RUANG PELAYANAN KOSONG MELONMPONG, SAROJA BOMBARDIR KEJARI KOTA KEDIRI

 



Tandaglobalnews KEDIRI – Suasana di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memanas pada Rabu (06/05/2026). Rombongan LSM Solidaritas Rakyat Untuk Keadilan dan Kebenaran (SAROJA) mendatangi kantor tersebut untuk menyerahkan laporan dugaan korupsi, namun justru dihadapkan pada kenyataan bahwa ruang pelayanan publik kosong tanpa pejabat yang bisa ditemui.
Dewan Pengawas SAROJA, Supriyo, mengaku sangat kecewa dengan pelayanan yang dinilai vakum dan tidak profesional. Meski sudah menunggu lebih dari 30 menit, tidak ada satu pun pejabat yang hadir menerima kedatangan mereka.
HUT ke-8 Jadi Momentum "Kembali ke Jalanan"
Kedatangan ini bertepatan dengan ulang tahun ke-8 SAROJA dan satu tahun kepemimpinan Wali Kota Kediri. Supriyo menegaskan, momen ini menjadi titik balik organisasinya untuk kembali aktif melakukan kontrol sosial.
“Dua tahun kami cukup diam, sekarang personil sudah lengkap. Jika tidak ada perubahan, kami akan rutin melapor sebulan atau bahkan seminggu sekali,” tegas Supriyo di hadapan awak media.
Sindiran "Perselingkuhan" Pemkot dan Kejaksaan
Lebih jauh, Supriyo mempertanyakan mandeknya penegakan hukum di Kota Kediri selama dua tahun terakhir. Ia bahkan melontarkan pernyataan keras soal dugaan adanya hubungan yang tidak sehat atau "perselingkuhan" antara eksekutif dan kejaksaan.
“Kenapa kasus korupsi nihil pembongkaran? Kami menduga ada perselingkuhan antara Pemkot dan Kejari. Padahal dulu kami pernah beri penghargaan Kejari sebagai terbaik dua tahun berturut-turut,” ungkapnya.
Ancam Demo Besok
Karena pelayanan yang buruk ini, SAROJA tak segan-segan akan turun ke jalan. Pihaknya mengaku akan segera mengurus surat pemberitahuan aksi ke Polres Kediri Kota untuk mendatangi kantor Kejari kembali esok hari.
“Besok kami datang dengan massa. Kami akan demo mempertanyakan kenapa ruang pelayanan sebesar ini kosong melompong,” ancamnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejari Kota Kediri termasuk Kasipidsus Nur Ngali masih belum memberikan respons atau keterangan resmi atas keluhan tersebut.


Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama