Warga Mesuji Tutup Pintu Tol Trans Sumatra, Tuntut Ribuan Hektare Lahan PT PAL Dikembalikan

 


Tandaglobalnews Mesuji, 18 Mei 2026 – Ketegangan agraria kembali memuncak di Kabupaten Mesuji, Lampung. Sejumlah warga yang berasal dari dua kecamatan berbeda menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan menutup akses pintu keluar-masuk Jalan Tol Trans Sumatra KM 240 pada Senin (18/5) siang. Massa berunjuk suara menuntut agar ribuan hektare lahan yang saat ini dikuasai oleh PT Pematang Agri Lestari (PT PAL) segera dikembalikan kepada masyarakat setempat sebagai hak milik adat dan warisan leluhur.


Aksi damai yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB ini membuat arus lalu lintas di ruas tersebut terhenti total dan mengakibatkan antrean kendaraan memanjang ke kedua arah. Para demonstran membawa spanduk dan umbul-umbul bertuliskan tuntutan tegas, antara lain “Kembalikan Tanah Kami”, “Bebaskan Lahan Masyarakat dari Penguasaan Perusahaan”, dan “Hentikan Sengketa Agraria”. Dalam orasi mereka, warga menyatakan bahwa wilayah seluas sekitar 4.200 hektare yang kini dikelola PT PAL merupakan tanah ulayat yang telah dikuasai masyarakat secara turun-temurun, namun kemudian beralih status dan dikuasai perusahaan sejak awal tahun 1990-an tanpa penyelesaian yang adil dan jelas.

“Lahan itu milik kami, tempat kami bertani dan mencari nafkah. Sejak dikuasai PT PAL, akses kami tertutup, tidak ada lagi ruang hidup. Sudah puluhan tahun kami berjuang, namun belum ada titik terang. Hari ini kami turun ke jalan dan menutup akses tol agar pemerintah dan publik mendengar suara kami,” ujar salah satu koordinator aksi.

Konflik antara warga Mesuji dengan PT PAL sebenarnya telah berlangsung bertahun-tahun dan sempat memicu ketegangan serta dialog pada awal tahun ini, namun belum menghasilkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak. Warga berpendapat bahwa dokumen Hak Guna Usaha (HGU) yang dipegang perusahaan tidak sah karena didapatkan tanpa persetujuan warga, sementara pihak perusahaan berpegang pada kepemilikan dokumen hukum yang berlaku saat ini.

Menanggapi aksi tersebut, pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mesuji segera mengerahkan personel pengamanan guna menjaga ketertiban dan mencegah kericuhan. Tim mediasi dari Pemerintah Daerah serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga turun ke lokasi untuk berdialog dengan perwakilan massa. Pihak berwenang mengimbau agar aksi tetap berjalan damai dan tidak merusak fasilitas umum, serta berjanji akan memfasilitasi pertemuan kembali dengan manajemen PT PAL dan instansi terkait dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diturunkan, akses tol masih dalam keadaan ditutup sementara. Massa bersikeras tidak akan membuka jalan sampai ada kepastian dan komitmen tertulis mengenai peninjauan kembali status lahan serta pengembalian wilayah yang diklaim milik masyarakat. Pihak pengelola jalan tol juga mengimbau pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif demi menghindari kemacetan panjang.

Permasalahan ini menjadi sorotan baru penyelesaian sengketa lahan di wilayah Lampung, mengingat kasus serupa kerap terjadi dan menuntut peran aktif pemerintah agar hak masyarakat dan kepastian hukum usaha dapat berjalan beriringan tanpa merugikan salah satu pihak.

Tanda GLobal News 

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama