TandaGlobalNews MAKASAR - Polrestabes Makassar akan menyelidiki dugaan
penjualan chip judi online di sebuah warkop di Kecamatan Tallo, Makassar.
Penindakan ini dilakukan setelah Camat Tallo, Andi Husni, menertibkan lokasi
tersebut yang sempat viral di masyarakat.
Lokasi berada di pertigaan Jalan Datuk Patimang dan Jalan
Sunu, yang diduga mengatasnamakan Pos Kantibmas namun tidak terdaftar resmi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, menegaskan pihaknya
mendukung penertiban dan akan memproses lebih lanjut dugaan aktivitas ilegal di
sana.
#tandaglobalnews #beritakediriraya #PolisiSelidikiJudol
#WarkopJudolMakassar #CamatTalloTurunTangan #StopJudol #MakassarUpdate
#PenertibanLapakIlegal
Fb : TandaGLonalnews
Tiktok : Tanda Global News
Twitter : @Tandaglobalnews
Wa admin : 0819-9213-4643
Email : tandaglobal.news@gmail.com

Posting Komentar