Tandaglobalnews
| Jakarta Selatan –
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 menjadi momentum
penting bagi bangsa Indonesia untuk menegaskan arah baru perjuangan di tengah
pesatnya perkembangan era digital. Pemerintah menegaskan, kedaulatan negara
saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan menjaga batas wilayah,
tetapi juga kemampuan melindungi generasi muda serta memastikan ruang digital
tetap sehat, aman, dan berpihak pada masa depan bangsa.
Dalam
upacara peringatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Rabu (20/05/2026),
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital,
Wayan Toni Supriyanto, membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital,
Meutya Hafid. Ia menyampaikan tema Harkitnas 2026, yakni “Jaga Tunas Bangsa
Demi Kedaulatan Negara”, yang merefleksikan tanggung jawab bersama untuk
menjaga generasi muda sebagai fondasi utama Indonesia yang berdaulat.
“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Tema ini menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa lahir dari persatuan, pendidikan, dan kemampuan menjawab tantangan zaman, sama seperti semangat kelahiran Boedi Oetomo tahun 1908 yang mengubah perjuangan fisik menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik,” ujar Wayan.
Semangat
sejarah tersebut kini diwujudkan pemerintah melalui visi kemandirian nasional
di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan program-program
strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat. Mulai dari program Makan
Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, peningkatan
kualitas guru, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga pengembangan Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih, semuanya dibangun sebagai satu ekosistem
kemandirian yang saling terhubung.
Secara
khusus di ranah digital, pelindungan anak menjadi prioritas utama pembangunan
manusia. Pemerintah telah memberlakukan sepenuhnya Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam
Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS.
“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita pastikan tunas bangsa hanya mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai usia tumbuh kembangnya,” tegasnya.
Peringatan
Harkitnas tahun ini juga menjadi momen untuk meneguhkan kembali arah
pembangunan nasional melalui Asta Cita sebagai kompas perubahan. Semangat Boedi
Oetomo diajak kembali dinyalakan di setiap lini kehidupan, guna memastikan
Indonesia maju, berdaulat, dan menjaga kualitas generasi penerus bangsa dengan
sebaik-baiknya.
Sumber:
kemendagri.go.id

Posting Komentar