TandaGlobalNews | Jakarta, 11 April
2026 – Ketegangan antara pengusaha warung tradisional Madura dan peritel
modern semakin memuncak. Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuwangi untuk
melarang Warung Madura beroperasi 24 jam, yang dipicu oleh keluhan dari anggota
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), kini berbuntut panjang.
Menanggapi situasi ini, Madas Nusantara, sebuah organisasi kemasyarakatan,
mengancam akan melakukan aksi sweeping terhadap gerai Indomaret dan
Alfamart yang terbukti melanggar jam operasional.
Ketua Umum Madas
Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, dalam keterangannya kepada media di
Jakarta pada Sabtu (11/4/2026), menegaskan kesiapan organisasinya.
"Intinya Madas Nusantara melalui Brigade Komando (Brikom) akan mendata
warung modern yang operasionalnya tidak sesuai ketentuan, termasuk proses
pendiriannya yang tidak sesuai aturan," ujar Jusuf Rizal, yang juga
dikenal sebagai aktivis penggiat anti-korupsi dan Relawan Prabowo.
Pernyataan ini
disampaikan Jusuf Rizal sebagai respons atas berita viral mengenai rencana
Pemda Banyuwangi yang hendak melarang Warung Madura buka 24 jam atas permintaan
pengusaha ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Menurut Jusuf
Rizal, yang juga menjabat sebagai Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat),
anggota Aprindo dinilai telah berulang kali mengganggu keberadaan Warung
Madura. Ia menyoroti bahwa Warung Madura, yang dikenal gigih dan konsisten
dalam berusaha, seringkali difitnah, bahkan dituduh menjual minuman keras.
Pengaduan ke Kementerian Koperasi terkait jam operasional 24 jam juga disebut
pernah terjadi.
"Nah, kini
kambuh lagi. Mengganggu lagi. Ini sudah politis, sebab ada warung Padang,
Tegal, dan Batak yang buka 24 jam tidak dipermasalahkan. Kenapa selalu warung
Madura yang dipermasalahkan? Ini pembunuhan karakter," tegas Jusuf Rizal,
yang juga merupakan Ketua Tim Formatur Badan Musyawarah Madura (Bamus Madura).
Lebih lanjut, pria
yang memiliki trah Arya Wiraraja, Raja Sumenep ini, mengungkapkan hasil
investigasi Madas Nusantara. Ia menyatakan bahwa banyak toko modern saat ini
yang diduga melanggar aturan jam operasional. "Harusnya buka jam 10 pagi,
tapi subuh sudah buka. Harusnya tutup jam 11 malam, tapi masih buka sampai jam
1 pagi," ungkapnya, menyoroti adanya dugaan ketidakadilan dalam penegakan
aturan.
Polemik ini
menyoroti isu persaingan usaha yang tidak sehat dan dugaan diskriminasi
terhadap pelaku usaha kecil, dalam hal ini Warung Madura, sementara peritel
modern diduga lebih leluasa dalam menjalankan operasionalnya. Madas Nusantara
bertekad untuk memastikan adanya keadilan dan penegakan aturan yang sama bagi
semua pelaku usaha.
X / Twitter : @tandaglobalnews
Instagram : Tandaglobalnews
Tiktok : tanda.global.news
Youtube : @TANDAGLOBALNEWS
Whatsapp : +62 857-4306-4965
Email : tandaglobal.news@gmail.com

Posting Komentar