakai untuk judi slot. Motifnya faktor ekonomi yang didorong oleh kecanduan judi," ungkap Iptu Ocky.

 

Saat ini, pelaku telah ditahan di kantor polisi dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat mengingat modus yang dilakukan.

 

Polisi juga menyatakan masih melakukan pengembangan kasus untuk melihat kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di tempat lain.

 

"Kami masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan keterlibatan di TKP lain. Masyarakat kami imbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan kendaraan," tuturnya.

 

Kabar baiknya, motor Honda Vario 125 yang dicuri berhasil diamankan dalam kondisi baik dan telah dikembalikan langsung kepada korban, Lisa Astuti Agustina, secara gratis.

 

"Terimakasih bapak Kapolresta, bapak Kapolsek serta jajaran unit reskrim Polsek Rogojampi, karena gerak cepat telah menemukan sepeda saya. Dan Alhamdulillah sepeda motor saya kembali kepada saya secara utuh," ucap Lisa dengan rasa syukur.

 

Sumber: TIMES TV Banyuwangi

 

#tandaglobalnews #pelakucuranmor #polsekrogojampi #polrestabanyuwangi #curanmor #judislot #kriminal #banyuwangi

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama