Tandaglobalnews JOMBANG – Sejumlah besar Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bersatu padu meluapkan kemarahan dan kekecewaan mereka terkait proses rekrutmen karyawan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Penolakan keras ini disampaikan secara terbuka lantaran nama-nama calon karyawan yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah kabupaten dinilai penuh kejanggalan. Para kades menduga kuat nama-nama yang terpilih tersebut merupakan hasil titipan dari tokoh-tokoh partai politik (parpol) dan bahkan diketahui bukan berasal dari warga desa setempat.
Penolakan yang disuarakan puluhan kepala desa ini didasari oleh ketidakpuasan terhadap mekanisme rekrutmen yang berjalan sepihak. Dalam proses tersebut, para kepala desa mengaku sama sekali tidak dilibatkan, tidak dimintai pertimbangan, apalagi dimintai persetujuan. Padahal, KDMP dibentuk di lingkup desa dengan tujuan utama untuk memberdayakan warga setempat, meningkatkan ekonomi masyarakat, serta membuka lapangan kerja bagi penduduk desa itu sendiri. Namun, kenyataan yang terjadi justru berkebalikan; lembaga yang seharusnya milik warga desa ini dinilai telah dijadikan ajang "bagi-bagi kue" kekuasaan dan proyek politik semata oleh para elit politik dari luar.
Khoiman, Kepala Desa Tebel yang juga bertindak sebagai Koordinator Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jombang, menjadi salah satu suara paling lantang yang membeberkan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam proses penetapan nama karyawan tersebut. Ia menjelaskan kronologi waktu yang sangat tidak masuk akal dan menunjukkan betapa proses ini sudah diatur sebelumnya.
“Pada hari Senin malam, pihak desa baru saja menerima surat pemberitahuan resmi yang meminta kami untuk mulai melakukan proses perekrutan karyawan KDMP. Namun, apa yang terjadi? Belum sepenuhnya 24 jam berlalu, tepatnya pada keesokan harinya yaitu Selasa siang, daftar nama-nama karyawan yang sudah jadi dan sudah ditetapkan secara mutlak sudah beredar dan diedarkan. Nama-nama itu disebut sebagai rekomendasi langsung dari para tokoh partai politik. Ini sangat ganjil dan tidak masuk akal secara prosedur,” ungkap Khoiman dengan nada kesal.
Lebih menyakitkan lagi, lanjut Khoiman, ternyata nama-nama yang tercantum dalam daftar tersebut bukanlah warga asli Desa Tebel, melainkan orang-orang yang berasal dari luar wilayah desanya. Kebijakan sepihak ini, menurut Khoiman, menempatkan para kepala desa dalam posisi yang sangat sulit, terjepit, dan seolah-olah sengaja dijadikan sasaran kemarahan warga sendiri.
“Ironisnya, nama-nama karyawan baru tersebut bukan berasal dari desa kami sama sekali. Akibat kebijakan sepihak ini, para Kepala Desa merasa seolah-olah sedang diadu domba dengan rakyatnya sendiri oleh pemerintah. Kami yang ada di garis depanlah yang nantinya akan disalahkan, dimarahi, dan dicurigai oleh warga,” tegas Khoiman.
Ia menjelaskan bahwa selama masa persiapan pembentukan koperasi ini, banyak warga desanya yang datang bertanya, mendaftar, dan menyampaikan harapan besar agar bisa mendapatkan kesempatan bekerja di KDMP. Keberadaan koperasi ini dianggap sebagai angin segar dan peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. Namun, ketika mengetahui bahwa kesempatan itu justru diambil alih oleh orang-orang luar yang tidak dikenal namun punya koneksi politik, warga tentu merasa kecewa dan marah, dan amarah itu tertuju langsung kepada kepala desa.
Sikap penolakan yang sama persis juga disuarakan oleh Mohammad Saipur, Kepala Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek. Saipur yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Jombang, turut menyoroti kasus yang menimpa desanya. Ia menyebutkan bahwa ada sebanyak 5 nama karyawan baru yang ditetapkan untuk ditempatkan di wilayahnya, namun anehnya ia sama sekali tidak mengenali wajah maupun nama mereka karena dipastikan bukan warga Balongbesuk.
Saipur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam membiarkan hal ini terjadi. Ia telah mengambil sikap tegas dan berjanji akan menindak lanjuti masalah ini jika para karyawan bentukan pemerintah hasil titipan parpol tersebut nekat memaksakan diri masuk dan berusaha bekerja di kantor KDMP desanya.
“KDMP itu dibentuk dengan harapan yang sangat besar oleh kami dan seluruh warga. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa kami sendiri, serta memberi lapangan kerja yang layak bagi anak-anak bangsa yang tinggal di sini. Bukan dibentuk untuk mendatangkan dan memberi pekerjaan kepada orang lain atau warga dari luar desa kami. Prinsip kami tegas: koperasi desa adalah milik, oleh, dan untuk warga desa,” kata Saipur dengan suara berwibawa.
Hingga berita
ini diturunkan, puluhan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang masih terus bersatu
menyuarakan protes keras mereka ke pemerintah kabupaten. Mereka menuntut agar
proses rekrutmen karyawan KDMP dibatalkan, dievaluasi ulang, dan dikembalikan
ke tujuan awal pembentukannya. Para kades menuntut agar hak dan kesempatan
kerja di koperasi desa benar-benar diberikan dan diperuntukkan bagi sumber daya
manusia yang berasal dari desa itu sendiri, bukan dijadikan komoditas politik
para elit.
Sumber: GresikSumpek

Posting Komentar