UIN KHAS Jember Luncurkan Biro Konseling Rumah Harmoni Keluarga: Jawab Tantangan Tingginya Angka Perceraian dan Pernikahan Dini

  



 

Tandaglobalnews  JEMBER – Langkah nyata menjawab tantangan sosial dan keagamaan di masyarakat kembali dihadirkan oleh perguruan tinggi keagamaan. Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember resmi membuka dan meluncurkan layanan baru bernama Biro Konseling Rumah Harmoni Keluarga. Layanan strategis ini dihadirkan melalui kerja sama erat dan sinergi penuh dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember serta Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, guna memberikan solusi, pembinaan, dan pendampingan langsung bagi masyarakat dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan bahagia.

Kehadiran biro konseling ini memiliki misi utama untuk memperkuat penyelenggaraan bimbingan perkawinan secara menyeluruh, melakukan pencegahan dini terhadap praktik pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini, serta memperkokoh ketahanan setiap keluarga agar senantiasa berjalan menuju terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan bermaslahat. Program ini menjadi bagian penting dari komitmen penyelenggaraan layanan keagamaan yang tidak hanya bersifat administratif, namun juga berdampak nyata dan menyentuh kebutuhan mendasar kehidupan berumah tangga masyarakat luas.

Dalam sambutan dan penjelasannya saat acara peluncuran yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 di kampus UIN KHAS Jember, Dekan Fakultas Syariah, Wildani Hefni, mengungkapkan bahwa gagasan pembentukan biro ini telah menjadi program prioritas sejak dirinya dilantik dan ditetapkan sebagai Dekan Fakultas Syariah pada akhir tahun 2023 lalu. Sejak awal menjabat, beliau bertekad dan bergerak cepat menyusun berbagai program kerja yang menjadikan kampus tidak hanya sebagai tempat belajar dan penelitian, tetapi juga institusi yang berdaya guna dan memberikan dampak manfaat langsung yang besar bagi penyelesaian masalah yang ada di tengah masyarakat.

Latar belakang utama pendirian biro ini, menurut Wildani, didasari oleh data dan fakta lapangan yang cukup memprihatinkan, khususnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Jember. Berdasarkan data yang dihimpun, angka perceraian di daerah tersebut masih tercatat cukup tinggi dan menjadi masalah serius yang perlu ditangani bersama.

“Kami melihat data di lapangan, khususnya kondisi sosial kemasyarakatan di Kabupaten Jember, bahwa angka perceraian masih tergolong tinggi dan perlu perhatian serius. Dari hasil kajian dan pendataan yang kami lakukan, terungkap bahwa salah satu akar masalah utamanya adalah kurangnya kesiapan mental, pengetahuan, dan keterampilan dalam mengarungi bahtera rumah tangga serta dalam mengasuh dan mendidik anak,” jelas Wildani Hefni di hadapan para hadirin yang terdiri dari para akademisi, pejabat Kemenag, serta tokoh masyarakat.

 Lebih rinci lagi, Wildani memaparkan serangkaian faktor pemicu konflik yang berujung pada perpisahan tersebut. Tekanan ekonomi dan sosial di lingkungan masyarakat, serta masih adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi pemicu utama retaknya hubungan suami istri. Tak kalah penting dan menjadi sorotan tajam adalah fenomena maraknya pernikahan dini dan pengajuan dispensasi kawin. Menurut hasil analisis Fakultas Syariah, praktik pernikahan di usia muda ini memiliki kaitan erat dan dampak langsung yang sangat besar terhadap tingginya angka perceraian yang terjadi belakangan ini.

“Fenomena pernikahan dini dan dispensasi kawin ternyata memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap tingginya angka perceraian yang kita catat saat ini. Pasangan yang menikah di usia muda cenderung belum matang secara emosional dan ekonomi, sehingga rentan terjadi konflik yang berujung pada perpisahan. Melalui Biro Konseling Rumah Harmoni Keluarga ini, kami ingin memutus mata rantai masalah tersebut, mulai dari pembinaan sebelum menikah, pendampingan saat membangun rumah tangga, hingga penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan syariah jika terjadi perselisihan,” tegas Wildani Hefni menjelaskan visi besar layanan baru ini.

Dengan berdirinya biro ini, masyarakat diharapkan memiliki akses yang mudah, aman, dan terpercaya untuk berkonsultasi segala hal terkait persiapan pernikahan, dinamika rumah tangga, pendidikan anak, hingga penyelesaian sengketa dalam keluarga. Tim konselor yang bertugas merupakan para akademisi, pakar hukum keluarga, dan psikolog yang kompeten di bidangnya, bekerja sama dengan penyuluh agama dan petugas KUA yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sinergi antara UIN KHAS Jember selaku pusat ilmu pengetahuan dengan instansi vertikal Kementerian Agama ini menjadi bukti nyata kolaborasi strategis dalam mewujudkan tujuan nasional membangun keluarga Indonesia yang berkualitas, kuat, dan sejahtera.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai jadwal, mekanisme, dan jenis layanan yang tersedia di Biro Konseling Rumah Harmoni Keluarga, maupun informasi lain terkait layanan keagamaan, dapat mengakses portal resmi Kementerian Agama di https://kemenag.go.id/layanan. Masyarakat juga disarankan untuk mengikuti kanal-kanal resmi Kemenag untuk mendapatkan informasi terkini, regulasi, dan publikasi digital lainnya.

Kehadiran layanan ini menjadi harapan baru bagi warga Jember, agar pernikahan dan rumah tangga yang dibangun tidak hanya berhenti pada akad nikah semata, namun terus bertumbuh menjadi keluarga yang harmonis, damai, dan membawa manfaat bagi sesama.

 

️ Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia / UIN KHAS Jember 

 

#tandaglobalneews#UINKHASJember #FakultasSyariah #BiroKonseling #RumahHarmoniKeluarga #KemenagRI #KUA #PencegahanPernikahanDini #KetahananKeluarga #AngkaPerceraian #KeluargaMaslahat #LayananKeagamaan #PendidikanDanMasyarakat #BeritaDaerah #BeritaNasional

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama