Tandaglobalnews JEMBER – Langkah nyata menjawab tantangan
sosial dan keagamaan di masyarakat kembali dihadirkan oleh perguruan tinggi
keagamaan. Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq
(UIN KHAS) Jember resmi membuka dan meluncurkan layanan baru bernama Biro
Konseling Rumah Harmoni Keluarga. Layanan strategis ini dihadirkan melalui
kerja sama erat dan sinergi penuh dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Jember serta Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, guna memberikan solusi,
pembinaan, dan pendampingan langsung bagi masyarakat dalam membangun rumah
tangga yang kokoh dan bahagia.
Kehadiran biro konseling ini memiliki misi utama untuk
memperkuat penyelenggaraan bimbingan perkawinan secara menyeluruh, melakukan
pencegahan dini terhadap praktik pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini,
serta memperkokoh ketahanan setiap keluarga agar senantiasa berjalan menuju
terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan bermaslahat. Program
ini menjadi bagian penting dari komitmen penyelenggaraan layanan keagamaan yang
tidak hanya bersifat administratif, namun juga berdampak nyata dan menyentuh
kebutuhan mendasar kehidupan berumah tangga masyarakat luas.
Dalam sambutan dan penjelasannya saat acara peluncuran yang
berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 di kampus UIN KHAS Jember, Dekan Fakultas
Syariah, Wildani Hefni, mengungkapkan bahwa gagasan pembentukan biro ini telah
menjadi program prioritas sejak dirinya dilantik dan ditetapkan sebagai Dekan
Fakultas Syariah pada akhir tahun 2023 lalu. Sejak awal menjabat, beliau
bertekad dan bergerak cepat menyusun berbagai program kerja yang menjadikan
kampus tidak hanya sebagai tempat belajar dan penelitian, tetapi juga institusi
yang berdaya guna dan memberikan dampak manfaat langsung yang besar bagi
penyelesaian masalah yang ada di tengah masyarakat.
Latar belakang utama pendirian biro ini, menurut Wildani,
didasari oleh data dan fakta lapangan yang cukup memprihatinkan, khususnya yang
terjadi di wilayah Kabupaten Jember. Berdasarkan data yang dihimpun, angka
perceraian di daerah tersebut masih tercatat cukup tinggi dan menjadi masalah
serius yang perlu ditangani bersama.
“Kami melihat data di lapangan, khususnya kondisi sosial
kemasyarakatan di Kabupaten Jember, bahwa angka perceraian masih tergolong
tinggi dan perlu perhatian serius. Dari hasil kajian dan pendataan yang kami
lakukan, terungkap bahwa salah satu akar masalah utamanya adalah kurangnya
kesiapan mental, pengetahuan, dan keterampilan dalam mengarungi bahtera rumah
tangga serta dalam mengasuh dan mendidik anak,” jelas Wildani Hefni di hadapan
para hadirin yang terdiri dari para akademisi, pejabat Kemenag, serta tokoh
masyarakat.
Lebih rinci lagi,
Wildani memaparkan serangkaian faktor pemicu konflik yang berujung pada
perpisahan tersebut. Tekanan ekonomi dan sosial di lingkungan masyarakat, serta
masih adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi pemicu utama
retaknya hubungan suami istri. Tak kalah penting dan menjadi sorotan tajam
adalah fenomena maraknya pernikahan dini dan pengajuan dispensasi kawin.
Menurut hasil analisis Fakultas Syariah, praktik pernikahan di usia muda ini
memiliki kaitan erat dan dampak langsung yang sangat besar terhadap tingginya
angka perceraian yang terjadi belakangan ini.
“Fenomena pernikahan dini dan dispensasi kawin ternyata
memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap tingginya angka perceraian
yang kita catat saat ini. Pasangan yang menikah di usia muda cenderung belum
matang secara emosional dan ekonomi, sehingga rentan terjadi konflik yang
berujung pada perpisahan. Melalui Biro Konseling Rumah Harmoni Keluarga ini,
kami ingin memutus mata rantai masalah tersebut, mulai dari pembinaan sebelum
menikah, pendampingan saat membangun rumah tangga, hingga penyelesaian masalah
secara kekeluargaan dan syariah jika terjadi perselisihan,” tegas Wildani Hefni
menjelaskan visi besar layanan baru ini.
Dengan berdirinya biro ini, masyarakat diharapkan memiliki
akses yang mudah, aman, dan terpercaya untuk berkonsultasi segala hal terkait
persiapan pernikahan, dinamika rumah tangga, pendidikan anak, hingga
penyelesaian sengketa dalam keluarga. Tim konselor yang bertugas merupakan para
akademisi, pakar hukum keluarga, dan psikolog yang kompeten di bidangnya,
bekerja sama dengan penyuluh agama dan petugas KUA yang selama ini bersentuhan
langsung dengan masyarakat.
Sinergi antara UIN KHAS Jember selaku pusat ilmu pengetahuan
dengan instansi vertikal Kementerian Agama ini menjadi bukti nyata kolaborasi
strategis dalam mewujudkan tujuan nasional membangun keluarga Indonesia yang
berkualitas, kuat, dan sejahtera.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai
jadwal, mekanisme, dan jenis layanan yang tersedia di Biro Konseling Rumah
Harmoni Keluarga, maupun informasi lain terkait layanan keagamaan, dapat
mengakses portal resmi Kementerian Agama di https://kemenag.go.id/layanan.
Masyarakat juga disarankan untuk mengikuti kanal-kanal resmi Kemenag untuk
mendapatkan informasi terkini, regulasi, dan publikasi digital lainnya.
Kehadiran layanan ini menjadi harapan baru bagi warga
Jember, agar pernikahan dan rumah tangga yang dibangun tidak hanya berhenti
pada akad nikah semata, namun terus bertumbuh menjadi keluarga yang harmonis,
damai, dan membawa manfaat bagi sesama.
✍️ Sumber: Kementerian Agama
Republik Indonesia / UIN KHAS Jember
#tandaglobalneews#UINKHASJember #FakultasSyariah
#BiroKonseling #RumahHarmoniKeluarga #KemenagRI #KUA #PencegahanPernikahanDini
#KetahananKeluarga #AngkaPerceraian #KeluargaMaslahat #LayananKeagamaan
#PendidikanDanMasyarakat #BeritaDaerah #BeritaNasional

Posting Komentar