Tandaglobalnews
PANGKALPINANG – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di lingkungan
pemerintahan Provinsi Bangka Belitung. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)
bernama AS alias Pengki (43) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah nekat
membakar ruangan kerja atasannya sendiri di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub)
Provinsi.
Aksi kriminal yang merusak fasilitas negara ini ternyata
dilatarbelakangi oleh emosi sesaat dan rasa sakit hati yang mendalam karena
usulan kenaikan pangkatnya tidak disetujui.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Kompol
Faisal Fatsey, membeberkan detail kasus ini dalam konferensi pers pada Jumat
(1/5/2026).
Menurut Faisal, pelaku merasa sangat kecewa karena
pengajuannya untuk naik golongan dari 3B ke 3C ditolak mentah-mentah oleh
Kepala Dinas Perhubungan selaku atasannya langsung. Rasa kesal inilah yang
memicu niat jahat untuk menghancurkan ruangan kerja sang atasan.
"Tersangka AS melakukan pembakaran terhadap ruangan
Kadishub Provinsi karena kesal dan kecewa atas pengajuan kenaikan golongan dari
3B ke 3C tidak disetujui oleh Kadishub," tegas Faisal.
Kejadian naas ini berlangsung pada Rabu malam, 29 April
2026, di kompleks perkantoran Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang.
Berdasarkan kronologi yang diungkap polisi, pada sore
harinya pelaku sempat datang ke kantor untuk melakukan absensi pulang seperti
biasa. Namun, sekitar pukul 18.00 WIB, ia kembali lagi dengan niat jahat.
Ia membawa peralatan seperti besi dan bahan bakar minyak
(BBM) jenis Pertalite yang sudah dibeli sebelumnya.
"Tiba di lokasi, tersangka mencongkel jendela ruang
Kepala Dinas, lalu menyiram pertalite ke kayu kusen dan dinding ruang Kepala
Dinas," terangnya.
"Selanjutnya, pelaku membakar koran yang digunakan
untuk membungkus besi dan melemparkan ke dalam ruang Kepala Dinas," tambah
Faisal menjelaskan cara pelaku menyalakan api.
Yang membuat tindakan ini semakin tidak masuk akal, setelah
api membesar dan melahap ruangan, pelaku tidak langsung kabur. Ia justru
merekam momen kebakaran tersebut dan mengunggahnya ke akun media sosial
pribadinya seolah ingin pamer atau menunjukkan kekesalannya.
Setelah puas merekam, barulah pelaku melarikan diri ke
tempat persembunyian di rumah kerabatnya di wilayah Bangka Selatan.
Api yang membesar sempat menyulitkan petugas. Butuh waktu
sekitar satu jam dan dikerahkan 5 unit mobil pemadam kebakaran agar api
berhasil dipadamkan. Akibat ulah pelaku, seluruh isi ruangan Kadishub ludes
terbakar hangus.
Saat diamankan oleh tim penyidik, pelaku sempat berlagak
tidak tahu apa-apa dan membantah keras telah melakukan pembakaran.
Namun, polisi sudah memiliki bukti kuat. "Tersangka ini
sempat kaget dan tidak mau mengakui telah membakar kantor Dishub. Setelah kami
tunjukkan rekaman CCTV, akhirnya ia mengakui semua perbuatannya," ujar
Faisal.
Kepala Dinas Perhubungan, M Haris, ternyata sudah memiliki
firasat buruk sebelum kejadian. Ia mengaku sebelumnya sempat menerima ancaman
dari oknum stafnya lewat media sosial.
"Siang tadi saya mendapat ancaman di media sosial dari
seorang oknum staf saya di Dishub, mau membunuh dan membakar kantor,"
ungkap Haris saat melapor.
Berbekal laporan dan dugaan kuat tersebut, polisi bekerja
cepat. Pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.
Kini Pengki resmi ditahan dan menunggu proses hukum atas perbuatannya yang
mencoreng nama baik institusi pemerintahan.
Sumber Berita: detiksumbagsel
#PNS #Kebakaran #BangkaBelitung
#Dishub #Kriminal #BeritaDaerah

Posting Komentar