Nasib Nahas, Buruh Harian di Karawang Tewas Diduga Terjerat Benang Layangan

ilustrasi meninggal dunia

 KARAWANG, TANDAGLOBALNEWS - Insiden memilukan terjadi di Karawang, Jawa Barat. Seorang pria berinisial C (32) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga lehernya terjerat benang layangan saat sedang berkendara, Kamis (30/4/2026).

Korban, yang merupakan warga Desa Mukyasejati, Kecamatan Ciampel, ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di atas sepeda motornya di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, mengalami luka serius di bagian leher yang menyebabkan pendarahan hebat.

"Petugas dari Polsek Ciampel bersama warga sempat melarikan korban ke RSUD Karawang. Namun sayang, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia," ujar Cep Wildan saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026) malam.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi di lokasi, korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum ditemukan tak sadarkan diri. Dalam keadaan panik tersebut, diduga korban menyampaikan bahwa dirinya terkena benang layangan. Keterangan ini diperoleh dari dua saksi, Budianto (54) dan Ramadhan (49), yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.

Saksi mata lainnya, Gugun Gunawan (36), menjadi orang pertama yang melihat korban dalam kondisi diam di atas motornya. Saat didekati, darah sudah mengalir dari leher korban dan membasahi pakaiannya. Gugun langsung berteriak meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Aparat kepolisian dari Polsek Ciampel bersama Pamapta Polres Karawang dan Tim Inafis Polres Karawang telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Langkah-langkah yang sudah diambil antara lain olah TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi-saksi, serta pembuatan laporan resmi. Kami masih mendalami kejadian ini untuk memastikan penyebab pasti kematian korban," terang Cep Wildan.

Hingga kini, dugaan sementara mengarah pada kecelakaan akibat terjerat benang layangan. Namun, pihak kepolisian tetap membuka peluang dugaan lain sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.

"Kami menghormati keputusan keluarga korban yang menolak autopsi. Meski demikian, kami tetap mengumpulkan informasi dan keterangan guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam peristiwa ini," jelasnya.

Selain menyampaikan ucapan duka cita mendalam kepada keluarga korban, Ipda Cep Wildan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara, terutama di area terbuka yang banyak aktivitas bermain layangan.

"Benang layangan, khususnya yang menggunakan bahan tajam, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," pungkasnya.

Sumber : Kompas.com

Editor : TandaGlobalNews

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama