Prabowo: Dana Rp10,2 Triliun Hasil Penyelamatan Negara Langsung Dipakai Renovasi 5.000 Puskesmas yang Puluhan Tahun Tak Diperbaiki



Tandaglobalnews Jakarta, 14 Mei 2026 – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan dana sebesar Rp10,2 triliun yang baru berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara akan langsung dialokasikan untuk kepentingan rakyat, utamanya perbaikan fasilitas kesehatan dasar. Dana tersebut cukup untuk merenovasi sekitar 5.000 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh pelosok negeri, yang sebagian besar kondisinya memprihatinkan dan belum pernah disentuh perbaikan sejak puluhan tahun lalu .

Pernyataan tegas Kepala Negara ini disampaikan saat menghadiri acara Penyerahan Hasil Penertiban Denda Administrasi dan Pengembalian Aset Negara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Dalam kesempatan itu, Kejagung dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi menyerahkan pengembalian dana sebesar Rp10,2 triliun serta penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas lebih dari 2,37 juta hektare yang sebelumnya dikuasai pihak-pihak tidak berhak .

“Saudara-saudara, dana sebesar Rp10,2 triliun ini adalah milik rakyat, milik negara, yang berhasil kita selamatkan dan kembalikan. Uang ini tidak boleh diam, tidak boleh ditabung saja, tapi harus langsung kita gunakan untuk kebutuhan yang paling mendesak dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” tegas Prabowo di hadapan jajaran Kejagung, kementerian terkait, dan awak media .

Presiden mengungkapkan, alokasi prioritas utama dana tersebut ditetapkan setelah ia menerima laporan rinci langsung dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saat ini terdapat sekitar 10.000 unit Puskesmas di berbagai daerah yang kondisinya rusak, kurang layak, dan belum pernah mendapatkan perbaikan atau renovasi besar-besaran sejak lebih dari 30 tahun lalu, bahkan ada yang masih berupa bangunan peninggalan era pemerintahan sebelumnya .

“Pak Menteri Kesehatan lapor kepada saya, ada sekitar 10 ribu Puskesmas di Indonesia yang kondisinya memprihatinkan, bocor, fasilitas rusak, tidak layak pakai, dan sudah puluhan tahun tidak pernah diperbaiki. Bayangkan, rakyat kita, masyarakat di desa, di pelosok, harus berobat di tempat yang kondisinya seperti itu. Ini tidak boleh dibiarkan terus,” kata Prabowo dengan nada serius .

Menurut perhitungan teknis yang disusun Kementerian Kesehatan, biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi satu unit Puskesmas agar kembali layak, lengkap fasilitas, dan memenuhi standar pelayanan kesehatan saat ini diperkirakan sekitar Rp2 miliar per unit. Artinya, untuk menyelesaikan keseluruhan 10.000 Puskesmas yang rusak tersebut, negara membutuhkan anggaran sekitar Rp20 triliun .

“Kalau satu butuh Rp2 miliar, berarti 10 ribu butuh Rp20 triliun. Nah, hari ini kita terima dana Rp10,2 triliun. Berarti hitungannya jelas: dengan uang yang baru kita dapat ini, kita bisa langsung selesaikan renovasi 5.000 Puskesmas dulu. Separuh dari target utama kita. Nanti bulan depan, Insya Allah, kita dapat lagi penerimaan sekitar Rp10 triliun lebih, nanti kita selesaikan sisanya,” jelas Prabowo, menyampaikan rincian perhitungan agar publik paham alokasi dana tersebut.

Kepala Negara menegaskan, cara kerja pemerintahannya berbeda dari sebelumnya: setiap rupiah uang negara yang diselamatkan dari pelanggaran hukum, penyalahgunaan aset, atau kewajiban yang belum dibayar, akan dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan masuk ke pos pengeluaran rutin yang tidak terlihat manfaatnya.

“Ini bukti nyata: penegakan hukum itu ada manfaat besarnya. Saat kita menertibkan kawasan hutan, menagih kewajiban denda dan pajak yang belum dibayar, kita dapat uang dan aset, lalu kita langsung gunakan untuk membangun fasilitas kesehatan, memperbaiki sekolah, membangun jalan. Uang rakyat dikembalikan untuk rakyat,” ujarnya.

Prabowo juga memerintahkan Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan di seluruh provinsi/kabupaten/kota untuk segera menyusun daftar prioritas Puskesmas mana saja yang paling mendesak diperbaiki, mulai dari daerah terluar, tertinggal, hingga yang paling rusak kondisinya. Proses pengadaan dan pelaksanaan pembangunan harus dimulai secepatnya, tanpa menunggu waktu lama.

“Saya minta jangan ada keterlambatan. Uangnya sudah ada, sudah aman. Langsung kerjakan, langsung perbaiki, agar tahun depan rakyat sudah bisa berobat di tempat yang bersih, layak, dan lengkap alatnya. Saya akan awasi langsung kemajuannya,” tegasnya.

Presiden optimis, dalam waktu dekat negara akan kembali memperoleh dana tambahan hasil penegakan hukum, termasuk sekitar Rp39 triliun lebih yang diproyeksikan masuk dari penindakan dan penertiban yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta lembaga penegak hukum lainnya. Jika digabungkan, total dana yang tersedia nanti akan cukup untuk menyelesaikan seluruh 10.000 Puskesmas yang rusak tersebut.

“Target saya jelas: sampai akhir masa jabatan nanti, seluruh Puskesmas di Indonesia harus sudah layak, sudah diperbaiki. Tidak ada lagi alasan fasilitas rusak, bocor, atau tidak memadai. Kesehatan rakyat adalah prioritas utama kita,” tambahnya.

Selain untuk Puskesmas, Prabowo juga menyebutkan kelebihan dana atau penerimaan berikutnya juga akan dialokasikan untuk perbaikan gedung sekolah, pembangunan jalan desa, serta penyediaan air bersih, sebagai bentuk pemerataan pembangunan ke seluruh pelosok negeri.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, dana Rp10,2 triliun tersebut merupakan akumulasi hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Kejaksaan Agung dalam menindak pelanggaran hukum di bidang kehutanan, penagihan denda administrasi, serta pengembalian aset negara yang dikuasai secara ilegal oleh perusahaan maupun perorangan selama bertahun-tahun.

“Seluruh hasil ini kami serahkan utuh ke kas negara, sesuai perintah hukum dan arahan Bapak Presiden. Kami pastikan tidak ada satu rupiah pun yang hilang atau tidak disetorkan,” ujar Burhanuddin.

Langkah ini disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat dan pengamat kebijakan publik. Menurut mereka, kebijakan yang mengarahkan hasil penegakan hukum langsung ke fasilitas dasar seperti kesehatan merupakan terobosan yang tepat sasaran, karena Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat luas.

 

Sumber: okezone


Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama