BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih Perkuat Kepesertaan JKN



Tandaglobalnews | Bandung — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Koperasi resmi meluncurkan program optimalisasi peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan kick off tersebut digelar di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/5/2026).

Program kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem kesehatan berbasis komunitas yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan.

Sebagai tahap awal, BPJS Kesehatan melakukan uji coba kerja sama dengan 20 KKMP di Kota Bandung. Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN melalui pendekatan berbasis komunitas dan gotong royong.

Deputi Direksi Bidang Riset, Inovasi dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, mengatakan Bandung dipilih sebagai wilayah percontohan karena dinilai memiliki kesiapan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, dinas koperasi, hingga pengelola koperasi tingkat kelurahan.

Menurutnya, pelaksanaan di Bandung bukan sekadar uji coba, melainkan langkah awal sebelum program diperluas ke berbagai daerah lain di Indonesia.

“Bandung kami nilai siap untuk memulai kolaborasi dengan KKMP. Ke depan, model ini akan diperluas agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat di berbagai wilayah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan 20 KKMP yang menjadi lokasi pelaksanaan program. Selain itu, dilakukan sosialisasi terkait mekanisme kolaborasi guna mendukung keberlangsungan kepesertaan JKN.

Irfan menjelaskan, kerja sama ini tidak hanya bertujuan membantu penyelesaian persoalan iuran peserta, tetapi juga membangun sistem kesehatan berbasis komunitas yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, sebanyak 98,5 persen penduduk Indonesia telah terlindungi melalui Program JKN. Capaian tersebut memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan perlindungan kesehatan yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.

Dalam skema uji coba itu, setiap KKMP menjalankan tiga fungsi utama, yakni sebagai kanal pembayaran iuran JKN di tingkat komunitas, agen mitra JKN yang aktif melakukan edukasi dan pendampingan peserta, serta kolaborator pendanaan melalui donasi komunitas, CSR, hingga hasil usaha koperasi.

BPJS Kesehatan berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat semangat gotong royong sekaligus mendukung transformasi Program JKN di Indonesia agar semakin inklusif dan berkelanjutan.

Sumber : infopublik.id

 

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama