TandaGlobalNews | PAMEKASAN, 26 April 2026 – Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang
menyedihkan terjadi di wilayah Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa
Timur, pada hari Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 12.40 WIB. Seorang anak
yang masih berstatus sebagai santri bernama lengkap Muhammad Raka Ali Imron
Ramadani yang baru berusia 6 tahun, dinyatakan meninggal dunia di lokasi
kejadian setelah tertabrak dan terlindas oleh sebuah mobil penumpang yang
melintas di jalan raya tepat di depan halaman Pondok Kecil Mambaul Ulum Bata-Bata.
Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga
korban, namun juga mengundang keprihatinan warga sekitar dan menjadi sorotan
berbagai pihak.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari
saksi mata dan keterangan resmi pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika
korban hendak menyeberang jalan raya yang berada tepat di depan lingkungan
tempat ia menuntut ilmu. Jalan tersebut merupakan jalur utama yang cukup ramai
dilalui kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,
sekaligus menjadi akses keluar masuk warga dan para santri yang beraktivitas di
lingkungan pondok pesantren.
Pada saat yang bersamaan, dari arah timur
jalan tersebut melaju sebuah mobil berwarna putih dengan nomor polisi M 1916
AD. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pemuda bernama Ach Jailani,
berusia 22 tahun, yang beralamat di Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean,
Kabupaten Pamekasan. Saat berada di titik kejadian, korban yang sedang berusaha
menyeberang jalan tidak sempat menghindar atau bergerak ke tempat yang aman,
sehingga tubuhnya langsung tertabrak bagian depan kendaraan dan kemudian
terlindas oleh roda mobil yang dikemudikan oleh tersangka.
Akibat benturan keras dan tekanan berat dari
kendaraan yang melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi, korban mengalami luka
yang sangat parah dan fatal, terutama di bagian kepala dan sekujur tubuhnya.
Darah terlihat mengucur deras dari bagian tubuh korban, menimbulkan kepanikan
di antara warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.
Melihat kejadian tersebut, sejumlah warga yang
menjadi saksi mata segera bergerak cepat untuk menolong korban. Beberapa orang
berusaha memindahkan korban ke tempat yang aman, sementara yang lain berupaya
memberikan pertolongan pertama serta segera menghubungi petugas medis dan pihak
kepolisian. Namun upaya penyelamatan nyawa anak tersebut tidak membuahkan
hasil. Kondisi luka yang diderita korban dinyatakan sudah terlalu parah,
sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan lagi. Korban pun akhirnya dinyatakan
meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat dilarikan ke fasilitas
kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kanit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas
Polres Pamekasan, Ipda Slamet Riyadi, membenarkan telah terjadinya peristiwa
nahas tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya beserta tim penyidik telah
langsung bergerak menuju lokasi kejadian segera setelah menerima laporan adanya
kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Selain melakukan pengecekan dan
pengambilan data di Tempat Kejadian Perkara, pihak kepolisian juga telah
mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus melakukan
proses pendataan dan pemeriksaan awal terkait kasus ini.
“Benar sekali telah terjadi kecelakaan lalu
lintas yang sangat menyedihkan tadi siang. Kami dan tim dari Satlantas baru
saja kembali dari lokasi kejadian dan juga rumah duka untuk melakukan berbagai
proses yang diperlukan. Korban diketahui bernama Muhammad Raka Ali Imron
Ramadani, seorang santri yang masih sangat belia, baru berusia 6 tahun.
Kejadian ini tentunya menjadi duka yang mendalam bagi keluarga dan kita semua,”
ungkap Ipda Slamet Riyadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu
siang.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal,
pengumpulan keterangan dari saksi mata, serta pengamatan yang dilakukan di
lokasi kejadian, pihak kepolisian telah menyusun kronologi kejadian secara
rinci. Diduga kuat bahwa kecelakaan ini terjadi karena adanya kelalaian dan
ketidakhata-hatian dari pihak pengemudi kendaraan.
Menurut keterangan yang dihimpun, lokasi
kejadian berada di wilayah yang memiliki karakteristik lalu lintas yang
dinamis, di mana jalan raya berdekatan langsung dengan lingkungan tempat
beraktivitasnya anak-anak dan warga masyarakat. Hal ini seharusnya membuat
setiap pengemudi yang melintas diwajibkan untuk meningkatkan kewaspadaan,
mengurangi kecepatan kendaraan, serta senantiasa memperhatikan setiap
kemungkinan adanya pejalan kaki yang melintas, terutama anak-anak yang
terkadang bergerak dengan tiba-tiba tanpa mempertimbangkan keamanan lalu
lintas.
Namun dalam kasus ini, pengemudi mobil dinilai
tidak menjalankan kewajiban tersebut dengan baik. Ia diduga lengah dan tidak
memperhatikan kondisi serta situasi lalu lintas yang ada di depannya saat
melintasi daerah tersebut. Kecepatan kendaraan yang dinilai terlalu tinggi
ditambah dengan kurangnya kewaspadaan menjadi faktor utama yang diduga
menyebabkan kecelakaan fatal ini terjadi.
“Dari seluruh data dan keterangan yang sudah
kami dapatkan sejauh ini, kami menyimpulkan bahwa kecelakaan ini berawal dari
kelalaian pengemudi. Ia dinilai kurang berhati-hati dan lengah saat
mengemudikan kendaraannya, sehingga tidak sempat mengurangi kecepatan atau
mengerem kendaraan saat mengetahui ada korban yang sedang menyeberang jalan di
depannya. Padahal lokasi kejadian berada di depan lingkungan pondok pesantren
yang sangat sering dilalui oleh anak-anak dan pejalan kaki, sehingga seharusnya
tingkat kewaspadaan harus jauh lebih tinggi,” jelas Ipda Slamet Riyadi.
Sampai saat ini, proses penanganan kasus masih
terus berlanjut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan secara mendalam
untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap, baik berupa keterangan saksi, data
hasil olah tempat kejadian perkara, maupun dokumen lain yang dibutuhkan untuk
melengkapi berkas perkara. Pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan
ini telah diamankan sementara untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan
diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi
pelajaran berharga sekaligus pengingat yang kuat bagi seluruh pengguna jalan,
baik pengemudi kendaraan bermotor maupun pejalan kaki, untuk senantiasa
mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap aktivitas di jalan raya. Bagi
pengemudi, diimbau untuk selalu mematuhi batas kecepatan, meningkatkan
kewaspadaan, dan menyesuaikan cara mengemudi dengan kondisi lingkungan yang
dilalui. Sementara itu, bagi orang tua dan pengasuh anak, diharapkan untuk
senantiasa mengawasi dan memberikan pemahaman tentang keamanan lalu lintas
kepada anak-anak, terutama saat akan menyeberang jalan atau beraktivitas di
sekitar jalur lalu lintas.

Posting Komentar