UPDATE SIDANG: RIRIN RIFANTO TERIAK TAK BERSALAH, KLAIM KAKI DIPATAHKAN OKNUM POLISI SAMPAI DIPAKSA MENGAKU



Tandaglobalnews INDRAMAYU – Persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali memanas pada Rabu (29/4/2026) di Pengadilan Negeri Indramayu. Terdakwa Ririn Rifanto secara lantang membantah keterlibatannya dan melontarkan tudingan serius terkait dugaan penyiksaan selama proses penyidikan.
Dalam suasana yang tegang, Ririn yang berjalan terseok-seok dan harus dibopong petugas mengaku menjadi korban fitnah dan kekerasan. Ia menegaskan bahwa pengakuannya sebelumnya dipaksa setelah mengalami perlakuan kejam oleh oknum aparat.
"SAYA BUKAN PELAKUNYA! KAKI SAYA DIPATAHKAN PAK, DISURUH MENGAKU MEMBUNUH"
Demikian teriak Ririn di hadapan awak media usai sidang ditutup. Ia mengklaim bahwa selama pemeriksaan di kepolisian, dirinya disiksa hingga kakinya patah hanya untuk memaksanya mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Tak hanya itu, Ririn juga menyebutkan nama-nama yang menurutnya adalah pelaku sebenarnya, yakni Aman Yani, Joko, Hardi, dan Yoga. Ia menuding keempat orang tersebut masih bebas dan belum tersentuh hukum.
PROTES KUASA HUKUM: JAKSA TAK MAU HADIRKAN SAKSI KUNCI
Kuasa hukum Ririn, Toni RM, menambahkan bahwa emosi kliennya dipicu oleh sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak menghadirkan Priyo Bagus Setiawan, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, sebagai saksi.
Padahal menurut Toni, Priyo adalah saksi kunci yang mengetahui kejadian sebenarnya dan bisa membuktikan bahwa saat pembunuhan terjadi, Ririn tidak berada di lokasi.
"Priyo juga yang mengaku hanya diminta menguburkan jenazah, bukan membunuh. Kehadirannya sangat penting untuk mengungkap kebenaran," ujar Toni.

Hingga saat ini, pihak kepolisian maupun kejaksaan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan penyiksaan yang dilontarkan Ririn. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada 6 Mei 2026 mendatang.

Sumber : radarkediri

#pembunuhan #indramayu #keadilanharusditegakkan #fyp #tandaglobalnews

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama