POLEMIK WARUNG MADURA 24 JAM DI BANYUWANGI MEMANAS, MADAS NUSANTARA ANCAM SWEEPING TOKO MODERN!

 


TandaGlobalNews | Jakarta, 11 April 2026 – Ketegangan antara pengusaha warung tradisional Madura dan peritel modern semakin memuncak. Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuwangi untuk melarang Warung Madura beroperasi 24 jam, yang dipicu oleh keluhan dari anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), kini berbuntut panjang. Menanggapi situasi ini, Madas Nusantara, sebuah organisasi kemasyarakatan, mengancam akan melakukan aksi sweeping terhadap gerai Indomaret dan Alfamart yang terbukti melanggar jam operasional.

 

Ketua Umum Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, dalam keterangannya kepada media di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026), menegaskan kesiapan organisasinya. "Intinya Madas Nusantara melalui Brigade Komando (Brikom) akan mendata warung modern yang operasionalnya tidak sesuai ketentuan, termasuk proses pendiriannya yang tidak sesuai aturan," ujar Jusuf Rizal, yang juga dikenal sebagai aktivis penggiat anti-korupsi dan Relawan Prabowo.

 

Pernyataan ini disampaikan Jusuf Rizal sebagai respons atas berita viral mengenai rencana Pemda Banyuwangi yang hendak melarang Warung Madura buka 24 jam atas permintaan pengusaha ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Menurut Jusuf Rizal, yang juga menjabat sebagai Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), anggota Aprindo dinilai telah berulang kali mengganggu keberadaan Warung Madura. Ia menyoroti bahwa Warung Madura, yang dikenal gigih dan konsisten dalam berusaha, seringkali difitnah, bahkan dituduh menjual minuman keras. Pengaduan ke Kementerian Koperasi terkait jam operasional 24 jam juga disebut pernah terjadi.

 

"Nah, kini kambuh lagi. Mengganggu lagi. Ini sudah politis, sebab ada warung Padang, Tegal, dan Batak yang buka 24 jam tidak dipermasalahkan. Kenapa selalu warung Madura yang dipermasalahkan? Ini pembunuhan karakter," tegas Jusuf Rizal, yang juga merupakan Ketua Tim Formatur Badan Musyawarah Madura (Bamus Madura).

 

Lebih lanjut, pria yang memiliki trah Arya Wiraraja, Raja Sumenep ini, mengungkapkan hasil investigasi Madas Nusantara. Ia menyatakan bahwa banyak toko modern saat ini yang diduga melanggar aturan jam operasional. "Harusnya buka jam 10 pagi, tapi subuh sudah buka. Harusnya tutup jam 11 malam, tapi masih buka sampai jam 1 pagi," ungkapnya, menyoroti adanya dugaan ketidakadilan dalam penegakan aturan.

 

Polemik ini menyoroti isu persaingan usaha yang tidak sehat dan dugaan diskriminasi terhadap pelaku usaha kecil, dalam hal ini Warung Madura, sementara peritel modern diduga lebih leluasa dalam menjalankan operasionalnya. Madas Nusantara bertekad untuk memastikan adanya keadilan dan penegakan aturan yang sama bagi semua pelaku usaha.

 

Kunjungi Juga :
 
Facebook     : Tandaglobalnews
X / Twitter     : @tandaglobalnews
Instagram     : Tandaglobalnews
Tiktok            : tanda.global.news
Youtube        : @TANDAGLOBALNEWS
Whatsapp     : +62 857-4306-4965
Email              : tandaglobal.news@gmail.com

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama