Luhut Akui 2,7 Juta Bansos Salah Sasaran, 3 Juta Warga Sangat Miskin Belum Terima Haknya


Tandaglobalnews JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia masih dihadapkan pada persoalan krusial akibat ketidakakuratan data. Hal ini diakui secara terbuka oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sebuah rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Kantor Kementerian Sosial pada Rabu, 6 Mei 2026.

Pengakuan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi pemerintah sekaligus bukti bahwa perbaikan sistem data menjadi prioritas utama guna memastikan bantuan tepat diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya.

 

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, terungkap dua jenis kesalahan data yang selama ini menjadi akar permasalahan. Pertama adalah exclusion error, di mana masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan justru tidak masuk dalam daftar penerima. Kedua adalah inclusion error, yaitu kesalahan sebaliknya di mana bantuan justru disalurkan kepada kelompok yang tidak memenuhi kriteria.

 

Dalam rapat tersebut, Luhut menyebutkan bahwa sebanyak 3 juta jiwa yang masuk dalam kategori desil 1 atau golongan masyarakat sangat miskin ternyata belum mendapatkan akses terhadap program bantuan sosial yang disediakan pemerintah. Padahal, kelompok inilah yang paling membutuhkan dukungan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari.

 

Kondisi ini menunjukkan bahwa data yang digunakan selama ini belum mampu memetakan secara akurat jumlah dan identitas warga yang benar-benar layak menerima bantuan, sehingga hak mereka belum dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.

 

Di sisi lain, terdapat juga temuan yang tidak kalah pentingnya, yaitu adanya 2,7 juta penerima bansos yang masuk dalam kategori desil 4 atau golongan rentan miskin. Secara aturan dan kriteria yang telah ditetapkan, kelompok ini sebenarnya tidak termasuk dalam target utama penerima manfaat, sehingga penyaluran kepada mereka dikategorikan sebagai kesalahan sasaran.

 

Artinya, anggaran negara yang seharusnya dialokasikan untuk warga yang lebih membutuhkan, justru terserap oleh kelompok yang memiliki tingkat kesejahteraan lebih baik. Situasi ini tentunya menjadi catatan serius mengingat bansos merupakan instrumen utama pemerintah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan sosial.

 

Data resmi dari Kementerian Sosial memperlihatkan bahwa sejauh ini, program bantuan sosial telah menjangkau jumlah keluarga yang sangat besar. Program Keluarga Harapan (PKH) saja telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, program bansos sembako telah disalurkan kepada lebih dari 18 juta KPM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

 

Meskipun cakupannya sudah sangat luas, temuan mengenai kesalahan data tersebut membuktikan bahwa penyaluran bansos masih menghadapi tantangan struktural yang mendasar. Tanpa adanya perbaikan sistem, efektivitas program bantuan sosial dalam menurunkan angka kemiskinan dinilai tidak akan berjalan maksimal.

 

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menempatkan integrasi data sebagai solusi utama. Luhut mencontohkan keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang dinilai mampu meningkatkan akurasi data penerima bantuan secara signifikan.

 

Di Banyuwangi, proses verifikasi tidak hanya mengandalkan satu sumber data saja, melainkan menggabungkan berbagai jenis data, mulai dari data kependudukan, kepemilikan aset, data kepegawaian, hingga catatan penggunaan listrik. Dengan menggabungkan data tersebut, pihak pengelola dapat melakukan penilaian yang lebih objektif mengenai layak atau tidaknya sebuah keluarga menerima bantuan sosial.

 

"Data adalah fondasi utama dari kebijakan sosial yang adil dan tepat sasaran," tegas Luhut, menekankan pentingnya pengelolaan data yang baik.

 

Melihat keberhasilan model tersebut, pemerintah berencana menerapkan sistem yang sama ke skala yang lebih luas, yakni di 42 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dalam tahap awal implementasi ini, sistem akan digunakan untuk mengelola sekitar 10 hingga 11 juta data rumah tangga pendaftar bansos.

 

Untuk mendukung hal ini, pemerintah telah memastikan bahwa Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah siap digunakan. Sistem ini memiliki kemampuan untuk melakukan pertukaran data secara otomatis dan terintegrasi.

 

Sebanyak delapan instansi utama akan terhubung dalam sistem ini, yaitu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kepegawaian Negara (BKN), PT PLN, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Korlantas Polri, serta Kementerian Sosial.

 

"Setelah 77 tahun Indonesia berdiri, data kemiskinan benar-benar mulai diadministrasikan secara lebih terintegrasi dan sistematis," pungkas Luhut, menyatakan optimisme bahwa perbaikan ini akan membawa perubahan besar dalam pengelolaan bantuan sosial ke depannya.

 

Sumber: Kompas.com

 

#tandaglobalnews #Bansos #LuhutBinsar #DataBansos #Kemensos #PenyaluranBansos #TepatSasaran #TransformasiDigital #BeritaEkonomi #BeritaNasional

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama