GEGER! Viral Prajurit TNI Hancurkan Warung di Kemayoran Pakai Tabung Gas, Ini Pemicu & Kronologinya


TandaGlobalNews | JAKARTA, Selasa (5/5/2026) – Sebuah video berdurasi pendek yang merekam aksi kekerasan dan perusakan di sebuah warung kelontong di kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, viral di media sosial pada Selasa (5/5/2026).

Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat seorang pria yang diduga kuat sebagai anggota TNI bertindak sangat brutal. Ia tidak hanya melakukan pemukulan, tetapi juga menghancurkan fasilitas warung hingga barang-barang berserakan.

Kejadian bermula dari terjadinya perselisihan atau cekcok mulut antara pihak penjaga warung yang terdiri dari seorang wanita dan seorang pria, dengan seorang pembeli yang kemudian diketahui mengaku sebagai prajurit TNI.

Pada awal video, terlihat pria yang mengenakan baju hitam dan membawa helm putih tersebut sedang berdebat dengan nada tinggi. Suasana yang sempat panas itu tiba-tiba berubah menjadi kekerasan fisik.

Dalam rekaman, terlihat jelas pria tersebut memukul wanita penjaga warung saat terjadi adu mulut. Melihat hal itu, pria penjaga warung lain mencoba melindungi rekannya dan memberikan perlawanan. Namun, hal ini justru membuat emosi oknum tersebut semakin meledak dan tak terkendali.

Puncak kemarahannya terlihat saat ia mengambil tabung gas ukuran kecil (biasa disebut gas melon) dan menggunakannya sebagai alat pemukul. Ia membenturkan tabung gas tersebut berkali-kali ke arah etalase kaca dan lemari pendingin (freezer) es krim milik warung.

Benda-benda di dalam warung pun hancur berantakan. Kaca pecah, rak barang rubuh, dan freezer es krim rusak parah. Suara benturan keras dan pecahan kaca terdengar jelas dalam video tersebut, membuat panik warga sekitar dan orang-orang yang ada di lokasi.

Melihat situasi semakin tidak terkendali dan berbahaya, warga sekitar yang melihat kejadian itu akhirnya berusaha melerai dan memisahkan kedua belah pihak. Oknum yang mengaku anggota TNI itu kemudian dibawa keluar menjauh dari lokasi warung oleh orang-orang di sekitarnya agar keributan tidak semakin meluas.

Sementara itu, pihak TNI Angkatan Darat melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) juga telah memberikan klarifikasi resmi terkait apa yang sebenarnya menjadi pemicu kejadian ini.

Diketahui bahwa insiden tersebut dipicu oleh masalah yang terbilang sepele namun memicu emosi yang sangat tinggi, yaitu terkait sengketa tagihan pembayaran.

Oknum tersebut merasa keberatan atau tidak terima dengan jumlah harga atau tagihan yang disampaikan oleh penjual. Perbedaan persepsi mengenai harga inilah yang kemudian memicu percekcokan mulut hingga berakhir pada aksi kekerasan fisik dan perusakan barang.

Menanggapi viralnya video tersebut dan laporan masyarakat, pihak kepolisian memberikan konfirmasi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan adanya peristiwa keributan tersebut.

"Iya (sudah monitor). Sudah ditangani POM," ujar Roby singkat saat dikonfirmasi awak media, Selasa.

Hal ini menandakan bahwa karena pelaku diduga adalah anggota TNI, maka proses hukum, penyelidikan, dan tindak lanjut disiplin sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab dari Polisi Militer (POM) TNI.

Pihak TNI menegaskan komitmennya untuk tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Mereka akan memproses oknum yang bersangkutan secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku dan aturan disiplin militer yang ketat, demi menjaga nama baik institusi dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Viralnya video ini memicu berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mengecam tindakan kekerasan tersebut dan berharap pelaku bisa diproses hukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu, terlepas dari latar belakang profesinya.

Masyarakat berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang lagi, serta menegaskan bahwa hukum harus berlaku sama untuk semua orang.

Sumber: detikcom, Tribun Jakarta, Viral Media, Penad

#tandaglobalnews #Viral #TNI #Kemayoran #Keributan #Perusakan #JakartaPusat #BeritaNasional #Hukum

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama