Polisi Sita 30 Sepeda Motor Saat Razia Kamtibmas, Gempur Kejahatan Geng Motor

 

 


 

Tandaglobalnews MAKASSAR, Sulawesi Selatan  – Jajaran kepolisian dari Polsek Biringkanaya dan Polrestabes Makassar melakukan operasi penegakan hukum dan ketertiban masyarakat dalam rangka menindak tegas maraknya kejahatan jalanan yang dilakukan oleh kelompok geng motor. Dalam operasi razia keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang digelar pada Minggu ini, petugas berhasil menyita sebanyak 30 unit kendaraan roda dua karena ditemukan melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas dan peraturan yang berlaku.

 Kapolsek Biringkanaya, Ajun Komisaris Polisi Malik, mengungkapkan bahwa operasi ini digelar sebagai bentuk respons nyawa kepolisian terhadap kekhawatiran dan keluhan masyarakat akan keberadaan kelompok geng motor yang sering kali membuat resah, mengganggu ketertiban, hingga melakukan tindakan kriminal di jalanan kota Makassar. Menurutnya, langkah tegas ini diambil demi menciptakan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga yang beraktivitas di jalan raya.

 "Hasil operasi ini diamankan 30 unit kendaraan sepeda motor. Pelanggarannya beragam, ada knalpot brong, tidak punya plat kendaraan, tidak membawa surat-surat atau STNK dan pelanggaran lainnya," ujar Ajun Komisaris Polisi Malik saat dikonfirmasi di Makassar, Minggu.

 Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang disita dikemudikan oleh kelompok pemuda yang diduga kerap berkumpul dan bergerombol, yang diduga kuat merupakan bagian dari kelompok atau geng motor yang menjadi sasaran utama pengawasan pihak kepolisian. Modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti penggunaan knalpot berisik atau biasa disebut brong, menjadi salah satu indikasi utama yang diperiksa petugas, selain kelengkapan administrasi kendaraan dan surat izin berkendara.

Selain itu, banyak pengendara yang kedapatan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak memasang pelat nomor resmi, hingga melakukan modifikasi rangka dan bagian kendaraan yang melanggar aturan teknis keselamatan berlalu lintas. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke markas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pencatatan data, dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 Kapolsek Malik menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polrestabes Makassar, terutama di kawasan Biringkanaya dan sekitarnya yang dinilai cukup rawan dengan aktivitas kelompok geng motor. Pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, baik berupa penarikan kendaraan, tilang, hingga pemrosesan pidana jika ditemukan unsur tindak pidana di dalamnya.

"Kami berkomitmen untuk membebaskan jalanan Makassar dari gangguan geng motor. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak terlibat dalam kelompok yang meresahkan, serta menaati seluruh peraturan lalu lintas. Kendaraan yang dimodifikasi secara sembarangan tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.

 

Kehadiran aparat kepolisian dalam operasi ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Warga berharap langkah tegas ini dapat berjalan terus-menerus dan mampu menekan angka kejahatan jalanan, sehingga warga bisa beraktivitas dengan tenang tanpa rasa takut akan gangguan kelompok tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh kendaraan yang disita masih disimpan di Polsek Biringkanaya. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi dan menyelesaikan proses hukum sebelum kendaraan dapat diambil kembali. Pihak kepolisian kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan untuk kegiatan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum.

 

#tandaglobalnews#Makassar #RaziaKamtibmas #PolrestabesMakassar #GengMotor #KeamananJalanan #PelanggaranLaluLintas #PolsekBiringkanaya #BeritaMakassar

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama