Tandaglobalnews JOMBANG – Sejumlah besar Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bersatu padu meluapkan kemarahan dan kekecewaan mereka terkait proses rekrutmen karyawan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Penolakan keras ini disampaikan secara terbuka lantaran nama-nama calon karyawan yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah kabupaten dinilai penuh kejanggalan. Para kades menduga kuat nama-nama yang terpilih tersebut merupakan hasil titipan dari tokoh-tokoh partai politik (parpol) dan bahkan diketahui bukan berasal dari warga desa setempat.
Penolakan yang disuarakan puluhan kepala desa ini didasari oleh
ketidakpuasan terhadap mekanisme rekrutmen yang berjalan sepihak. Dalam proses
tersebut, para kepala desa mengaku sama sekali tidak dilibatkan, tidak dimintai
pertimbangan, apalagi dimintai persetujuan. Padahal, KDMP dibentuk di lingkup
desa dengan tujuan utama untuk memberdayakan warga setempat, meningkatkan
ekonomi masyarakat, serta membuka lapangan kerja bagi penduduk desa itu
sendiri. Namun, kenyataan yang terjadi justru berkebalikan; lembaga yang
seharusnya milik warga desa ini dinilai telah dijadikan ajang "bagi-bagi
kue" kekuasaan dan proyek politik semata oleh para elit politik dari luar.
Khoiman, Kepala Desa Tebel yang juga bertindak sebagai Koordinator
Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jombang, menjadi salah satu
suara paling lantang yang membeberkan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi
dalam proses penetapan nama karyawan tersebut. Ia menjelaskan kronologi waktu
yang sangat tidak masuk akal dan menunjukkan betapa proses ini sudah diatur
sebelumnya.
“Pada hari Senin malam, pihak desa baru saja menerima surat
pemberitahuan resmi yang meminta kami untuk mulai melakukan proses perekrutan
karyawan KDMP. Namun, apa yang terjadi? Belum sepenuhnya 24 jam berlalu,
tepatnya pada keesokan harinya yaitu Selasa siang, daftar nama-nama karyawan
yang sudah jadi dan sudah ditetapkan secara mutlak sudah beredar dan diedarkan.
Nama-nama itu disebut sebagai rekomendasi langsung dari para tokoh partai
politik. Ini sangat ganjil dan tidak masuk akal secara prosedur,” ungkap
Khoiman dengan nada kesal.
Lebih menyakitkan lagi, lanjut Khoiman, ternyata nama-nama yang
tercantum dalam daftar tersebut bukanlah warga asli Desa Tebel, melainkan
orang-orang yang berasal dari luar wilayah desanya. Kebijakan sepihak ini,
menurut Khoiman, menempatkan para kepala desa dalam posisi yang sangat sulit,
terjepit, dan seolah-olah sengaja dijadikan sasaran kemarahan warga sendiri.
“Ironisnya, nama-nama karyawan baru tersebut bukan berasal dari desa
kami sama sekali. Akibat kebijakan sepihak ini, para Kepala Desa merasa
seolah-olah sedang diadu domba dengan rakyatnya sendiri oleh pemerintah. Kami
yang ada di garis depanlah yang nantinya akan disalahkan, dimarahi, dan
dicurigai oleh warga,” tegas Khoiman.
Ia menjelaskan bahwa selama masa persiapan pembentukan koperasi ini,
banyak warga desanya yang datang bertanya, mendaftar, dan menyampaikan harapan
besar agar bisa mendapatkan kesempatan bekerja di KDMP. Keberadaan koperasi ini
dianggap sebagai angin segar dan peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.
Namun, ketika mengetahui bahwa kesempatan itu justru diambil alih oleh
orang-orang luar yang tidak dikenal namun punya koneksi politik, warga tentu
merasa kecewa dan marah, dan amarah itu tertuju langsung kepada kepala desa.
Sikap penolakan yang sama persis juga disuarakan oleh Mohammad Saipur,
Kepala Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek. Saipur yang juga menjabat sebagai
Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Jombang, turut menyoroti
kasus yang menimpa desanya. Ia menyebutkan bahwa ada sebanyak 5 nama karyawan
baru yang ditetapkan untuk ditempatkan di wilayahnya, namun anehnya ia sama
sekali tidak mengenali wajah maupun nama mereka karena dipastikan bukan warga
Balongbesuk.
Saipur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam membiarkan hal
ini terjadi. Ia telah mengambil sikap tegas dan berjanji akan menindak lanjuti
masalah ini jika para karyawan bentukan pemerintah hasil titipan parpol
tersebut nekat memaksakan diri masuk dan berusaha bekerja di kantor KDMP
desanya.
“KDMP itu dibentuk dengan harapan yang sangat besar oleh kami dan
seluruh warga. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa
kami sendiri, serta memberi lapangan kerja yang layak bagi anak-anak bangsa
yang tinggal di sini. Bukan dibentuk untuk mendatangkan dan memberi pekerjaan
kepada orang lain atau warga dari luar desa kami. Prinsip kami tegas: koperasi
desa adalah milik, oleh, dan untuk warga desa,” kata Saipur dengan suara
berwibawa.
Hingga berita ini diturunkan, puluhan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang
masih terus bersatu menyuarakan protes keras mereka ke pemerintah kabupaten.
Mereka menuntut agar proses rekrutmen karyawan KDMP dibatalkan, dievaluasi
ulang, dan dikembalikan ke tujuan awal pembentukannya. Para kades menuntut agar
hak dan kesempatan kerja di koperasi desa benar-benar diberikan dan diperuntukkan
bagi sumber daya manusia yang berasal dari desa itu sendiri, bukan dijadikan
komoditas politik para elit.
Sumber: GresikSumpek
#tandaglobalnews #jombang #news
#BeritaJombang #KoperasiDesaMerahPutih #KadesJombang #ProtesKades #PolitikDesa
#BeritaDaerah
.jpeg)
Posting Komentar