Tandaglobalnews PATI – Sebuah kasus yang sangat
memilukan dan mencoreng wibawa lembaga pendidikan agama kembali terungkap ke
publik. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang oknum pimpinan pondok pesantren
berinisial S yang berada di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pria yang seharusnya
menjadi panutan dan pelindung justru diduga melakukan tindakan keji berupa
pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di bawah
asuhannya. Aksi bejat ini diketahui telah berlangsung selama bertahun-tahun,
tepatnya sejak beberapa tahun silam hingga baru terungkap pada tahun 2024
silam.
Modus Keji: Minta
Ditemani Tidur, Menolak Berarti Dikeluarkan
Berdasarkan
keterangan kuasa hukum korban, Ali Yusron, modus operandi yang digunakan
terduga pelaku sangat licik dan memanfaatkan ketakutan para santriwati.
Seringkali, sang kiai menghubungi korban melalui pesan WhatsApp pada tengah
malam, sekitar pukul 12 malam, dengan perintah agar korban datang ke kamarnya
untuk "menemani tidur".
Bagi santriwati yang
berani menolak permintaan tidak senonoh tersebut, ancaman langsung dilayangkan.
Terduga pelaku mengancam akan mengeluarkan korban dari pondok pesantren jika
tidak menuruti keinginannya. Ancaman ini menjadi sangat menakutkan karena
sebagian besar korban merupakan anak yatim piatu atau berasal dari keluarga
kurang mampu yang menitipkan anaknya di sana dengan harapan bisa mendapatkan
pendidikan gratis dan tempat tinggal yang layak.
Lokasi Kejahatan
Dekat Kamar Istri Sendiri
Yang semakin membuat
kasus ini mengejutkan adalah lokasi di mana tindakan asusila itu dilakukan.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), disebutkan ada dua tempat utama yang
sering digunakan terduga pelaku.
Pertama, di sebuah
bedeng atau ruangan yang semula difungsikan sebagai kantor atau tempat
penyimpanan barang. Kedua, dan yang paling memilukan, tindakan tersebut juga
dilakukan di sebuah kamar yang letaknya hanya berjarak beberapa meter dari
kamar tidur istri terduga pelaku sendiri.
Bahkan, terungkap
fakta yang sangat mengerikan bahwa oknum kiai ini pernah nekat meniduri dua
santriwati secara bergantian hanya dalam satu malam yang sama, tanpa rasa
bersalah sedikitpun.
Ratusan Korban, Ada
yang Sampai Hamil
Hingga saat ini,
sudah ada 8 korban yang berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun,
kuasa hukum memperkirakan jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 30 hingga
bahkan lebih dari 50 orang.
Mayoritas korban
masih berusia di bawah umur, rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Menengah
Pertama (SMP) atau sederajat. Kondisi yang sangat memprihatinkan, salah satu
korban bahkan diketahui sampai hamil akibat perbuatan bejat tersebut.Untuk
menutupi jejak kejahatannya, terduga pelaku diketahui telah menikahkan korban
yang hamil tersebut dengan salah satu santri laki-laki binaannya, seolah-olah
tidak pernah terjadi apa-apa.
Kasus Sudah Dilaporkan, Pelaku Masih Bebas
Meskipun laporan sudah
masuk dan proses hukum sedang berjalan, hingga berita ini diturunkan, terduga
pelaku berinisial S masih dikabarkan bebas berkeliaran. Hal ini tentu
menimbulkan kekhawatiran besar dari pihak korban dan keluarga, takutnya terduga
pelaku akan menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi, atau bahkan
melakukan pembalasan.
Kasus ini juga
mendapatkan perhatian dari Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati. Ketua
PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menegaskan bahwa kasus seperti ini harus
diselesaikan secara tegas melalui jalur hukum. Namun, ia juga mengingatkan agar
tidak menggeneralisasi seluruh lembaga pesantren, karena masih banyak pondok
pesantren yang baik, jujur, dan menjaga amanah dengan sungguh-sungguh.
Tragedi ini menjadi
tamparan keras bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak dan hak asasi
manusia harus menjadi prioritas utama, terutama di lingkungan pendidikan yang
seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih sayang.
SUMBER BERITA:TRIBUN JATENG
#tandaglobalnews#KiaiCabul #Pati #KasusPencabulan #Santriwati
#PondokPesantren #HukumTegas #BeritaJateng #KekerasanSeksual #AnakBawahUmur
#KejahatanSeksual #SkandalAgama #JatimViral #BeritaKriminal #PerlindunganAnak
.png)
Posting Komentar