Tandaglobalnews | Jakarta – Rapat Dewan Gubernur
(RDG) Bank Indonesia pada 19–20 Mei 2026 memutuskan kenaikan suku bunga acuan
atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Kebijakan ini diambil
sebagai langkah lanjutan memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak
gejolak global akibat konflik di Timur Tengah, sekaligus upaya pencegahan dini
agar inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%
sesuai ketentuan Pemerintah.
Seiring kenaikan BI-Rate, suku bunga fasilitas simpanan
(Deposit Facility) juga naik 50 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga fasilitas
pinjaman (Lending Facility) naik 50 bps menjadi 6,00%. Keputusan ini menegaskan
fokus kebijakan moneter yang berorientasi pada stabilitas (pro-stability) guna
memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional. Di sisi lain, kebijakan
makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi (pro-growth) melalui pelonggaran aturan guna menggenjot kredit ke
sektor riil serta pengembangan ekosistem keuangan digital.
Bank Indonesia menggelontorkan sejumlah langkah strategis
menyusul keputusan suku bunga tersebut. Di bidang moneter, BI meningkatkan
intensitas intervensi valas lewat pasar luar negeri (NDF) maupun domestik
(Spot, DNDF), serta menaikkan struktur suku bunga instrumen moneter agar tetap
menarik aliran modal asing. Kecukupan likuiditas juga dijamin dengan target
pertumbuhan Uang Primer di atas 10%, termasuk lewat pembelian Surat Berharga
Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
Dari sisi makroprudensial, pelonggaran diperluas mulai 1
Juli 2026 lewat revisi kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM),
serta peningkatan insentif likuiditas hingga 0,5% bagi bank yang memenuhi
kriteria, efektif 1 Agustus 2026. Sinergi dengan Pemerintah diperkuat lewat
Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) guna mendorong pembiayaan
sektor riil.
Di sektor sistem pembayaran, digitalisasi dipercepat melalui
program QRIS Jelajah Indonesia 2026 dengan target 47 juta pedagang akhir tahun,
serta peluncuran konektivitas QRIS Indonesia–Tiongkok setelah sukses bekerja
sama dengan negara Asia lainnya. Bank Indonesia juga menggelar program inkubasi
inovasi digital guna menciptakan wirausaha baru di sektor keuangan dan UMKM.
Penyempurnaan aturan pasar valas juga dilakukan, antara lain
penurunan batas pembelian valas tunai tanpa dokumen pendukung menjadi USD25.000
per bulan mulai Juni 2026, serta perluasan transaksi mata uang lokal (LCT)
termasuk Yuan Tiongkok (CNH) untuk mendukung stabilitas Rupiah. Pengawasan
transaksi valas korporasi juga diperketat berkoordinasi dengan OJK.
Kebijakan ini diambil di tengah memburuknya prospek ekonomi
dunia akibat konflik di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz yang memicu
lonjakan harga minyak dan komoditas. Pertumbuhan ekonomi global diproyeksi
melambat ke level 3,0% tahun ini dengan inflasi mencapai 4,3%, sementara
kebijakan moneter luar negeri diperkirakan tetap ketat. Hal ini memicu
penguatan Dolar AS dan tekanan pelemahan pada mata uang negara berkembang,
termasuk Indonesia.
Meski demikian, ekonomi nasional tetap tumbuh kokoh. Pada
triwulan I-2026, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,61% (yoy), meningkat dari
triwulan sebelumnya ditopang permintaan domestik, belanja pemerintah, dan
investasi. Tahun ini, ekonomi diproyeksi tumbuh di kisaran 4,9–5,7%.
Dari sisi eksternal, cadangan devisa per akhir April 2026
terjaga di angka USD146,2 miliar, setara 5,8 bulan pembiayaan impor. Tekanan
neraca pembayaran tercatat terkendali, bahkan aliran modal kembali masuk
signifikan pada kuartal II-2026 mencapai USD5,5 miliar berkat daya tarik
instrumen keuangan domestik. Nilai tukar Rupiah tercatat di level Rp17.700 per Dolar
AS per 19 Mei 2026, dan diproyeksikan berpotensi menguat seiring komitmen
kebijakan yang konsisten.
Tekanan harga juga dinilai aman. Inflasi April 2026 tercatat
rendah di 2,42% (yoy), dan dipastikan tetap berada dalam sasaran meski ada
risiko tekanan dari kenaikan harga energi global. Sinergi dengan Pemerintah
lewat Tim Pengendalian Inflasi terus diperkuat.
Sektor perbankan tetap menjadi penyangga utama stabilitas
dengan ketahanan yang sangat kuat. Rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 25,09%,
kredit bermasalah rendah di 2,14%, dan likuiditas melimpah. Pertumbuhan kredit
April 2026 tercatat 9,98% (yoy) dan diproyeksi mencapai 8–12% sepanjang tahun,
didukung insentif makroprudensial dan masih besarnya potensi penyaluran dana.
Sementara itu, transformasi digital terus melesat. Volume
transaksi pembayaran digital April 2026 tembus 5,15 miliar transaksi atau naik
42,86% (yoy), dengan pertumbuhan QRIS mencapai 108,43% (yoy). Layanan BI-FAST
mencatatkan 490 juta transaksi senilai Rp1.219 triliun, sementara BI-RTGS
menangani transaksi bernilai besar hingga Rp17.520 triliun. Pasokan uang kartal
juga terjaga cukup dan berkualitas hingga ke daerah terluar.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat sinergi
dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memitigasi ketidakpastian global,
menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pembiayaan program
prioritas nasional agar ekonomi tumbuh berkelanjutan dan inklusif.
Sumber.bi.go.id

Posting Komentar