Rumah Persembunyian Begal Sadis di Lumajang Digerebek, Pelaku Termasuk Anak di Bawah Umur Diringkus


TandaGlobalNews | LUMAJANG, Rabu 29 April 2026 – Keamanan masyarakat kembali dipertaruhkan oleh aksi kejahatan jalanan yang semakin meresahkan. Namun, berkat kerja cepat dan presisi dari pihak kepolisian, jaringan komplotan begal sadis yang selama ini mengamuk di wilayah Lumajang akhirnya berhasil dihancurkan.

Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan markas dan tempat persembunyian, tepatnya berlokasi di Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh. Dalam operasi penangkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Diketahui, kedua pelaku yang berhasil diringkus adalah NH, seorang pria berusia 24 tahun yang ditetapkan sebagai pelaku utama atau otak di balik aksi-aksi kejahatan ini. Selain itu, polisi juga menangkap MH yang masih sangat muda, baru berusia 15 tahun.

Kehadiran anak di bawah umur dalam lingkaran kejahatan ini menjadi sorotan khusus. Meskipun usianya masih belia, keterlibatannya dalam aksi kekerasan dinilai sangat mengkhawatirkan.

Proses penangkapan berjalan lancar karena polisi melakukan pengepungan secara rapi dan mendadak terhadap lokasi persembunyian tersebut. Hal ini membuat kedua tersangka tidak berkutik dan langsung dapat diamankan saat petugas mendatangi lokasi.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, dalam keterangannya kepada awak media membenarkan hal ini. Ia menegaskan bahwa meskipun ada pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur, namun aksi yang mereka lakukan tergolong sangat kejam, sadis, dan jauh melampaui batas kewajaran.

Salah satu aksi paling mengerikan yang menjadi sorotan adalah ketika mereka tega melempar korban dari ketinggian jembatan langsung ke muara Sungai Bondoyudo.

"Korban awalnya diikuti oleh empat pelaku. Di lokasi kejadian, sempat terjadi percekcokan, lalu korban dikeroyok secara bersama-sama dan akhirnya dilempar ke Sungai Bondoyudo," jelas AKBP Alex Sandy Siregar dengan nada tegas.

Beruntungnya, nyawa korban berhasil diselamatkan berkat pertolongan cepat dari warga sekitar yang melihat kejadian tersebut dan segera memberikan pertolongan pertama. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi luka-luka, memar, dan kelelahan akibat dipukuli serta dikeroyok sebelum akhirnya dilemparkan ke sungai.

Selain menangkap dua orang tersangka, polisi juga melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah yang dijadikan markas dan tempat penyimpanan barang hasl kejahatan.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menjadi alat dan hasil kejahatan mereka. Di antaranya adalah sepeda motor milik korban yang menjadi sasaran perampasan, serta sebilah senjata tajam yang biasa mereka bawa dan gunakan saat beraksi untuk mengintimidasi dan melukai korban.

"Kami berhasil menangkap dua pelaku beserta barang bukti. Dua pelaku lainnya masih dalam upaya pengejaran intensif, namun identitas dan keberadaan lokasinya sudah kami kantongi dengan jelas," tegas Kapolres dengan mantap.

Hingga saat ini, kedua pelaku yang sudah ditangkap beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, tim penyidik terus melakukan pengejaran terhadap dua anggota komplotan lainnya yang masih buron. Diduga kuat, mereka telah melarikan diri ke luar kota atau menyebar ke wilayah lain untuk menghindari kejaran petugas dan menghindari proses hukum.

Pihak kepolisian memastikan akan terus bekerja maksimal dan tidak akan berhenti hingga seluruh anggota kelompok ini dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat luas.

Sumber: detikjatim

#tandaglobalnews#Lumajang #Begal #Kriminal #PolresLumajang #Tempeh #KejahatanJalanan

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama