Miris! Orang Tua di Malang Ditangkap, Eksploitasi Anak Sejak Bayi untuk Mengemis

 




Tandaglobalnews MALANG – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Malang berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga memanfaatkan anak kandungnya sendiri untuk kegiatan mengemis dan mengamen.

Penangkapan dilakukan di kawasan Car Free Day (CFD) Kanjuruhan, Malang. Kedua pelaku yang berinisial FN (27) dan EP (36), merupakan warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kepala Satres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, menjelaskan bahwa dugaan eksploitasi yang dilakukan pasangan ini sudah berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama, bahkan sejak sang anak masih bayi.
"Dari hasil pemeriksaan, anak tersebut sudah dibawa mengamen sejak usia dua bulan. Kemudian saat berusia dua tahun mulai disuruh mengamen sendiri dengan membawa kaleng bekas," ujar AKP Yulistiana kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Tindakan kejam ini tentu saja sangat melanggar hak asasi anak dan bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pihak kepolisian kini memproses kedua orang tua tersebut secara hukum atas tindak pidana eksploitasi terhadap anak.

Sumber berita:
Detik.com | Muhammad Aminudin

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama