MENGERIKAN! Detik-detik Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Sendiri yang Jadi Otak Kejahatan

TandaGlobalNews | PEKANBARU, Minggu (3/5/2026) – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kronologi mengerikan dan detik-detik sebelum terjadinya pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Dumaris Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau. Kasus ini sangat mengejutkan publik karena ternyata otak di balik kejahatan ini adalah menantu kandung dari korban sendiri.

Peristiwa naas ini terjadi pada Rabu, 29 April 2026, dan seluruh aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, kepada awak media pada Minggu (3/5/2026), terungkap bagaimana modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku.

Pelaku utama yang berinisial AF (Anisa Florensa), yang merupakan menantu korban, awalnya datang ke rumah dengan sikap yang sangat sopan dan seolah-olah ingin berkunjung. AF menikah dengan anak korban pada tahun 2022, namun sejak tahun 2023 ia sudah tidak tinggal serumah.

Dalam rekaman CCTV terlihat jelas, korban membukakan pintu untuk menantunya tersebut. AF pun terlihat mencium tangan korban sebagai tanda hormat, seolah tidak ada niat buruk sama sekali. Mereka pun sempat berbincang-bincang layaknya keluarga.

"(AF) berpura-pura berkomunikasi. Kemudian korban bertanya, 'Sudah lama kamu tak ke sini? Tumben kamu ke sini,'" ujar Hasyim menirukan percakapan yang terekam.

Namun, keakraban itu hanyalah topeng. Tak lama setelah AF masuk, muncul pelaku lain bernama Selamet (SL) yang berperan sebagai eksekutor. SL masuk ke dalam rumah dengan berpura-pura menjadi sopir taksi online atau ojol.

"Tiba-tiba, otak eksekutor SL masuk dan pura-pura jadi pengemudi ojek online, ingin menagih sebesar Rp300 ribu. 'Saya sopir Grab, anak ibu pesan Grab tidak bayar,'" cerita Hasyim.

Mendengar hal tersebut, korban yang merasa tidak pernah memesan layanan itu pun terlihat bingung namun tetap berusaha menyelesaikan masalah dengan baik.

"Korban mengatakan bahwa, 'Saya tak pernah menggunakan Grab, yang menggunakan orang lain. Berapa saya harus bayar,'" tambahnya.

Sesaat setelah percakapan singkat itu terjadi, tanpa ampun SL langsung melakukan aksinya. Ia mengambil balok kayu dan memukul kepala serta tubuh korban dengan sangat keras.

Aksi kejam ini dilakukan di hadapan AF yang hanya diam dan menyaksikan. Setelah korban tumbang dan tidak berdaya, kedua pelaku tersebut kemudian menyeret tubuh korban menuju area dapur. Di sana mereka melakukan penggeledahan dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Satu hal yang menjadi sorotan adalah reaksi para pelaku saat menyadari adanya alat perekam di rumah korban. Ternyata, ini bukanlah pertama kalinya mereka beraksi di rumah tersebut.

Pada tanggal 8 April 2026 lalu, mereka pernah datang dan melakukan perampokan. Saat itu, rumah korban belum dipasangi CCTV, sehingga mereka bisa leluasa beraksi.

Namun, pada aksi kedua tanggal 29 April, mereka terkejut karena sudah ada kamera yang terpasang. Merasa panik dan takut tertangkap, mereka langsung merusak alat tersebut agar rekaman tidak terkirim atau tersimpan. Namun upaya itu sia-sia, karena data rekaman sudah tersimpan dan berhasil diambil oleh polisi sebagai barang bukti kuat.

Kasus pembunuhan yang sangat menyayat hati ini kini telah ditangani secara tegas oleh pihak kepolisian. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, menyatakan bahwa total ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat pelaku ini dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat, yaitu Pasal tentang Pembunuhan Berencana serta Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat 3 dan/atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun," jelas Muharman.

Proses penangkapan dilakukan secara bertahap. Pada tanggal 30 April 2026, pelaku utama AF dan eksekutor SL berhasil diamankan di wilayah Aceh Tengah. Kemudian pada keesokan harinya, 1 Mei 2026, dua tersangka lainnya yang berinisial E alias I dan L berhasil ditangkap di Binjai, Sumatera Utara.

Dengan terbongkarnya kasus ini, masyarakat kembali diingatkan betapa kejamnya tindak kriminal yang bahkan dilakukan oleh orang terdekat sendiri. Hukum pun akan bekerja berat untuk memberikan keadilan bagi almarhumah Dumaris Boru Sitio.

Sumber: detikcom

#tandaglobalnews#gresiksumpek #pekanbaru #news #PoldaRiau #PembunuhanLansia #Kriminal #BeritaHukum #RiauUpdate

 

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama