TANDAGLOBALNEWS | SIDOARJO – Tabir gelap yang menyelimuti kematian Mujiono, Kepala Desa (Kades) Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kini mulai terang benderang. Polresta Sidoarjo mengungkap fakta pilu mengenai tekanan finansial hebat yang diduga menjadi pemicu utama korban nekat mengakhiri hidup di ruang kerjanya pada Minggu (3/5) petang.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman, korban terjerat beban utang yang sangat signifikan dari berbagai pihak:
Bisnis Tanah Kavling: Sejak tahun 2023, korban menjalankan bisnis jual beli tanah kavling. Namun, ia memiliki kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan sebesar Rp270 juta yang jatuh tempo pada akhir Mei 2026 ini.
Pinjaman Internal Desa: Korban tercatat memiliki utang sebesar Rp100 juta kepada salah satu ketua RW di Desa Buncitan.
Pinjaman ke Sesama Kades: Polisi juga menemukan indikasi adanya pinjaman lain kepada rekan sejawat sesama kepala desa di wilayah Kecamatan Sedati. Saat ini, nominal pastinya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
“Kami menemukan adanya beban utang yang cukup besar dan jatuh tempo dalam waktu dekat. Ini menjadi salah satu faktor kuat sebagai latar belakang kejadian,” ujar AKP Siko pada Senin (4/5).
Penyelidikan polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memperkuat motif tekanan ekonomi tersebut. Di meja kerja korban, ditemukan sejumlah dokumen krusial berupa surat perjanjian dan surat kuasa penagihan utang.
Selain bukti fisik, tim penyidik juga menemukan petunjuk penting pada ponsel korban. Berdasarkan riwayat pencarian (browsing) di Google, korban diketahui sempat mencari informasi mengenai cara-cara untuk mengakhiri hidup sebelum akhirnya melakukan aksi nekat tersebut.
Aksi ini tampaknya telah dipersiapkan. Rekaman CCTV menunjukkan korban beraktivitas seorang diri di kantor desa sejak pagi hari. Dalam rekaman tersebut, terlihat momen saat korban mempersiapkan selang air yang kemudian digunakan sebagai alat untuk mengakhiri hidupnya.
Jasad Mujiono pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan kantor desa dalam posisi duduk di sofa ruang kerjanya dengan leher terikat selang air yang dikaitkan pada ventilasi jendela.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana atau keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini. Hasil autopsi dari tim medis menyatakan bahwa penyebab kematian adalah mati lemas akibat jeratan di leher.
“Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab kematian murni akibat jeratan yang menyebabkan mati lemas,” tegas AKP Siko.
Meskipun kesimpulan mengarah kuat pada bunuh diri akibat tekanan ekonomi, kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada detail lain yang terlewatkan dalam peristiwa yang menggegerkan warga Sidoarjo ini.

Posting Komentar