Kebakaran di PPJT RSUD dr. Soetomo: Pasien ICU Meninggal Dunia, 13 Unit Damkar Dikerahkan

 TANDAGLOBALNEWS | SURABAYA – Musibah kebakaran melanda Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo, Surabaya, pada Jumat (15/5/2026) pagi. Insiden ini mengakibatkan kepulan asap pekat menyelimuti gedung bertingkat tersebut hingga memicu kepanikan dan menelan satu korban jiwa.

Laporan mengenai amukan si jago merah pertama kali masuk dan mengudara di Radio Suara Surabaya sekitar pukul 06.30 WIB. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya yang menerima laporan segera menerjunkan armada ke lokasi kejadian.

Kebakaran dilaporkan bermula dari lantai 5 Gedung PPJT RSUD dr. Soetomo, tepatnya di area ruang bedah jantung. Dugaan awal menyebutkan bahwa api dipicu oleh korsleting listrik pada kabel lemari es di ruang farmasi yang berdekatan dengan ruang bedah tersebut.

Meski luasan area yang terbakar secara langsung relatif terlokalisasi, material yang terbakar memicu kepulan asap hitam yang sangat pekat. Jendela gedung yang bertipe mati (tidak bisa dibuka) membuat asap terjebak di dalam ruangan. Akibatnya, asap tebal bertekanan tinggi tersebut dengan cepat menyebar dan memenuhi seluruh lorong dari lantai 1 hingga lantai 6.

Kepungan asap yang membubung tinggi memaksa tim medis dibantu petugas DPKP bergerak cepat mengevakuasi puluhan pasien yang berada di dalam gedung. Petugas bahkan harus memecahkan sejumlah kaca jendela dan menggunakan alat penyedot asap (blower) untuk mengurai ketebalan asap demi melancarkan jalur penyelamatan. Sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran beserta 5 unit tim rescue—termasuk unit tangga Bronto Skylift—dikerahkan untuk menyisir pasien di lantai atas.

Nahas, satu orang pasien dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa ini. Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, mengonfirmasi bahwa korban merupakan pasien yang tengah menjalani perawatan intensif di ruang ICU lantai 6, area yang ikut terdampak paparan asap pekat dari lantai bawah.

“Teman-teman pemadaman. Di ICU satu pasien sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Laksita Rini saat dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (15/5/2026).

Selain korban meninggal, Laksita Rini menambahkan bahwa petugas di lantai enam juga bergerak cepat menyelamatkan pasien kritis lainnya. “Yang satu dilakukan evakuasi,” imbuhnya.

Di sisi lain, pihak manajemen RSUD dr. Soetomo melalui Direktur Utama, Prof. Cita Rosita, memberikan klarifikasi bahwa pasien berinisial S (46) asal Blora tersebut meninggal murni akibat perburukan kondisi klinis kedaruratan jantungnya yang sedang dirawat di ICU, bukan karena luka bakar ataupun paparan langsung dari asap. Sementara itu, tiga petugas dilaporkan sempat mengalami sesak napas saat berjibaku mengevakuasi para pasien.

Proses penjinakan api pokok dilaporkan berhasil diselesaikan dalam waktu cepat. Kendati demikian, proses pembasahan dan penguraian asap di dalam gedung memakan waktu yang cukup lama. Hingga pukul 08.25 WIB, petugas DPKP terpantau masih terus melakukan pembasahan total guna memastikan tidak ada rambatan api tersembunyi.

Di tengah proses penanganan, muncul temuan krusial di lapangan. Berdasarkan pengamatan jurnalis di lokasi kejadian, fasilitas sistem proteksi kebakaran berupa hydrant di sekitar area gedung diduga dalam kondisi mati atau tidak berfungsi saat hendak digunakan.

Terkait temuan ini, Kepala DPKP Surabaya menyatakan belum bisa memberikan konfirmasi final mengenai penyebab malafungsi sistem tersebut. 

“Ini masih kita cek lagi, teman-teman masih fokus pembasahan,” tegas Laksita Rini.

Manajemen rumah sakit memastikan seluruh dokumen rekam medis pasien dalam kondisi aman dan berhasil diselamatkan dari lahapan api. Untuk mengantisipasi kelumpuhan penanganan medis, operasional kegawatdaruratan jantung dan tindakan bedah langsung dialihkan ke Gedung Bedah Pusat Terpadu (GBPT) RSUD dr. Soetomo yang memiliki fasilitas cathlab setara.

Saat ini, area lantai 5 Gedung PPJT telah dipasang garis polisi. Tim Inafis beserta Laboratorium Forensik (Labfor) Polsek Gubeng dan Polrestabes Surabaya tengah bersiap melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menyelidiki penyebab pasti kebakaran segera setelah DPKP menyatakan area benar-benar aman.

Sumber : suarasurabaya.net

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama