TandaGlobalNews | Sukabumi, 14 April
2026 – Sebuah penelusuran mandiri yang cermat berhasil membongkar praktik
ilegal puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang beroperasi di Grand Desa Resort,
Cimaja, Palabuhanratu. Temuan mengejutkan ini menjadi dasar bagi Kantor
Imigrasi Sukabumi untuk melancarkan operasi senyap yang berujung pada
penangkapan sejumlah WNA di kawasan wisata pesisir tersebut.
Aktivitas
mencurigakan para WNA ini pertama kali terendus melalui penggunaan energi
listrik dan jaringan internet yang tidak wajar untuk ukuran sebuah penginapan
wisata biasa. Pemetaan udara dan pantauan digital menunjukkan bahwa kompleks
resor tersebut telah dimodifikasi secara terstruktur untuk aktivitas ilegal.
Menurut narasumber
yang melakukan penelusuran awal pada Selasa (14/4/2026), kompleks resor tersebut
terbagi menjadi dua zona utama: "Zona komputer ditandai dengan aktivitas
perangkat elektronik masif, sementara zona hijau difungsikan sebagai barak
tempat tidur yang padat," ungkapnya.
Bukti visual dari
investigasi lapangan menampilkan pemandangan yang mencengangkan. Di dalam
kamar-kamar yang seharusnya menjadi ruang privat tamu hotel, berjajar rapi
puluhan monitor PC dan perangkat server kecil. Nama-nama kamar seperti
Kalimaya, Berlian, dan Zamrud teridentifikasi sebagai basis utama aktivitas ini,
bahkan kamar Topaz disebut menjadi pusat konsentrasi perangkat komputer
terbanyak.
Layar monitor yang
menampilkan karakter Mandarin dan dasbor manajemen data diduga kuat
mengindikasikan adanya aktivitas siber ilegal. Selain komputer, tumpukan ponsel
pintar berbagai merek yang masih terhubung dengan kabel pengisi daya juga
ditemukan di atas meja kerja darurat. "Kondisinya sangat rapi, seperti
kantor profesional namun berada di dalam kamar hotel yang tertutup rapat,"
tambah narasumber tersebut.
Investigasi mendalam
juga mengungkap adanya logo 'Fengda Wealth Management' yang terpampang di
dinding. Identitas perusahaan ini tidak terdaftar dalam izin operasional resor,
menambah kecurigaan adanya aktivitas ilegal yang terselubung.
Laporan yang
disertai bukti foto dan video ini segera direspons cepat oleh tim Intelijen
Imigrasi Sukabumi. Meskipun sempat terjadi aksi kejar-kejaran akibat indikasi
kebocoran informasi, data investigasi awal yang kuat berhasil mengunci profil
para pelaku. Akhirnya, sebanyak 16 WNA berhasil diringkus di berbagai titik
persembunyian.
Seluruh perangkat
elektronik dan dokumen yang ditemukan dalam penelusuran di kamar-kamar tersebut
telah disita oleh petugas imigrasi sebagai barang bukti kunci. Penangkapan ini
diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam membongkar jaringan
aktivitas siber ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Pihak Imigrasi
terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan motif
di balik aktivitas ilegal tersebut.
Kunjungi Juga :
Facebook : Tandaglobalnews
X / Twitter : @tandaglobalnews
Instagram : Tandaglobalnews
Tiktok : tanda.global.news
Youtube : @TANDAGLOBALNEWS
Whatsapp : +62 857-4306-4965
Email : tandaglobal.news@gmail.com
X / Twitter : @tandaglobalnews
Instagram : Tandaglobalnews
Tiktok : tanda.global.news
Youtube : @TANDAGLOBALNEWS
Whatsapp : +62 857-4306-4965
Email : tandaglobal.news@gmail.com

Posting Komentar