Tandaglobalnews PASURUAN – Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Beji telah mengamankan delapan orang pemuda yang diduga bersenjata dan terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap pengguna jalan. Peristiwa yang meresahkan itu terjadi di Jalan Raya Pantura, jalur Surabaya–Banyuwangi, tepatnya di wilayah Dusun Balongwatu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada dini hari Minggu, 17 Mei 2026. Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung sekitar pukul 02.45 WIB dan mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor menderita luka-luka akibat terjatuh saat berusaha menyelamatkan diri dari serangan kelompok tersebut.
Kepala Polsek Beji, Kompol Sukiyanto, melalui Kepala Seksi Hubungan
Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya
insiden pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukumnya. Menurut keterangannya,
para korban yang sedang melintas di lokasi tiba-tiba dicegat dan diserang oleh
sekelompok orang yang tidak dikenal.
“Benar telah terjadi pengeroyokan terhadap pengguna jalan di wilayah
hukum Polsek Beji. Akibat kejadian tersebut, beberapa korban mengalami
luka-luka karena terjatuh dari kendaraan saat berusaha menyelamatkan diri,”
ujar Iptu Joko Suseno saat memberikan keterangan resmi pada Minggu, 17 Mei
2026.
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, kedua korban yang mengalami
luka diketahui berinisial RR dan R. Keduanya merupakan warga Kecamatan Rejoso,
Kabupaten Pasuruan. Mendapatkan laporan kejadian tersebut, petugas Polsek Beji
segera bergerak cepat bersama tim gabungan dari Polres Pasuruan untuk melakukan
penindakan dan pengembangan kasus.
Hasil penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan pihak kepolisian
membuahkan hasil. Petugas akhirnya berhasil mengamankan delapan orang yang
diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan tersebut dari berbagai lokasi di
wilayah Pasuruan. Kedelapan orang yang diamankan tersebut berinisial ZF (warga
Kecamatan Kejayan), FR dan MR (warga Kecamatan Pohjentrek), DA dan MSA (warga
Kecamatan Nguling), DA (warga Kecamatan Rejoso), IR (warga Kecamatan
Bugulkidul), serta BRP (warga Kecamatan Gempol).
Saat ini, kedelapan orang pelaku telah dibawa ke Markas Komando Polsek
Beji guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut bersama
sejumlah barang bukti yang turut disita. Pihak kepolisian juga sedang mendalami
serta mengusut tuntas motif di balik aksi kekerasan dan pengeroyokan yang
sangat meresahkan masyarakat serta pengguna jalan raya utama tersebut, agar
peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Sumber: gresiksumpek.id
#tandaglobalnews #pasuruan #news #beritaterkini #kepolisian

Posting Komentar