Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Diringkus di Surabaya, Kaki Kiri Ditembak Polisi

Feri Dg Rumpa (33) Ditangkap Di Pelabuhan Surabaya.
(Dok. Istimewa)


 TANDAGLOBALNEWS | SURABAYA – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi berantai seorang predator seksual lintas pulau berinisial FDR alias Feri Dg Rumpa (33). Pelaku yang berasal dari Pulau Sumatera ini diringkus di Surabaya, Jawa Timur, setelah menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi bejat tersebut dilancarkan dengan modus operandi yang rapi, yakni menyebarkan lowongan kerja (loker) palsu melalui media sosial. Ironisnya, saat ditangkap di Surabaya, pelaku diketahui tengah mempersiapkan perangkap baru dengan modus yang persis sama untuk menjerat korban selanjutnya.

Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, aksi kejahatan ini bermula ketika pelaku FDR memanfaatkan platform Facebook untuk mengunggah lowongan pekerjaan fiktif sebagai pengasuh anak (babysitter). Korban, MA, yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian menghubungi pelaku hingga akhirnya terjebak.

Untuk melancarkan aksi biadabnya, pelaku sengaja menyewa sebuah rumah kontrakan di Makassar secara harian. Rumah tersebut dijadikan markas sementara sekaligus tempat untuk menyandera korban.

Durasi Penyekapan: Korban disekap selama tiga hari, mulai dari Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026).

Biaya Operasional Pelaku: Pelaku membayar sewa rumah kontrakan tersebut sebesar Rp 300.000 per hari khusus untuk menjebak targetnya. Selama masa penyekapan itu, korban mengalami tindakan kekerasan seksual di bawah ancaman pelaku.

Pelarian dan Rencana Aksi Berantai di Surabaya
Setelah melampiaskan aksi bejatnya di Makassar, FDR langsung bertolak menuju Surabaya. Namun, pelarian ini bukan sekadar untuk bersembunyi dari kejaran polisi, melainkan untuk memperluas wilayah operasi kriminalnya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa FDR bergerak cepat mencari mangsa baru setibanya di Jawa Timur. Pelaku terdeteksi telah menyebarkan kembali iklan lowongan kerja palsu di grup-grup media sosial wilayah Surabaya.

"Setelah aksinya di Makassar selesai, pelaku berencana berpindah ke Surabaya dan kembali menjalankan modus yang sama. Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu. Selain di Makassar, pelaku juga diketahui telah memasang iklan lowongan kerja di Surabaya melalui Facebook," ujar Kombes Arya Perdana kepada awak media, Minggu (17/5/2026).

Beruntung, koordinasi cepat antar-kepolisian berhasil mengendus keberadaan pelaku. FDR ditangkap di Surabaya sebelum sempat memakan korban baru di kota tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik menunjukkan bahwa FDR merupakan pelaku kejahatan kambuhan dengan mobilitas tinggi. Sebelum melakukan aksi penyekapan dan pemerkosaan di Makassar, pelaku tercatat pernah melakukan tindak pidana di wilayah hukum Sulawesi Selatan lainnya.


Aspek ProfilInformasi Penyidikan
Identitas PelakuFeri Dg Rumpa (33 tahun)
Asal DaerahPulau Sumatera
Rekam Jejak TerdahuluKasus Pencurian di Kabupaten Takalar, Sulsel
Status Hukum Saat IniDitangkap, dalam pemeriksaan intensif Polrestabes Makassar

Melihat maraknya modus penipuan berbasis lowongan kerja yang berujung pada tindakan kriminalitas fisik dan seksual, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk jauh lebih selektif dan waspada saat mencari pekerjaan di media sosial.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada loker yang menawarkan sistem rekrutmen di lokasi-lokasi privat seperti rumah kontrakan, penginapan, atau kos-kosan, serta wajib melakukan verifikasi ulang terhadap identitas penyedia kerja. Saat ini, pelaku FDR telah dibawa kembali ke Makassar untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya.


Redaksi TandaGlobalNews

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama