Harkitnas ke-118: Arah Baru Perjuangan Bangsa, Jaga Tunas Bangsa & Kedaulatan di Ruang Digital



Tandaglobalnews | Jakarta Selatan – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menegaskan arah baru perjuangan di tengah pesatnya perkembangan era digital. Pemerintah menegaskan, kedaulatan negara saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan menjaga batas wilayah, tetapi juga kemampuan melindungi generasi muda serta memastikan ruang digital tetap sehat, aman, dan berpihak pada masa depan bangsa.

Dalam upacara peringatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Rabu (20/05/2026), Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Wayan Toni Supriyanto, membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Ia menyampaikan tema Harkitnas 2026, yakni “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, yang merefleksikan tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda sebagai fondasi utama Indonesia yang berdaulat.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Tema ini menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa lahir dari persatuan, pendidikan, dan kemampuan menjawab tantangan zaman, sama seperti semangat kelahiran Boedi Oetomo tahun 1908 yang mengubah perjuangan fisik menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik,” ujar Wayan.

Semangat sejarah tersebut kini diwujudkan pemerintah melalui visi kemandirian nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat. Mulai dari program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, peningkatan kualitas guru, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, semuanya dibangun sebagai satu ekosistem kemandirian yang saling terhubung.

Secara khusus di ranah digital, pelindungan anak menjadi prioritas utama pembangunan manusia. Pemerintah telah memberlakukan sepenuhnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS.

“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita pastikan tunas bangsa hanya mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai usia tumbuh kembangnya,” tegasnya.

Peringatan Harkitnas tahun ini juga menjadi momen untuk meneguhkan kembali arah pembangunan nasional melalui Asta Cita sebagai kompas perubahan. Semangat Boedi Oetomo diajak kembali dinyalakan di setiap lini kehidupan, guna memastikan Indonesia maju, berdaulat, dan menjaga kualitas generasi penerus bangsa dengan sebaik-baiknya.

 

Sumber: kemendagri.go.id


 

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama