Tandaglobalnews MAKASSAR, Sulawesi Selatan – Jajaran kepolisian dari Polsek Biringkanaya
dan Polrestabes Makassar melakukan operasi penegakan hukum dan ketertiban masyarakat
dalam rangka menindak tegas maraknya kejahatan jalanan yang dilakukan oleh
kelompok geng motor. Dalam operasi razia keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) yang digelar pada Minggu ini, petugas berhasil menyita sebanyak 30
unit kendaraan roda dua karena ditemukan melakukan berbagai pelanggaran lalu
lintas dan peraturan yang berlaku.
Kapolsek
Biringkanaya, Ajun Komisaris Polisi Malik, mengungkapkan bahwa operasi ini
digelar sebagai bentuk respons nyawa kepolisian terhadap kekhawatiran dan keluhan
masyarakat akan keberadaan kelompok geng motor yang sering kali membuat resah,
mengganggu ketertiban, hingga melakukan tindakan kriminal di jalanan kota
Makassar. Menurutnya, langkah tegas ini diambil demi menciptakan rasa aman,
tertib, dan nyaman bagi seluruh warga yang beraktivitas di jalan raya.
"Hasil operasi
ini diamankan 30 unit kendaraan sepeda motor. Pelanggarannya beragam, ada
knalpot brong, tidak punya plat kendaraan, tidak membawa surat-surat atau STNK
dan pelanggaran lainnya," ujar Ajun Komisaris Polisi Malik saat
dikonfirmasi di Makassar, Minggu.
Ia menjelaskan,
sebagian besar kendaraan yang disita dikemudikan oleh kelompok pemuda yang
diduga kerap berkumpul dan bergerombol, yang diduga kuat merupakan bagian dari
kelompok atau geng motor yang menjadi sasaran utama pengawasan pihak
kepolisian. Modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti penggunaan
knalpot berisik atau biasa disebut brong, menjadi salah satu indikasi utama
yang diperiksa petugas, selain kelengkapan administrasi kendaraan dan surat
izin berkendara.
Selain itu, banyak pengendara yang kedapatan tidak membawa
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak memasang pelat nomor resmi, hingga
melakukan modifikasi rangka dan bagian kendaraan yang melanggar aturan teknis
keselamatan berlalu lintas. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke
markas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pencatatan data,
dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Malik
menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak
di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polrestabes Makassar, terutama di
kawasan Biringkanaya dan sekitarnya yang dinilai cukup rawan dengan aktivitas
kelompok geng motor. Pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas setiap
pelanggaran yang ditemukan, baik berupa penarikan kendaraan, tilang, hingga
pemrosesan pidana jika ditemukan unsur tindak pidana di dalamnya.
"Kami berkomitmen untuk membebaskan jalanan Makassar
dari gangguan geng motor. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya
anak muda, untuk tidak terlibat dalam kelompok yang meresahkan, serta menaati
seluruh peraturan lalu lintas. Kendaraan yang dimodifikasi secara sembarangan
tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri
dan orang lain," tegasnya.
Kehadiran aparat kepolisian dalam operasi ini disambut baik
oleh masyarakat setempat. Warga berharap langkah tegas ini dapat berjalan
terus-menerus dan mampu menekan angka kejahatan jalanan, sehingga warga bisa
beraktivitas dengan tenang tanpa rasa takut akan gangguan kelompok tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh kendaraan yang disita
masih disimpan di Polsek Biringkanaya. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi
persyaratan administrasi dan menyelesaikan proses hukum sebelum kendaraan dapat
diambil kembali. Pihak kepolisian kembali mengingatkan agar masyarakat tidak
menggunakan kendaraan untuk kegiatan yang melanggar hukum maupun mengganggu
ketertiban umum.
#tandaglobalnews#Makassar #RaziaKamtibmas #PolrestabesMakassar
#GengMotor #KeamananJalanan #PelanggaranLaluLintas #PolsekBiringkanaya
#BeritaMakassar
.png)
Posting Komentar