Tandaglobalnews LABUAN BAJO – Sebuah kabar gembira
sekaligus kemenangan bagi pelestarian alam terjadi di kawasan Manggarai Barat,
Nusa Tenggara Timur. Ribuan ekor burung kicau asal Maumere, Kabupaten Sikka,
yang rencananya hendak diselundupkan dan diperdagangkan ke Pulau Jawa, akhirnya
bernapas lega. Satwa-satwa tersebut kini sudah terbang bebas dan berkicau riang
kembali di habitat aslinya, kawasan Hutan Lindung Nggorang, Kecamatan Komodo,
setelah secara resmi dilepasliarkan oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Labuan Bajo.
Proses pelepasan itu
dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), berlangsung penuh haru dan kelegaan.
Sebelumnya, ribuan burung ini terkurung rapat di dalam sangkar-sangkar yang
terbuat dari besi dan kayu, ditumpuk satu sama lain dalam kondisi yang sangat
sempit dan tidak layak. Mereka siap diangkut keluar dari wilayah NTT untuk
dijual di pasar hewan luar pulau, namun rencana gelap itu berhasil digagalkan
petugas gabungan sebelum sempat berlayang meninggalkan wilayah Manggarai Barat.
Jenis burung yang
diselamatkan dan kini kembali ke alam terdiri dari beberapa jenis. Yang paling
dominan adalah burung pleci berbulu kuning yang dikenal memiliki suara kicauan
merdu. Selain itu, ada juga burung samyong dengan ciri khas berwarna merah di bagian
lehernya, serta satu jenis burung lain yang berwarna bulu hitam pekat.
Seluruhnya berjumlah ribuan ekor, yang sebelumnya dikumpulkan dari hasil
penangkapan di alam liar sekitar wilayah Maumere dan sekitarnya.
Kepala BKSDA Labuan
Bajo, dalam keterangannya di lokasi pelepasan, menyampaikan bahwa penyelamatan
ini sangat penting demi menjaga kekayaan hayati Nusa Tenggara Timur. Ia
menjelaskan, ketiga jenis burung ini memiliki peran besar dalam ekosistem
hutan, mulai dari penyebar biji-bijian hingga pengendali hama serangga. Jika
terus dikuras dan dibawa keluar pulau, lama-kelamaan keseimbangan alam akan
terganggu dan populasi burung asli daerah ini akan menurun drastis hingga
terancam punah.
"Kami sangat
bersyukur upaya pengiriman ilegal ini bisa digagalkan tepat waktu. Ribuan nyawa
burung terselamatkan, dan hari ini kami kembalikan mereka ke tempat asalnya,
tempat di mana mereka seharusnya hidup bebas dan berkembang biak. Hutan Lindung
Nggorang kami pilih karena kondisinya masih sangat alami, aman, jauh dari
jangkauan pemburu, serta kaya akan sumber makanan yang mereka butuhkan,"
ungkapnya saat memimpin langsung proses pembukaan sangkar satu per satu.
Terlihat jelas momen
mengharukan saat pintu-pintu sangkar dibuka. Burung-burung yang tadinya diam
dan tampak lemas karena stres di dalam kurungan, perlahan keluar, mengepakkan
sayapnya, lalu terbang tinggi menuju pepohonan lebat yang mengelilingi kawasan
hutan. Tak lama berselang, suara kicauan mereka mulai terdengar bersahutan,
mengisi keheningan hutan dengan suara merdu yang menjadi ciri khas kekayaan
alam Flores.
Pihak berwenang juga mengungkapkan bahwa di balik pengiriman
ini diduga ada jaringan perdagangan satwa liar yang cukup terorganisir.
Burung-burung ini dibeli dengan harga murah dari penangkap liar di Maumere,
lalu dijual dengan harga berkali-kali lipat lebih mahal di pasar-pasar burung
di Jawa. Namun, niat keuntungan sepihak itu kandas total berkat kewaspadaan
petugas dan kerja sama antar instansi yang sigap melakukan pemeriksaan di
titik-titik pengawasan transportasi.
Kini, kasus penyelundupan ini terus ditindaklanjuti untuk
mengungkap jaringan yang lebih luas dan memproses hukum para pelaku sesuai
aturan yang berlaku. Sementara itu, warga sekitar dan pecinta alam menyambut
gembira pelepasan ini. Mereka berharap langkah tegas seperti ini terus
dilakukan agar kekayaan alam NTT, termasuk ribuan burung yang baru saja
diselamatkan ini, tetap lestari dan bisa dinikmati oleh generasi mendatang.
Hutan Lindung Nggorang kini kembali riuh dengan suara
kicauan, menjadi bukti nyata bahwa kekayaan alam daerah ini harus tetap dijaga
dan tidak boleh menjadi komoditas dagang yang dibawa lari ke tempat lain.
SUMBER BERITA:POS-KUPANG.COM
#tandaglobalnews#BurungLiar #Maumere #LabuanBajo
#KonservasiAlam #HutanLindungNggorang #PerdaganganSatwaIlegal #BBKSDA_NTT
#BeritaNTT

Posting Komentar