Gara-gara Kenaikan Pangkat Ditolak, PNS Nekat Bakar Ruangan Kadishub Babel

 


Tandaglobalnews PANGKALPINANG – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di lingkungan pemerintahan Provinsi Bangka Belitung. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama AS alias Pengki (43) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah nekat membakar ruangan kerja atasannya sendiri di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi.

Aksi kriminal yang merusak fasilitas negara ini ternyata dilatarbelakangi oleh emosi sesaat dan rasa sakit hati yang mendalam karena usulan kenaikan pangkatnya tidak disetujui.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey, membeberkan detail kasus ini dalam konferensi pers pada Jumat (1/5/2026).

Menurut Faisal, pelaku merasa sangat kecewa karena pengajuannya untuk naik golongan dari 3B ke 3C ditolak mentah-mentah oleh Kepala Dinas Perhubungan selaku atasannya langsung. Rasa kesal inilah yang memicu niat jahat untuk menghancurkan ruangan kerja sang atasan.

"Tersangka AS melakukan pembakaran terhadap ruangan Kadishub Provinsi karena kesal dan kecewa atas pengajuan kenaikan golongan dari 3B ke 3C tidak disetujui oleh Kadishub," tegas Faisal.

Kejadian naas ini berlangsung pada Rabu malam, 29 April 2026, di kompleks perkantoran Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang.

Berdasarkan kronologi yang diungkap polisi, pada sore harinya pelaku sempat datang ke kantor untuk melakukan absensi pulang seperti biasa. Namun, sekitar pukul 18.00 WIB, ia kembali lagi dengan niat jahat.

Ia membawa peralatan seperti besi dan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dibeli sebelumnya.

"Tiba di lokasi, tersangka mencongkel jendela ruang Kepala Dinas, lalu menyiram pertalite ke kayu kusen dan dinding ruang Kepala Dinas," terangnya.

"Selanjutnya, pelaku membakar koran yang digunakan untuk membungkus besi dan melemparkan ke dalam ruang Kepala Dinas," tambah Faisal menjelaskan cara pelaku menyalakan api.

Yang membuat tindakan ini semakin tidak masuk akal, setelah api membesar dan melahap ruangan, pelaku tidak langsung kabur. Ia justru merekam momen kebakaran tersebut dan mengunggahnya ke akun media sosial pribadinya seolah ingin pamer atau menunjukkan kekesalannya.

Setelah puas merekam, barulah pelaku melarikan diri ke tempat persembunyian di rumah kerabatnya di wilayah Bangka Selatan.

Api yang membesar sempat menyulitkan petugas. Butuh waktu sekitar satu jam dan dikerahkan 5 unit mobil pemadam kebakaran agar api berhasil dipadamkan. Akibat ulah pelaku, seluruh isi ruangan Kadishub ludes terbakar hangus.

Saat diamankan oleh tim penyidik, pelaku sempat berlagak tidak tahu apa-apa dan membantah keras telah melakukan pembakaran.

Namun, polisi sudah memiliki bukti kuat. "Tersangka ini sempat kaget dan tidak mau mengakui telah membakar kantor Dishub. Setelah kami tunjukkan rekaman CCTV, akhirnya ia mengakui semua perbuatannya," ujar Faisal.

Kepala Dinas Perhubungan, M Haris, ternyata sudah memiliki firasat buruk sebelum kejadian. Ia mengaku sebelumnya sempat menerima ancaman dari oknum stafnya lewat media sosial.

"Siang tadi saya mendapat ancaman di media sosial dari seorang oknum staf saya di Dishub, mau membunuh dan membakar kantor," ungkap Haris saat melapor.

Berbekal laporan dan dugaan kuat tersebut, polisi bekerja cepat. Pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian. Kini Pengki resmi ditahan dan menunggu proses hukum atas perbuatannya yang mencoreng nama baik institusi pemerintahan.

 

Sumber Berita: detiksumbagsel

#PNS #Kebakaran #BangkaBelitung #Dishub #Kriminal #BeritaDaerah

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama