Tandaglobalnews JAKARTA – Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam reshuffle Kabinet Merah Putih baru-baru ini memantik perdebatan panas dan menuai pro kontra di tengah masyarakat.
Kontroversi ini muncul lantaran latar belakang Jumhur Hidayat yang
pernah menjadi narapidana kembali disorot tajam. Diketahui, pada September 2021
silam, ia pernah divonis hukuman penjara selama 10 bulan oleh pengadilan dalam
kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Undang-Undang Cipta Kerja
melalui media sosial.
Kondisi ini memicu kritik pedas dari berbagai kalangan, salah satunya
datang dari pegiat media sosial, Yusuf Dumdum. Menurutnya, penunjukan ini
mencerminkan adanya perlakuan yang sangat timpang atau standar ganda antara
kalangan elite politik dengan masyarakat biasa.
Dalam keterangannya pada Rabu (29/4/2026), Yusuf Dumdum menyoroti ironi
yang terjadi di masyarakat. Ia menegaskan bahwa bagi rakyat biasa yang ingin
mencari pekerjaan, syarat administrasi sangat ketat dan rumit. Salah satu
syarat wajib yang hampir selalu diminta adalah Surat Keterangan Catatan
Kepolisian atau SKCK, yang membuktikan bahwa pelamar tidak memiliki catatan
kriminal.
"Lihat saja ironinya. Rakyat mau cari kerja saja wajib ngurus SKCK
ke kantor polisi, lengkap dengan berbagai syarat administrasinya. Harus bersih,
tidak boleh ada catatan buruk. Tapi di sisi lain, mantan narapidana justru bisa
diangkat menjadi menteri, memimpin sebuah kementerian," ujar Yusuf dengan
nada kecewa.
Menurutnya, hal tersebut sangat sulit diterima oleh akal sehat dan rasa
keadilan masyarakat. Terlebih lagi, gaji dan tunjangan yang diterima oleh para
menteri dan pejabat negara pada dasarnya bersumber dari uang rakyat yang
dikumpulkan melalui pajak.
"Yang bayarin gaji menteri itu kan rakyat. Tapi rakyat sendiri
justru dipersulit saat ingin mencari nafkah. Ini namanya standar ganda yang
sangat mencolok," tegasnya.
Tidak hanya soal perbedaan perlakuan dalam karir dan jabatan, Yusuf
Dumdum juga menyinggung sejumlah persoalan lain yang dirasakan memberatkan
masyarakat luas saat ini.
Ia menyoroti bahwa setelah bekerja keras dan berhasil mendapatkan
pekerjaan, masyarakat tetap harus menanggung beban pajak yang tidak ringan.
Bahkan, ia menyinggung intensitas penarikan pajak yang kini semakin ketat.
"Rakyat cari kerja dipersulit, tapi kalau sudah dapat kerja tetap
dipajaki. Bahkan sekarang petugas pajak bisa datang door to door atau dari
rumah ke rumah. Beban rakyat sungguh sangat berat," cetusnya.
Lebih jauh, ia juga mengkritik kondisi pelayanan publik yang dinilai
masih jauh dari kata maksimal atau bahkan "amburadul". Menurutnya,
banyak infrastruktur dasar seperti jalan raya dan jembatan yang kondisinya
masih memprihatinkan dan belum memadai, padahal kontribusi masyarakat melalui
pajak terus mengalir.
"Pelayanan publik masih banyak yang belum beres. Infrastruktur
juga banyak yang rusak dan tidak layak. Pertanyaannya, apakah kesejahteraan
rakyat benar-benar menjadi prioritas?" tambahnya.
Dalam reshuffle kabinet kali ini, Presiden Prabowo Subianto menunjuk
Mohammad Jumhur Hidayat untuk menggantikan posisi Hanif Faisol Nurofiq.
Sementara itu, Hanif sendiri justru dipromosikan menduduki jabatan strategis
sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Secara hukum formal, mantan narapidana memang memiliki hak yang sama
sebagai warga negara setelah selesai menjalani masa hukuman, termasuk hak untuk
menduduki jabatan publik. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya
kesenjangan yang sangat jauh.
Di satu sisi, undang-undang memberikan ruang bagi mantan napi untuk
kembali berkarier di pemerintahan. Namun di sisi lain, masyarakat umum bahkan
untuk sekadar menjadi karyawan swasta pun harus melewati pintu gerbang ketat
berupa syarat SKCK yang bersih.
Polemik ini pun terus bergulir hangat di ruang publik, memunculkan
pertanyaan besar yang mendasar: Apakah rasa keadilan sosial benar-benar
diterapkan secara setara dan merata bagi seluruh warga negara, ataukah ada
aturan main yang berbeda bagi mereka yang berada di lingkaran kekuasaan?
Sumber: BALIEXPRESS.ID
#tandaglobalnews #StandarGanda #SKCK #KeadilanSosial #MantanNapi
#CariKerja #ReshuffleKabinet #KritikPublik #OpiniMasyarakat #Pajak
#Infrastruktur
.jpeg)
Posting Komentar