Tandaglobalnews SURABAYA – Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Simo Gunung Barat, Gang III, Kecamatan Sukomanunggal, berakhir mengenaskan bagi pelaku. Seorang pria berinisial NG (50) yang nekat masuk ke rumah warga untuk mencuri ponsel, justru berhasil diamankan langsung oleh korban sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Insiden ini terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 11.15 WIB.
Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Alisia Dina
Wafnawati (22), warga setempat. Sementara pelaku diketahui merupakan warga Simo
Gunung Kramat Barat, Sawahan, Surabaya.
Kejadian bermula ketika korban baru saja tiba di rumahnya. Sesuai
kebiasaan, Alisia masuk ke dalam rumah untuk meletakkan tasnya sebelum berniat
keluar kembali guna membeli makan siang.
Namun, tak lama setelah meninggalkan ruangan, Alisia menyadari bahwa
ada sesuatu yang tidak beres. Saat diperiksa, ternyata ponsel yang berada di
dalam tasnya sudah hilang secara misterius.
"Pada saat meninggalkan rumah, korban mengetahui kalau tas isi HP
itu, HPnya hilang. Kemudian dicek melalui CCTV," ujar Kapolsek
Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, saat dikonfirmasi.
Melalui pantauan rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat jelas sosok
seorang pria yang dengan santainya membuka pintu rumah korban dan masuk ke
dalam. Pria tersebut terlihat mengambil ponsel yang ada di dalam tas sebelum
kemudian keluar dari rumah.
"Korban tahu ada orang masuk dalam rumahnya. Jadi pelaku masuk ke
rumah korban dan mengambil HP dalam tas itu," jelasnya.
Kecewa dan geram melihat rekaman tersebut, Alisia tidak tinggal diam.
Ia langsung keluar rumah dan melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat
tinggalnya. Beruntung, pelaku ternyata belum sempat melarikan diri jauh dari
lokasi kejadian.
Korban yang mengenali wajah pelaku dari rekaman CCTV langsung mendekati
dan menghentikan langkah pria tersebut.
"Pelaku sedang berjalan, kemudian didatangi oleh korban. Selanjutnya
korban menghentikan pelaku dan dilihat HPnya ada di saku celananya,"
terang Kompol Akhyar.
Saat diperiksa, ponsel milik korban benar ditemukan masih tersimpan di
saku celana pelaku. Dengan bukti yang sangat jelas dan kuat, pelaku akhirnya
tak bisa berkelit dan langsung diamankan oleh korban untuk kemudian diserahkan
kepada petugas kepolisian.
Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan oleh Kanit Reskrim
Polsek Sukomanunggal, Ipda Andrianto, terungkap fakta mengejutkan. Ternyata
pelaku NG bukanlah pendatang baru dalam dunia kriminal.
"Betul residivis, kasus pencopetan. Untuk tahunnya kapan nanti
kami kabari lagi, ini masih kita periksa dan dalami keterangannya,"
pungkas Ipda Andrianto.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku kini sudah ditahan di kantor
polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan pendalaman kasus
untuk melihat kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lainnya.
Sumber: GresikSumpek
#tandaglobalnews #gresiksumpek #surabaya #news #pencurian #cctv
#polseksukomanunggal #kriminal
.jpeg)
Posting Komentar