Duka Mendalam di Pamekasan: Santri Cilik Usia 6 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Depan Pondok

 


TandaGlobalNews | PAMEKASAN, 26 April 2026 – Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyedihkan terjadi di wilayah Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada hari Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 12.40 WIB. Seorang anak yang masih berstatus sebagai santri bernama lengkap Muhammad Raka Ali Imron Ramadani yang baru berusia 6 tahun, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertabrak dan terlindas oleh sebuah mobil penumpang yang melintas di jalan raya tepat di depan halaman Pondok Kecil Mambaul Ulum Bata-Bata. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban, namun juga mengundang keprihatinan warga sekitar dan menjadi sorotan berbagai pihak.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi mata dan keterangan resmi pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika korban hendak menyeberang jalan raya yang berada tepat di depan lingkungan tempat ia menuntut ilmu. Jalan tersebut merupakan jalur utama yang cukup ramai dilalui kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, sekaligus menjadi akses keluar masuk warga dan para santri yang beraktivitas di lingkungan pondok pesantren.

Pada saat yang bersamaan, dari arah timur jalan tersebut melaju sebuah mobil berwarna putih dengan nomor polisi M 1916 AD. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pemuda bernama Ach Jailani, berusia 22 tahun, yang beralamat di Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Saat berada di titik kejadian, korban yang sedang berusaha menyeberang jalan tidak sempat menghindar atau bergerak ke tempat yang aman, sehingga tubuhnya langsung tertabrak bagian depan kendaraan dan kemudian terlindas oleh roda mobil yang dikemudikan oleh tersangka.

Akibat benturan keras dan tekanan berat dari kendaraan yang melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi, korban mengalami luka yang sangat parah dan fatal, terutama di bagian kepala dan sekujur tubuhnya. Darah terlihat mengucur deras dari bagian tubuh korban, menimbulkan kepanikan di antara warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.

Melihat kejadian tersebut, sejumlah warga yang menjadi saksi mata segera bergerak cepat untuk menolong korban. Beberapa orang berusaha memindahkan korban ke tempat yang aman, sementara yang lain berupaya memberikan pertolongan pertama serta segera menghubungi petugas medis dan pihak kepolisian. Namun upaya penyelamatan nyawa anak tersebut tidak membuahkan hasil. Kondisi luka yang diderita korban dinyatakan sudah terlalu parah, sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan lagi. Korban pun akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kanit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan, Ipda Slamet Riyadi, membenarkan telah terjadinya peristiwa nahas tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya beserta tim penyidik telah langsung bergerak menuju lokasi kejadian segera setelah menerima laporan adanya kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Selain melakukan pengecekan dan pengambilan data di Tempat Kejadian Perkara, pihak kepolisian juga telah mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus melakukan proses pendataan dan pemeriksaan awal terkait kasus ini.

“Benar sekali telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang sangat menyedihkan tadi siang. Kami dan tim dari Satlantas baru saja kembali dari lokasi kejadian dan juga rumah duka untuk melakukan berbagai proses yang diperlukan. Korban diketahui bernama Muhammad Raka Ali Imron Ramadani, seorang santri yang masih sangat belia, baru berusia 6 tahun. Kejadian ini tentunya menjadi duka yang mendalam bagi keluarga dan kita semua,” ungkap Ipda Slamet Riyadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu siang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pengumpulan keterangan dari saksi mata, serta pengamatan yang dilakukan di lokasi kejadian, pihak kepolisian telah menyusun kronologi kejadian secara rinci. Diduga kuat bahwa kecelakaan ini terjadi karena adanya kelalaian dan ketidakhata-hatian dari pihak pengemudi kendaraan.

Menurut keterangan yang dihimpun, lokasi kejadian berada di wilayah yang memiliki karakteristik lalu lintas yang dinamis, di mana jalan raya berdekatan langsung dengan lingkungan tempat beraktivitasnya anak-anak dan warga masyarakat. Hal ini seharusnya membuat setiap pengemudi yang melintas diwajibkan untuk meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan kendaraan, serta senantiasa memperhatikan setiap kemungkinan adanya pejalan kaki yang melintas, terutama anak-anak yang terkadang bergerak dengan tiba-tiba tanpa mempertimbangkan keamanan lalu lintas.

Namun dalam kasus ini, pengemudi mobil dinilai tidak menjalankan kewajiban tersebut dengan baik. Ia diduga lengah dan tidak memperhatikan kondisi serta situasi lalu lintas yang ada di depannya saat melintasi daerah tersebut. Kecepatan kendaraan yang dinilai terlalu tinggi ditambah dengan kurangnya kewaspadaan menjadi faktor utama yang diduga menyebabkan kecelakaan fatal ini terjadi.

“Dari seluruh data dan keterangan yang sudah kami dapatkan sejauh ini, kami menyimpulkan bahwa kecelakaan ini berawal dari kelalaian pengemudi. Ia dinilai kurang berhati-hati dan lengah saat mengemudikan kendaraannya, sehingga tidak sempat mengurangi kecepatan atau mengerem kendaraan saat mengetahui ada korban yang sedang menyeberang jalan di depannya. Padahal lokasi kejadian berada di depan lingkungan pondok pesantren yang sangat sering dilalui oleh anak-anak dan pejalan kaki, sehingga seharusnya tingkat kewaspadaan harus jauh lebih tinggi,” jelas Ipda Slamet Riyadi.

Sampai saat ini, proses penanganan kasus masih terus berlanjut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap, baik berupa keterangan saksi, data hasil olah tempat kejadian perkara, maupun dokumen lain yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. Pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini telah diamankan sementara untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga sekaligus pengingat yang kuat bagi seluruh pengguna jalan, baik pengemudi kendaraan bermotor maupun pejalan kaki, untuk senantiasa mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap aktivitas di jalan raya. Bagi pengemudi, diimbau untuk selalu mematuhi batas kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, dan menyesuaikan cara mengemudi dengan kondisi lingkungan yang dilalui. Sementara itu, bagi orang tua dan pengasuh anak, diharapkan untuk senantiasa mengawasi dan memberikan pemahaman tentang keamanan lalu lintas kepada anak-anak, terutama saat akan menyeberang jalan atau beraktivitas di sekitar jalur lalu lintas.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama