Indri Wahyuni: Sikap Juri LCC Empat Pilar Jadi Sorotan Publik





Tandaglobalnews PONTIANAK – Gelaran Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu, 9 Mei 2026, berakhir menjadi sorotan tajam publik dan memicu perdebatan soal objektivitas penilaian, setelah video kejadiannya viral di media sosial. Pusat perhatian tertuju pada Indri Wahyuni, anggota dewan juri sekaligus Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, yang pernyataan dan sikapnya dianggap tidak memuaskan banyak pihak.

Polemik bermula saat sesi pertanyaan rebutan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diatur jelas dalam Pasal 23F UUD 1945: “Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden”. Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan tersebut dengan substansi yang tepat dan lengkap sesuai ketentuan hukum tersebut. Namun, dewan juri justru memberikan nilai minus 5 (-5), dengan alasan tidak mendengar penyebutan kata “Dewan Perwakilan Daerah (DPD)” dalam jawaban peserta.

Situasi menjadi memanas ketika pertanyaan yang sama kemudian disampaikan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas. Regu ini memberikan jawaban yang identik secara isi dan substansi, namun kali ini juri memberikan poin penuh 10. Perbedaan penilaian yang mencolok ini langsung diprotes keras oleh Regu C yang merasa dirugikan dan tidak diperlakukan adil.
Alih-alih meninjau ulang atau mempertimbangkan keberatan peserta, Indri Wahyuni justru menegaskan sikap juri dengan nada yang dinilai kurang tepat dan tegas. Ia menyatakan: “Artikulasi itu tanggung jawab peserta. Kalau menurut kalian sudah jelas, tapi menurut juri tidak terdengar, maka kami berhak memotong atau mengurangi nilai”. Pernyataan itu semakin memicu kemarahan publik, terlebih mengingat posisinya sebagai pejabat yang bertugas menyebarluaskan pemahaman ideologi dan ketatanegaraan ke seluruh masyarakat.

Berdasarkan data resmi laman MPR RI per 11 Mei 2026, Indri Wahyuni menjabat Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, tugas utamanya berkaitan dengan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi. Publik pun mempertanyakan konsistensi dan keadilan penilaian dari pejabat yang seharusnya menjadi teladan pemahaman aturan dan prinsip keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, gelombang protes terus berlanjut di media sosial. Netizen dan berbagai pihak mendesak MPR RI melakukan peninjauan ulang hasil lomba, memberikan keadilan bagi SMAN 1 Pontianak, serta mengevaluasi mekanisme penilaian agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sumber : Data resmi laman MPR RI, peristiwa 9 Mei 2026,

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama