MODUS JAHAT! Penampilan Perlente Jadi Senjata, Udin Pikat 3 Janda Sebulan, Gasak Motor Usai 'Main Ranjang'

 


 
Tandaglobalnews MOJOKERTO – Kepiawaian berpenampilan rapi dan perlente ternyata bisa jadi senjata mematikan bagi seorang pria bernama Ahmad Syamsudin alias Udin (42). Pria beristri asal Dusun Patuk, Kesamben, Jombang ini nekat memperdaya tiga janda hanya dalam waktu satu bulan, lalu membawa kabur sepeda motor korban setelah berhubungan intim.
 
Kelakuan bejat pria bapak empat anak ini akhirnya terungkap setelah ditangkap oleh Tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto.
 
Rayuan Lewat FB, Ajak Ngarit Lalu Curi Motor
 
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan membeberkan modus operandi pelaku. Udin mencari mangsa melalui media sosial Facebook. Dengan penampilan yang bersih dan wibawa, ia mudah meluluhkan hati para janda yang menjadi targetnya.
 
"Setelah berkenalan, diajak jalan-jalan, bahkan ditraktir dan dibayari penginapan. Namun, setelah berhubungan badan, sepeda motor korban dibawa kabur," ungkap Aldhino di Mapolres Mojokerto, Rabu (15/4/2026).
 
Sepanjang Maret 2026, tercatat ada tiga korban yang menjadi sasaran empuk Udin. Mereka adalah PON (56) warga Surabaya, ER (46) asal Lamongan, dan IM (44) warga Kediri.
 
Satu Per Satu Korban Jatuh ke Perangkap
 
Korbannya pertama adalah IM. Saat itu, Udin menggasak motor Honda Vario hitam (AG 6191 BS) di minimarket Dlanggu, Mojokerto pada 9 Maret. Uniknya, dalam kasus ini Udin tak sempat berhubungan badan karena korban membawa anak kecil.
 
Berikutnya giliran ER yang menjadi korban. Usai menginap dan bersetubuh di vila wisata Pacet, motor korban raib saat mereka mampir di SPBU Badung pada 27 Maret.
 
Tidak berhenti di situ, keesokan harinya (28/3) Udin menyasar PON. Usai berhubungan intim di penginapan, mereka makan bakso di Jalan Raya Perjuangan Sooko. Di sinilah kesempatan emas Udin, motor Honda Scoopy (L 6341 AAK) milik korban pun dibawa kabur.
 
"Pelaku selalu naik angkutan umum saat menemui korban, memang target utamanya adalah kendaraan mereka," jelas Aldhino.
 
Ditangkap, Kini Mendekam di Rutan
 
Aksi kriminal Udin akhirnya tamat saat tim gabungan menangkapnya di rumahnya sendiri pada Senin (6/4) pukul 19.00 WIB. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor Scoopy, helm, pakaian, hingga rekaman CCTV dan dokumen kendaraan.

Kini pria tak bertanggung jawab itu harus mendekam di sel tahanan. Atas perbuatannya, Udin disangkakan melanggar Pasal 476 atau 492 atau 486 KUHP tentang Pencurian, Penipuan, dan Penggelapan.
 
 
 
#Mojokerto #Jombang #AhmadSyamsudin #PenipuanOnline #CuriMotor #ModusKejam #tandaglobanews #beritakediri

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama