OPERASI SENYAP IMIGRASI SUKABUMI UNGKAP JARINGAN WNA DI RESOR WISATA PALABUHANRATU

TandaGlobalNews | Sukabumi, 14 April 2026 – Sebuah penelusuran mandiri yang cermat berhasil membongkar praktik ilegal puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang beroperasi di Grand Desa Resort, Cimaja, Palabuhanratu. Temuan mengejutkan ini menjadi dasar bagi Kantor Imigrasi Sukabumi untuk melancarkan operasi senyap yang berujung pada penangkapan sejumlah WNA di kawasan wisata pesisir tersebut.
 
Aktivitas mencurigakan para WNA ini pertama kali terendus melalui penggunaan energi listrik dan jaringan internet yang tidak wajar untuk ukuran sebuah penginapan wisata biasa. Pemetaan udara dan pantauan digital menunjukkan bahwa kompleks resor tersebut telah dimodifikasi secara terstruktur untuk aktivitas ilegal.
 
Menurut narasumber yang melakukan penelusuran awal pada Selasa (14/4/2026), kompleks resor tersebut terbagi menjadi dua zona utama: "Zona komputer ditandai dengan aktivitas perangkat elektronik masif, sementara zona hijau difungsikan sebagai barak tempat tidur yang padat," ungkapnya.
 
Bukti visual dari investigasi lapangan menampilkan pemandangan yang mencengangkan. Di dalam kamar-kamar yang seharusnya menjadi ruang privat tamu hotel, berjajar rapi puluhan monitor PC dan perangkat server kecil. Nama-nama kamar seperti Kalimaya, Berlian, dan Zamrud teridentifikasi sebagai basis utama aktivitas ini, bahkan kamar Topaz disebut menjadi pusat konsentrasi perangkat komputer terbanyak.

 

Layar monitor yang menampilkan karakter Mandarin dan dasbor manajemen data diduga kuat mengindikasikan adanya aktivitas siber ilegal. Selain komputer, tumpukan ponsel pintar berbagai merek yang masih terhubung dengan kabel pengisi daya juga ditemukan di atas meja kerja darurat. "Kondisinya sangat rapi, seperti kantor profesional namun berada di dalam kamar hotel yang tertutup rapat," tambah narasumber tersebut.

 

Investigasi mendalam juga mengungkap adanya logo 'Fengda Wealth Management' yang terpampang di dinding. Identitas perusahaan ini tidak terdaftar dalam izin operasional resor, menambah kecurigaan adanya aktivitas ilegal yang terselubung.

Laporan yang disertai bukti foto dan video ini segera direspons cepat oleh tim Intelijen Imigrasi Sukabumi. Meskipun sempat terjadi aksi kejar-kejaran akibat indikasi kebocoran informasi, data investigasi awal yang kuat berhasil mengunci profil para pelaku. Akhirnya, sebanyak 16 WNA berhasil diringkus di berbagai titik persembunyian.

 
Seluruh perangkat elektronik dan dokumen yang ditemukan dalam penelusuran di kamar-kamar tersebut telah disita oleh petugas imigrasi sebagai barang bukti kunci. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam membongkar jaringan aktivitas siber ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Pihak Imigrasi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan motif di balik aktivitas ilegal tersebut.

 

Kunjungi Juga :
 
Facebook     : Tandaglobalnews
X / Twitter     : @tandaglobalnews
Instagram     : Tandaglobalnews
Tiktok            : tanda.global.news
Youtube        : @TANDAGLOBALNEWS
Whatsapp     : +62 857-4306-4965
Email              : tandaglobal.news@gmail.com

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama