Polsek Beji Amankan 8 Pemuda Bersenjata Terkait Kasus Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura


Tandaglobalnews PASURUAN – Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Beji telah mengamankan delapan orang pemuda yang diduga bersenjata dan terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap pengguna jalan. Peristiwa yang meresahkan itu terjadi di Jalan Raya Pantura, jalur Surabaya–Banyuwangi, tepatnya di wilayah Dusun Balongwatu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada dini hari Minggu, 17 Mei 2026. Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung sekitar pukul 02.45 WIB dan mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor menderita luka-luka akibat terjatuh saat berusaha menyelamatkan diri dari serangan kelompok tersebut.

Kepala Polsek Beji, Kompol Sukiyanto, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya insiden pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukumnya. Menurut keterangannya, para korban yang sedang melintas di lokasi tiba-tiba dicegat dan diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

 

“Benar telah terjadi pengeroyokan terhadap pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Beji. Akibat kejadian tersebut, beberapa korban mengalami luka-luka karena terjatuh dari kendaraan saat berusaha menyelamatkan diri,” ujar Iptu Joko Suseno saat memberikan keterangan resmi pada Minggu, 17 Mei 2026.

 

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, kedua korban yang mengalami luka diketahui berinisial RR dan R. Keduanya merupakan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Mendapatkan laporan kejadian tersebut, petugas Polsek Beji segera bergerak cepat bersama tim gabungan dari Polres Pasuruan untuk melakukan penindakan dan pengembangan kasus.

 

Hasil penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan pihak kepolisian membuahkan hasil. Petugas akhirnya berhasil mengamankan delapan orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan tersebut dari berbagai lokasi di wilayah Pasuruan. Kedelapan orang yang diamankan tersebut berinisial ZF (warga Kecamatan Kejayan), FR dan MR (warga Kecamatan Pohjentrek), DA dan MSA (warga Kecamatan Nguling), DA (warga Kecamatan Rejoso), IR (warga Kecamatan Bugulkidul), serta BRP (warga Kecamatan Gempol).

 

Saat ini, kedelapan orang pelaku telah dibawa ke Markas Komando Polsek Beji guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti yang turut disita. Pihak kepolisian juga sedang mendalami serta mengusut tuntas motif di balik aksi kekerasan dan pengeroyokan yang sangat meresahkan masyarakat serta pengguna jalan raya utama tersebut, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

 

Sumber: gresiksumpek.id

 

#tandaglobalnews #pasuruan #news #beritaterkini #kepolisian

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama