Terekam Jelas CCTV, Pelaku Pencurian Ayam di Babelan Akhirnya Diamankan Polisi


 

Tandaglobalnews BEKASI, 11 Mei 2026 – Aksi pencurian yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap dan pelakunya berhasil ditangkap berkat bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam seluruh gerak-geriknya secara utuh. Kejadian ini terjadi di lingkungan pemukiman warga Kelurahan Hurip Jaya, dan kini kasusnya sedang diproses hukum di Polsek Babelan .

 

Peristiwa bermula pada dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, saat suasana sepi dan sebagian besar warga sudah terlelap. Seorang warga berinisial H.R (48) mendapati kandang ayam di samping rumahnya terbuka dan 4 ekor ayam kampung miliknya hilang saat hendak memberi makan keesokan paginya. Curiga ada tindak pencurian, pemilik rumah langsung memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sudut pekarangan dan pinggir jalan, dan kaget melihat aksi pelaku terekam dengan sangat jelas .

 

Dalam rekaman video yang beredar dan diserahkan ke polisi, terlihat satu orang pria berjalan mendekati kandang dengan langkah hati-hati, sesekali melihat ke kiri dan kanan untuk memastikan aman. Dengan cepat dan terampil, ia membuka pintu kandang, menangkap keempat ekor ayam, memasukkannya ke dalam karung yang dibawa, lalu melarikan diri berjalan kaki menuju gang sempit di belakang perumahan. Wajah dan ciri-ciri fisik pelaku terekam cukup jelas, serta pakaian yang dikenakannya mudah dikenali .

 

Korban pun segera melapor ke kantor polisi setempat. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, tim Reskrim Polsek Babelan langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran. Tak butuh waktu lama, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial R.S (21), warga desa tetangga, tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat digeledah di tempat persembunyiannya, polisi menemukan sisa barang bukti berupa sisa bulu ayam dan karung yang sama persis dengan yang ada di rekaman CCTV .

 

Kapolsek Babelan, Iptu A. Saputra, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut rekaman CCTV menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. "Bukti rekaman sangat jelas, tidak ada celah untuk pelaku menyangkal. Ia mengakui perbuatannya, mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan berniat menjual ayam tersebut untuk uang harian," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

 

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan pasal pencurian sesuai KUHP. Pihak kepolisian juga kembali mengimbau seluruh warga untuk rutin memasang dan memeriksa fungsi CCTV serta mengamankan hewan ternak, mengingat kasus serupa sempat terjadi beberapa waktu lalu dan kini bisa ditindak tegas berkat teknologi pengawasan .

 

Kehadiran CCTV ini dinilai sangat membantu, bukan hanya menjadi alat bukti kuat, tapi juga menjadi pencegah agar kejahatan tidak kembali terulang di lingkungan warga.

 

Sumber: Polsek Babelan, Keterangan Korban & Bukti Rekaman CCTV

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama