Modus Koleksi Barcode, Pria di Tulungagung Ditangkap karena Jual Beli Pertalite Ilegal



Tandaglobalnews TULUNGAGUNG – Aksi pencurian kuota BBM subsidi dengan modus yang cukup cerdik akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial S (49), warga Kecamatan Kauman, harus berurusan dengan hukum setelah polisi membongkar praktik penimbunan dan penjualan kembali BBM jenis Pertalite, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tulungagung, IPTU Andi Wiranata Tamba, tersangka ditangkap saat sedang menjalankan aksinya. Pelaku ternyata memiliki sistem tersendiri untuk mengakali aturan pembelian BBM subsidi.
Menggunakan mobil Toyota Kijang tahun 1994, S berkeliling mengunjungi sejumlah SPBU mulai dari wilayah Gondang hingga Kauman. Kunci modus operandi pelaku adalah mengumpulkan banyak barcode subsidi milik orang lain. Dengan cara ini, ia bisa membeli solar dan bensin subsidi melebihi batas kuota yang seharusnya ditentukan.
Setelah tangki kendaraan penuh, BBM tersebut dibawa pulang ke kediamannya di Dusun Krajan, Desa Banaran. Di sana, pelaku memiliki peralatan khusus untuk memindahkan bahan bakar tersebut ke dalam wadah-wadah galon menggunakan selang modifikasi.
BBM yang sudah ditimbun itu kemudian dijual kembali secara ilegal melalui pom mini dengan harga yang ditentukan sendiri. Tindakan ini jelas merugikan negara serta masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkan bahan bakar dengan harga subsidi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas Satreskrim berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sembilan galon berisi Pertalite, mobil operasional, alat pemindah BBM, serta ponsel yang menyimpan koleksi barcode ilegal tersebut.
IPTU Andi menegaskan, kasus ini bukan sekadar pelanggaran ringan. Tindakan tersangka masuk dalam kategori tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Migas juncto UU Cipta Kerja.
"Kami tidak akan menoleransi oknum yang bermain-main dengan BBM subsidi demi keuntungan pribadi. Ini merugikan banyak pihak," tegasnya.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan menanti nasibnya di balik jeruji besi.

 Sumber : aliansi jurnalis tulungagung

 #BBMSubsidi #Pertalite #PenimbunanBBM #HukumTegas #Tulungagung #AntiCurang #SPBU #KeadilanSosial #JatahRakyat #TindakPidanaMigas #StopPencurianBBM #Satreskrim #PolresTulungagung #UUCiptaKerja #tandaglobalnews


Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama