TandaGlobalNews | PROBOLINGGO – Nasib apes menimpa MY (19), pemuda warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Niat hati ingin berkencan menggunakan layanan pemesanan lewat aplikasi, ia justru nyaris diamuk massa karena salah alamat hingga masuk ke kamar pribadi orang asing, Kamis 14 Mei 2026 malam. Peristiwa ini sempat membuat penghuni rumah panik dan histeris sebelum akhirnya pelaku diamankan warga serta diserahkan ke pihak kepolisian.
Kejadian berawal saat MY memesan jasa teman kencan melalui aplikasi pesan instan MiChat. Setelah berkomunikasi dan mencapai kesepakatan harga serta lokasi pertemuan, pemuda itu berangkat menuju alamat yang ditentukan, yaitu sebuah rumah penginapan di wilayah Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Sesampainya di lokasi yang diperkirakan, MY terlihat kurang teliti memastikan alamat yang benar. Ia langsung menghubungi wanita yang ditemuinya lewat aplikasi tersebut dan masuk begitu saja ke salah satu bangunan yang dianggapnya sebagai tempat tujuan. Tanpa curiga, ia lalu membuka pintu kamar yang ada di dalam rumah itu.
"MY sudah sampai langsung hubungi wanita itu, tapi ternyata rumah yang dimasuki salah. Parahnya lagi, dia sempat buka kamar pribadi milik orang lain," ungkap sumber yang mengetahui persis kejadian itu.
Saat menyadari bahwa orang yang ada di dalam kamar sama sekali bukan wanita yang dipesannya, MY segera bergegas keluar rumah tersebut untuk mencari lokasi yang sebenarnya. Namun, perbuatannya masuk sembarangan dan membuka pintu kamar orang lain sudah lebih dulu memicu rasa takut dan kepanikan penghuni rumah.
Pemilik rumah yang kaget mendapati ada orang tak dikenal masuk sembarangan ke rumahnya langsung melapor ke ketua RT setempat. Warga sekitar yang mendengar keributan segera berkumpul dan mengejar MY yang berusaha pergi dari lokasi.
"Dia langsung keluar karena sadar salah orang, tapi tindakannya itu sudah bikin panik pemilik rumah. Akhirnya MY diamankan warga dan langsung diserahkan ke polisi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh sumber itu.
Kondisi sempat memanas dan warga tampak emosi mengetahui ada orang asing yang masuk sembarangan ke pemukiman. Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, petugas kepolisian segera membawa pemuda tersebut ke Mapolsek setempat guna dimintai keterangan lebih lanjut sekaligus menenangkan suasana.
Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur damai dan kekeluargaan. Pihak kepolisian mempertemukan keluarga MY dengan pemilik rumah untuk melakukan mediasi dan pembicaraan. Dari pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak memperpanjang masalah ke jalur hukum.
Sebagai syarat penyelesaian masalah, MY diminta membuat surat pernyataan bermeterai yang berisi janji tidak akan mengulangi perbuatan serupa lagi di masa mendatang. Setelah dokumen selesai ditandatangani, pemuda itu akhirnya diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
Sumber : jatimnow,gresiksumpek.id
#tandaglobalnews #gresiksumpek #probolinggo #news #KasusSalahAlamat #BeritaProbolinggo #HukumDanKriminal #JatimSekitar #AplikasiKencan #BeritaDaerah

Posting Komentar