Tandaglobalnews MEDAN – Sebuah video yang memperlihatkan seorang perwira menengah Polri diduga sedang mengisap vape yang mengandung narkoba dan berperilaku tidak senonoh tengah viral dan menjadi sorotan tajam di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar luas, sosok yang diidentifikasi sebagai
Kompol DK terlihat sedang menghisap rokok elektrik tersebut sambil bermesraan
dan memeluk seorang wanita. Di potongan video lainnya, ia terlihat sempoyongan,
kakinya tidak kuat menahan berat badan, hingga akhirnya menggigil dan harus
dibopong oleh temannya untuk meninggalkan lokasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi
membenarkan bahwa orang dalam video tersebut memang benar adalah Kompol DK.
Menurut keterangannya, peristiwa dalam video itu sebenarnya bukan
kejadian baru, melainkan sudah terjadi sekitar satu tahun yang lalu di Kota
Medan. Saat itu, Kompol DK masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit III
Ditresnarkoba Polda Sumut.
"Itu video tahun lalu itu, mungkin bisa jadi (peristiwanya antara)
Januari atau Februari, ya," ujar Ferry kepada wartawan, Kamis (30/4/2024).
Ferry menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan saat
diperiksa, tindakan menghisap vape tersebut dilakukan karena ia sedang dalam
proses penyelidikan atau penyamaran terkait kasus narkoba.
Namun, meskipun ada alasan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa
tindakan yang terekam dalam video itu tetap tidak dapat dibenarkan dan sangat
mencoreng nama baik institusi Polri.
"Tetap kami patsus (pemanggilan pemeriksaan) karena dari (perintah)
pimpinan juga dari hasil pemeriksaan dan kita melihat juga, bahwa tindakan yang
bersangkutan itu, ya artinya melanggar kesusilaan, tidak sopan, kita patsus
untuk hal tersebut," tegasnya.
Menanggapi dugaan bahwa vape yang dihisap tersebut mengandung narkoba,
Ferry menyampaikan bahwa hasil tes urine yang dilakukan saat ini menunjukkan
hasil negatif.
"Kami sudah melakukan tes urine, hasilnya negatif," ungkapnya
singkat.
Meskipun demikian, pihaknya tidak berhenti di situ. Mengingat kejadian
sudah berlalu cukup lama (sekitar tahun 2024/2025), polisi masih berupaya
mendalami lebih lanjut menggunakan data-data lain untuk memastikan kebenaran
apakah pada saat kejadian tahun lalu ia benar-benar mengonsumsi narkoba atau
tidak.
"Yang jadi masalahnya, kalau dulu dia mengonsumsi narkoba pasti,
tapi kan itu sudah tahun yang lalu, sekarang dicek sudah tidak ada lagi (pasti)
ini sudah Januari 2026. Tapi, kami masih mencoba mendalami lagi, kan ada
data-data lain yang bisa kami dapatkan," tambahnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kedisiplinan dan menjaga citra di
kalangan anggota kepolisian, terutama bagi mereka yang bertugas di bidang
pemberantasan narkoba.
Sumber: Kompas.com
#tandaglobalnews #GresikSumpek #Medan #Viral #Polisi #KompolDK #Narkoba
#PoldaSumut #BeritaDaerah

Posting Komentar