Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Terseret Kasus Suap, Menkeu Purbaya: Kita Lihat Proses Hukumnya

 


 

Tandaglobalnews JAKARTA – Nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, kini menjadi sorotan publik setelah namanya muncul dan terseret dalam kasus dugaan korupsi terkait suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

 Hal tersebut terungkap secara resmi dalam pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Rabu (6/5/2026). Keberadaan nama pejabat tinggi Kementerian Keuangan ini tentu saja menambah panasnya kasus suap yang sedang ditangani oleh penegak hukum.

 Terungkap dalam Dakwaan Sidang

 Dalam proses persidangan yang berlangsung, terungkap bahwa kasus ini bermula dari praktik suap yang diduga terjadi terkait dengan proses pengurusan izin atau importasi barang. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan di hadapan hakim, disebutkan adanya aliran dana yang diduga diterima oleh pihak-pihak tertentu, di mana nama Djaka Budhi Utama disebut-sebut terlibat atau memiliki keterkaitan erat dalam kasus tersebut.

 Meskipun hingga saat ini status hukum Djaka belum ditetapkan sebagai tersangka, namun kemunculan namanya dalam dokumen hukum resmi dakwaan menunjukkan bahwa ia sedang disorot secara serius dalam penyelidikan kasus suap yang merugikan keuangan negara ini.

 Sikap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

 Merespons merebaknya nama Dirjen Bea Cukai dalam kasus hukum ini, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya buka suara. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap objektif dan menunggu jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

 Menurut Menkeu, keputusan tindak lanjut terhadap pejabat yang bersangkutan baru akan diambil setelah ada kepastian hukum yang jelas.

 "Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa," ujar Purbaya singkat namun tegas kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

 Pernyataan ini menandakan bahwa Kementerian Keuangan belum akan mengambil langkah administratif seperti pemecatan atau penonaktifan sementara sebelum ada keputusan resmi dari lembaga penegak hukum, namun tetap memantau perkembangan kasus ini dengan sangat ketat.

 Kasus Suap Importasi

 Kasus yang menjerat dan menyeret nama-nama besar di lingkungan Bea Cukai ini bermula dari modus penerimaan suap yang diduga berkaitan dengan kemudahan dalam proses importasi barang. Dugaan sementara, suap tersebut diberikan oleh importir kepada oknum pejabat dan pegawai agar barang yang masuk dapat diproses dengan cepat, mendapatkan keringanan tarif, atau lolos dari pemeriksaan yang seharusnya dilakukan secara ketat.

Dengan terseretnya nama Dirjen dalam kasus ini, publik menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa pandang bulu, sehingga siapapun yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku demi menegakkan integritas institusi.

 

 

 

Sumber:CNN Indonesia

 

 

 

#tandaglobalnews#BeaCukai #DirjenTerseret #KasusSuap #KPK #Menkeu #PurbayaYudhiSadewa #DjakaBudhiUtama #Korupsi #BeritaHukum

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama