SKANDAL MEMALUKAN! Kiai Berinisial S di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Modus Minta Ditemani Tidur hingga Diancam Dikeluarkan

 



Tandaglobalnews PATI – Sebuah kasus yang sangat memilukan dan mencoreng wibawa lembaga pendidikan agama kembali terungkap ke publik. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial S yang berada di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

 Pria yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung justru diduga melakukan tindakan keji berupa pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di bawah asuhannya. Aksi bejat ini diketahui telah berlangsung selama bertahun-tahun, tepatnya sejak beberapa tahun silam hingga baru terungkap pada tahun 2024 silam.

 Modus Keji: Minta Ditemani Tidur, Menolak Berarti Dikeluarkan

 Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Ali Yusron, modus operandi yang digunakan terduga pelaku sangat licik dan memanfaatkan ketakutan para santriwati. Seringkali, sang kiai menghubungi korban melalui pesan WhatsApp pada tengah malam, sekitar pukul 12 malam, dengan perintah agar korban datang ke kamarnya untuk "menemani tidur".

 Bagi santriwati yang berani menolak permintaan tidak senonoh tersebut, ancaman langsung dilayangkan. Terduga pelaku mengancam akan mengeluarkan korban dari pondok pesantren jika tidak menuruti keinginannya. Ancaman ini menjadi sangat menakutkan karena sebagian besar korban merupakan anak yatim piatu atau berasal dari keluarga kurang mampu yang menitipkan anaknya di sana dengan harapan bisa mendapatkan pendidikan gratis dan tempat tinggal yang layak.

 Lokasi Kejahatan Dekat Kamar Istri Sendiri

 Yang semakin membuat kasus ini mengejutkan adalah lokasi di mana tindakan asusila itu dilakukan. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), disebutkan ada dua tempat utama yang sering digunakan terduga pelaku.

 Pertama, di sebuah bedeng atau ruangan yang semula difungsikan sebagai kantor atau tempat penyimpanan barang. Kedua, dan yang paling memilukan, tindakan tersebut juga dilakukan di sebuah kamar yang letaknya hanya berjarak beberapa meter dari kamar tidur istri terduga pelaku sendiri.

 Bahkan, terungkap fakta yang sangat mengerikan bahwa oknum kiai ini pernah nekat meniduri dua santriwati secara bergantian hanya dalam satu malam yang sama, tanpa rasa bersalah sedikitpun.

 Ratusan Korban, Ada yang Sampai Hamil

 Hingga saat ini, sudah ada 8 korban yang berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun, kuasa hukum memperkirakan jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 30 hingga bahkan lebih dari 50 orang.

 Mayoritas korban masih berusia di bawah umur, rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat. Kondisi yang sangat memprihatinkan, salah satu korban bahkan diketahui sampai hamil akibat perbuatan bejat tersebut.Untuk menutupi jejak kejahatannya, terduga pelaku diketahui telah menikahkan korban yang hamil tersebut dengan salah satu santri laki-laki binaannya, seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa.

 

Kasus Sudah Dilaporkan, Pelaku Masih Bebas

 Meskipun laporan sudah masuk dan proses hukum sedang berjalan, hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku berinisial S masih dikabarkan bebas berkeliaran. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran besar dari pihak korban dan keluarga, takutnya terduga pelaku akan menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi, atau bahkan melakukan pembalasan.

 Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati. Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menegaskan bahwa kasus seperti ini harus diselesaikan secara tegas melalui jalur hukum. Namun, ia juga mengingatkan agar tidak menggeneralisasi seluruh lembaga pesantren, karena masih banyak pondok pesantren yang baik, jujur, dan menjaga amanah dengan sungguh-sungguh.

 Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak dan hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama, terutama di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih sayang.

 



 SUMBER BERITA:TRIBUN JATENG

 

#tandaglobalnews#KiaiCabul #Pati #KasusPencabulan #Santriwati #PondokPesantren #HukumTegas #BeritaJateng #KekerasanSeksual #AnakBawahUmur #KejahatanSeksual #SkandalAgama #JatimViral #BeritaKriminal #PerlindunganAnak

 

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama