tandaglobalnews MAKASSAR – Aksi curang seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RG (34) akhirnya terungkap. Wanita yang bekerja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini ditangkap polisi setelah terbukti mencuri uang tunai dan perhiasan emas milik majikannya dengan nilai fantastis mencapai Rp 700 juta.
Bukan main, hasil kejahatan yang dilakukan secara bertahap selama hampir dua tahun itu rupanya digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidup mewah, mulai dari membeli kendaraan pribadi hingga hunian baru.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Gowa pada Rabu malam, 29 April 2026.
"Pelaku ini merupakan pembantu rumah tangga yang mengambil barang-barang atau perhiasan emas milik majikannya beserta uang tunai," ungkap AKP Hamka kepada awak media.
Modus operandi yang digunakan cukup licik. RG diduga mengambil isi brankas majikannya sedikit demi sedikit secara bertahap mulai tahun 2024 hingga 2025. Aksi pencurian ini baru diketahui oleh sang majikan pada Maret 2026, saat mereka menyadari bahwa barang berharga mereka mulai berkurang drastis.
"Jumlah total perhiasan yang diambil berdasarkan keterangan korban kurang lebih senilai Rp 700 juta," tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sumber :kawan kediri
#ARTMaling #MakassarHeboh #PencurianRp700Juta #PolrestabesMakassar #BeritaKrimina

Posting Komentar