BPN Jelaskan Apa Itu Biaya Persiapan PTSL, Ini Rincian Penggunaannya Sesuai Aturan



Tandaglobalnews JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali memberikan penjelasan yang jelas dan terperinci mengenai istilah "Biaya Persiapan" dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penjelasan ini disampaikan untuk menghilangkan kebingungan masyarakat dan membedakan antara biaya yang ditanggung negara dengan biaya yang dikelola di tingkat desa atau kelurahan.

Melalui infografis resmi yang diterbitkan bersama Satgas Saber Pungli, BPN menegaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, proses pendaftaran tanah melalui program PTSL di kantor BPN SESUAIAN GRATIS.

 

Biaya yang dimaksudkan sebagai "Biaya Persiapan" bukanlah pungutan yang diambil oleh petugas BPN pusat, melainkan dana yang diperlukan untuk mendukung kelancaran kegiatan di tingkat Desa atau Kelurahan.

 

Dana persiapan ini dikumpulkan dan dikelola secara transparan di tingkat lokal dengan tujuan untuk membiayai kebutuhan teknis dan administratif agar kegiatan pengukuran dan pendaftaran tanah bisa berjalan lancar. Berikut adalah rincian kegunaannya sesuai aturan SKB 3 Menteri:

 

1. Patok & Materai

Dana ini digunakan untuk pengadaan material fisik yang sangat penting, yaitu pembelian dan pemasangan tanda batas tanah (patok). Selain itu, juga digunakan untuk keperluan dokumen yang memerlukan pembubuhan materai agar memiliki kekuatan hukum yang sah.

 

2. Dokumen

Bagian dari biaya persiapan juga dialokasikan untuk keperluan administrasi, seperti biaya fotokopi berkas-berkas penting dan pemberkasan dokumen milik para pemohon sertifikat tanah. Hal ini dilakukan agar seluruh administrasi tertata dengan rapi dan lengkap.

 

3. Operasional

Dana ini juga digunakan untuk menunjang kegiatan operasional di lapangan, meliputi biaya transportasi dan akomodasi bagi petugas dari Desa atau Kelurahan yang terlibat langsung dalam mempersiapkan dan mendampingi proses PTSL di wilayah masing-masing.

 

Penting untuk Dipahami

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat memahami bahwa biaya persiapan tersebut adalah untuk keperluan teknis di tingkat bawah, sedangkan proses pengukuran, pembuatan peta, hingga penerbitan sertifikat di kantor BPN tetap gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.

 

Meskipun ada biaya persiapan yang sah sesuai aturan, BPN dan Satgas Saber Pungli tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan kritis.

 

"STOP PUNGLI! Jangan mau bayar lebih dari ketentuan yang berlaku," tegas dalam poster tersebut.

 

Masyarakat diminta untuk tidak membayar jika ada oknum yang meminta uang dengan alasan apa pun di luar rincian yang sudah ditetapkan di atas. Jika menemukan indikasi pungutan liar, pungutan berlebih, atau praktik ilegal lainnya, masyarakat diminta segera melapor.

 

Saluran Pengaduan Resmi:

 

- Layanan Pengaduan BPN: 0771 / 422 3330

- Satgas Saber Pungli: 051611530 / 20057

 

Informasi ini disebarkan demi memberikan perlindungan hukum dan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL.

 

 Sumber: ATR/BPN

 

#tandaglobalnews #BPN #ATR #PTSL #BiayaPersiapanPTSL #SKB3Menteri #Tanah #SertifikatTanah #StopPungli #SaberPungli #InformasiHukum #Nasional #Desa #Kelurahan

 

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama